Tangerang, Matapantura.id – Asem (30) berhasil di evakuasi anggota kepolisian sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dari amuk massa, usai melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp. 100.000.000,- dengan modus pura-pura jadi pembeli.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin 6 Mei 2024 kemarin.
“Awalnya sehari sebelum kejadian pelaku datang ke toko emas tersebut, dan sempat melihat-lihat gelang dan kalung,” ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono didampingi Kasi Humas Kompol Aryono, Rabu 8 Mei 2024.
Kemudian, lanjut Donni, di tanggal kejadian (6/5) sekira pukul 20.15 WIB pelaku datang kembali ke toko emas itu, dan pelaku laki-laki tersebut dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin.
“Tanpa curiga karyawan toko bernama Silvy ini kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. Lalu dengan meyakinkan pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama dan diberikannya juga,” jelasnya.
Lebih dalam ungkap Kapolsek, bukannya melakukan transaksi, pelaku malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah ditangannya itu dan diizinkan. Namun, bukannya memfoto pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.
“Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak ‘Pencuri’,” ujarnya.
Korban yang dibantu warga mengejar pelaku berhasil menangkapnya, hingga akhirnya menjadi amuk massa.
Selanjutnya, piket Reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi pelaku dari amuk massa tersebut.
Lalu, saat dilakukan penggeledahan, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya.
(*)