Matapantura.id, Tangerang – Warga Perumahan (Perum) Lavon Swan City Cluster Escanta 2 yang ada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, digegerkan adanya sebuah pabrik pembuatan Narkotika jenis Ekstasi jaringan Internasional.

Hal itu dikatakan oleh salah satu warga setempat Pramono, dirinya bingung dan kaget dengan adanya pabrik Narkotika tersebut.

“Ya awalnya sempat kaget, mendengar di area perumahan ini tuh ada orang yang membuat Narkotika jenis Ekstasi, apalagi ditambah dengan banyaknya pihak kepolisian yang datang ke lokasi tersebut,” kata Pramono kepada Matapantura.id, Jumat (2/6/2023).

Menurut Pramono, pihak kepolisian menggerebek tempat pembuatan ekstasi di sebuah perumahan tersebut, kemungkinan sudah mengetahuinya.

“Kalau gak salah sih rumah mewah itu digerebek polisi kemarin yaitu Kamis (1/6/2023), besar kemungkinannya itu pihak kepolisian sudah mencium aroma para tersangka atau pelaku,” ujarnya.

Lanjutnya, ia juga menuturkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang, dengan jumlah 4 tersangka.

“Biasanya sih kalau ada yang ngontrak atau bertamu, gak dimana-mana itu lapor. Tapi ini mah rapih kayanya dia lewat agen, sedangkan tersangka itu baru empat hari tinggal,” tutur Pramono, Jumat (2/6).

Pramono menjelaskan, bahwa kedua tersangka yang berhasil ditangkap itu jarang melakukan interaksi atau komunikasi kepada masyarakat setempat.

“Mereka sama sekali gak keluar rumah, paling pada hari sebelum penangkapan dilakukan dia ngopi diluar,” jelasnya.

“Kami disini tak mengira bahwa mereka melakukan aktivitas negatif, dan pada akhirnya hari ini Jumat (2/6/2023) pihak kepolisian telah memberikan garis polisi dirumah mewah tersebut dan akan ada jumpa pers dengan para media,” sambungnya.

(Bandi Badut)