<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Jatiuwung Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/polsek-jatiuwung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/polsek-jatiuwung/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Nov 2024 23:55:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Polsek Jatiuwung Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/polsek-jatiuwung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</title>
		<link>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 23:55:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[gangster]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9036</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang &#8211; Aksi tawuran antar gangster di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, berhasil dibubarkan anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (4/11/2024). Pada aksi tawuran tersebut, lima pelaku diamankan, salah satunya bernama inisial AAP (19) yang berasal dari Karawaci Baru dan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/">Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang</strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Aksi tawuran</strong></span> antar <span style="color: #ff0000"><strong>gangster</strong></span> di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, berhasil dibubarkan anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (4/11/2024).</p>
<p>Pada <span style="color: #ff0000"><strong>aksi tawuran</strong></span> tersebut, lima pelaku diamankan, salah satunya bernama inisial AAP (19) yang berasal dari Karawaci Baru dan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit.</p>
<p>Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, kejadian <span style="color: #ff0000"><strong>aksi tawuran</strong></span> tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Jatiuwung, mendapat informasi dari warga, bahwa saat itu sedang ada aksi tawuran di Jalan Cemara Raya, Perumnas I, Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Mendapat laporan anggota kami langsung menuju TKP dan berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan lima orang pemuda dan salah satunya atas nama kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit,&#8221; kata Kapolsek Jatiuwung.</p>
<p>Ia menuturkan, aksi tawuran itu diduga antara kelompok gangster dengan akun Instagram gurjung_enjoy dengan akun Instagram gangster Kampung Baru.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, aksi tawuran dapat digagalkan atas bantuan warga sekitar dan kecepatan anggota kami mendatangi TKP, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi mereka,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat pada tindak pidana membawa senjata tajam, sebagimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/">Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berkedok Toko Kosmetik, Pengedar Obat Daftar G Diamankan Polsek Jatiuwung</title>
		<link>https://matapantura.id/berkedok-toko-kosmetik-pengedar-obat-daftar-g-diamankan-polsek-jatiuwung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/berkedok-toko-kosmetik-pengedar-obat-daftar-g-diamankan-polsek-jatiuwung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Sep 2024 13:17:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Eksimer]]></category>
		<category><![CDATA[Obat-obatan terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<category><![CDATA[Tramadol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8330</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (27) berikut barang bukti 225 butir tramadol, 130 eksimer siap jual serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/berkedok-toko-kosmetik-pengedar-obat-daftar-g-diamankan-polsek-jatiuwung/">Berkedok Toko Kosmetik, Pengedar Obat Daftar G Diamankan Polsek Jatiuwung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya.</p>
<p>Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (27) berikut barang bukti 225 butir tramadol, 130 eksimer siap jual serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan terhadap toko kosmetik di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin 26 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Modusnya toko kosmetik, kami menindaklanjuti adanya informasi masyarakat,&#8221; kata Kapolsek Jatiuwung, yang didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Selasa (28/8/2024).</p>
<p>&#8220;Saat ini, pelaku berinisial AM (27) selaku pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang itu telah kita amankan di Kantor Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Robiin menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.</p>
<p>&#8220;Terhadap pelaku penjual obat-obatan terlarang tanpa izin edar, dijerat dengan pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 subsider pasal 197 juncto pasal 106 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/berkedok-toko-kosmetik-pengedar-obat-daftar-g-diamankan-polsek-jatiuwung/">Berkedok Toko Kosmetik, Pengedar Obat Daftar G Diamankan Polsek Jatiuwung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/berkedok-toko-kosmetik-pengedar-obat-daftar-g-diamankan-polsek-jatiuwung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pencuri Gasak Emas Seharga Rp. 100 Juta</title>
		<link>https://matapantura.id/modus-pura-pura-jadi-pembeli-pencuri-gasak-emas-seharga-rp-100-juta/</link>
					<comments>https://matapantura.id/modus-pura-pura-jadi-pembeli-pencuri-gasak-emas-seharga-rp-100-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 May 2024 00:45:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Modus]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Emas Jatiuwung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7273</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Asem (30) berhasil di evakuasi anggota kepolisian sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dari amuk massa, usai melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp. 100.000.000,- dengan modus pura-pura jadi pembeli. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/modus-pura-pura-jadi-pembeli-pencuri-gasak-emas-seharga-rp-100-juta/">Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pencuri Gasak Emas Seharga Rp. 100 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #ff0000">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Asem (30) berhasil di evakuasi anggota kepolisian sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dari amuk massa, usai melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp. 100.000.000,- dengan modus pura-pura jadi pembeli.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin 6 Mei 2024 kemarin.</p>
<p>&#8220;Awalnya sehari sebelum kejadian pelaku datang ke toko emas tersebut, dan sempat melihat-lihat gelang dan kalung,&#8221; ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono didampingi Kasi Humas Kompol Aryono, Rabu 8 Mei 2024.</p>
<p>Kemudian, lanjut Donni, di tanggal kejadian (6/5) sekira pukul 20.15 WIB pelaku datang kembali ke toko emas itu, dan pelaku laki-laki tersebut dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin.</p>
<p>&#8220;Tanpa curiga karyawan toko bernama Silvy ini kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. Lalu dengan meyakinkan pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama dan diberikannya juga,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih dalam ungkap Kapolsek, bukannya melakukan transaksi, pelaku malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah ditangannya itu dan diizinkan. Namun, bukannya memfoto pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.</p>
<p>&#8220;Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak &#8216;Pencuri&#8217;,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Korban yang dibantu warga mengejar pelaku berhasil menangkapnya, hingga akhirnya menjadi amuk massa.</p>
<p>Selanjutnya, piket Reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi pelaku dari amuk massa tersebut.</p>
<p>Lalu, saat dilakukan penggeledahan, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/modus-pura-pura-jadi-pembeli-pencuri-gasak-emas-seharga-rp-100-juta/">Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pencuri Gasak Emas Seharga Rp. 100 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/modus-pura-pura-jadi-pembeli-pencuri-gasak-emas-seharga-rp-100-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Adanya Dugaan Berita Menggunakan Narkoba</title>
		<link>https://matapantura.id/panit-reskrim-polsek-jatiuwung-bantah-adanya-dugaan-berita-menggunakan-narkoba/</link>
					<comments>https://matapantura.id/panit-reskrim-polsek-jatiuwung-bantah-adanya-dugaan-berita-menggunakan-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 22:55:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Panit Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5715</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut dinyatakan tidak benar adanya. Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/panit-reskrim-polsek-jatiuwung-bantah-adanya-dugaan-berita-menggunakan-narkoba/">Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Adanya Dugaan Berita Menggunakan Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat <span style="color: #ff0000"><strong>Panit Reskrim Polsek Jatiuwung</strong></span> pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut dinyatakan tidak benar adanya.</p>
<p>Hal tersebut dikatakan <span style="color: #ff0000"><strong>Panit Reskrim Polsek Jatiuwung</strong></span> saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif dari Narkoba.</p>
<p>&#8220;Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar, dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian,&#8221; kata IW kepada media, Rabu (24/1/2024).</p>
<p>Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari toko obat keras daftar G jenis tramadol dan eximer.</p>
<p>&#8220;Lagi lagi saya sampaikan, terkait hal tersebut yang ada dalam pemberitaan, saya diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Selain itu, dikatakan Pian (rdk- Jaro) yang namanya juga turut serta di cantumkan dalam pemberitaan tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan yang bersangkutan, ia pun terkejut saat namanya ada dalam pemberitaan.</p>
<p>&#8220;Adanya nama saya dalam pemberitaan sempat kaget, soalnya belum adanya konfirmasi terlebih dahulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Pian (rdk- Jaro) juga menyayangkan adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Panit Reskrim Jatiuwung yang sebelumnya menjabat Kanit reskrim Polsek Pakuhaji yang dapat upeti dan memback- up toko obat tersebut.</p>
<p>&#8220;Itu tidak benar,&#8221; sambungnya.</p>
<p>&#8220;Dugaan memback up yang dilakukan IW dari pemberitaan tersebut bohong dan tidak benar,&#8221; tegasnya kepada awak media.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/panit-reskrim-polsek-jatiuwung-bantah-adanya-dugaan-berita-menggunakan-narkoba/">Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Adanya Dugaan Berita Menggunakan Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/panit-reskrim-polsek-jatiuwung-bantah-adanya-dugaan-berita-menggunakan-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan 10 Remaja yang Hendak Tawuran</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-amankan-10-remaja-yang-hendak-tawuran/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-amankan-10-remaja-yang-hendak-tawuran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jan 2024 14:17:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[10 Remaja Diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5675</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Polisi dan warga kembali menggagalkan aksi tawuran lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (21/1/2024) dini hari tadi. Dalam peristiwa itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, juga anggota Pokdarkamtibmas, dan sejumlah warga mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-amankan-10-remaja-yang-hendak-tawuran/">Polisi Amankan 10 Remaja yang Hendak Tawuran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Polisi dan warga kembali menggagalkan aksi tawuran lokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu (21/1/2024) dini hari tadi.</p>
<p>Dalam peristiwa itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, juga anggota Pokdarkamtibmas, dan sejumlah warga mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tim Patroli cipta kondisi (Cipkon) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono.</p>
<p>Lanjut Zain, tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.</p>
<p>&#8220;Awalnya patroli cyber instagram, facebook, tiktok (medsos- rdk) ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan lapangan futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Saat didatangi petugas bersama warga para remaja tersebut tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (Sajam) ada pada mereka.</p>
<p>Namun demikian, ketika itu polisi curiga dengan gerak gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.</p>
<p>&#8220;Benar saja, setelah anggota (rdk- polisi) bersama Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran disekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan didalam karpet,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 remaja beserta barang bukti 2 (dua) bilah celurit ukuran sedang dan besar, satu samurai, dua petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan.</p>
<p>&#8220;Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,&#8221; kata Zain.</p>
<p>Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung, anggota Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan sejumlah warga.</p>
<p>Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi.</p>
<p>&#8220;Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,&#8221; katanya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-amankan-10-remaja-yang-hendak-tawuran/">Polisi Amankan 10 Remaja yang Hendak Tawuran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-amankan-10-remaja-yang-hendak-tawuran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Statment Berita Yang Beredar, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung</title>
		<link>https://matapantura.id/terkait-statment-berita-yang-beredar-ini-kata-kanit-reskrim-polsek-jatiuwung/</link>
					<comments>https://matapantura.id/terkait-statment-berita-yang-beredar-ini-kata-kanit-reskrim-polsek-jatiuwung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Nov 2023 10:35:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Jatiuwung]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4276</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Terkait statment berita yang beredar di sejumlah media online mengenai saksi menjadi tersangka itu tidak benar. Sanggahan itu dikatakan oleh Nurjaya Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung saat dikonfirmasi langsung oleh awak media pada Rabu (1/11/2023). &#8220;Ya intinya ini kan masih dalam proses pemberkasan, itu semua kan kita butuh saksi saksi, kita akan panggil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/terkait-statment-berita-yang-beredar-ini-kata-kanit-reskrim-polsek-jatiuwung/">Terkait Statment Berita Yang Beredar, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkota.go.id">Tangerang</a> &#8211; Terkait statment berita yang beredar di sejumlah media online mengenai saksi menjadi tersangka itu tidak benar.</p>
<p>Sanggahan itu dikatakan oleh Nurjaya Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung saat dikonfirmasi langsung oleh awak media pada Rabu (1/11/2023).</p>
<p>&#8220;Ya intinya ini kan masih dalam proses pemberkasan, itu semua kan kita butuh saksi saksi, kita akan panggil saksi saksi lainnya, dia yang mengetahui dan mengalami kejadian itu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjutnya, Nurjaya juga mengatakan memang harus ada saksi yang mengetahui, dalam proses sebuah perkara.</p>
<p>&#8220;Apabila saksi tidak datang itu kan menjadi hak dia, kita tidak memaksa saksi harus datang juga. Yang jelas nanti di pengadilan hakim yang memutuskan. Bersalah atau tidaknya tersangka, nanti hakim yang memutuskan,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat wartawan menanyakan terkait saksi menjadi tersangka juga disanggah langsung olehnya. Menurutnya, pernyataan statmentnya yang beredar di sejumlah media online itu tidak benar.</p>
<p>&#8220;Itu gak benar, namanya saksi ya jadi saksi, bukan jadi tersangka. Dalam BAP kan nanti jelas, kalau dia (red- saksi) ya jadi saksi, gak mungkin dong jadi tersangka,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara itu, Kompol Donni Bagus Wibisono selaku Kapolsek Jatiuwung saat diminta keterangan langsung di kantornya menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui konfirmasi dari rekan media tersebut.</p>
<p>&#8220;Masalah wawancara cara itu kan saya tidak tahu, karena wawancara itu kan bisa ketemu, chatting, via telpon, yang jelas saya tidak tahu,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/terkait-statment-berita-yang-beredar-ini-kata-kanit-reskrim-polsek-jatiuwung/">Terkait Statment Berita Yang Beredar, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/terkait-statment-berita-yang-beredar-ini-kata-kanit-reskrim-polsek-jatiuwung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
