Matapantura.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Bengkulu berhasil mengamankan tiga buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pada Jumat (28/7/2023).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20:00 WIB dan bertempat di Reddoors Blue Pacific, Jalan Sultan Hasanudin Nomor. 43 RT 02/ RW 02, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (29/7), bahwa tiga DPO tersebut yaitu BSS (47), RNS (41), AH (58).
“BSS, RNS, dan AH diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi penyidikan,” jelas Ketut Sumedana
Lanjutnya, Ketut juga menuturkan ketiga DPO tersebut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kaur dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.
“Dalam perkara tersebut, BSS, RNS, dan AH mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejaksaan yang dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara 16 Kepala Puskesmas dengan meminta sejumlah uang yang nilainya terkumpul sekitar Rp. 600.000.000. Lalu, ketika dipanggil secara patut oleh penyidik Kejaksaan Kaur, ketiganya tidak mengindahkan panggilan tersebut,” tegasnya.
Saat diamankan, kata Ketut, BSS, RNS, dan AH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, terpidana dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur.
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengatakan melalui program Tabur Kejaksaan, meminta seluruh jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
“Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” pungkasnya.
(Bandi Badut)