Matapantura.id – Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, adanya dugaan seorang perwira muda berpangkat Iptu yang menjabat Panit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Selasa (23/1/2024) dengan tuduhan positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut dinyatakan tidak benar adanya.
Hal tersebut dikatakan Panit Reskrim Polsek Jatiuwung saat di konfirmasi wartawan dengan menunjukan bukti hasil tes urine yang negatif dari Narkoba.
“Adanya pemberitaan di salah satu media online kemarin itu, tidak benar, dan saya ada bukti surat keterangan hasil tes urine dari dokter kepolisian,” kata IW kepada media, Rabu (24/1/2024).
Ia juga menjelaskan, selain hal itu juga adanya pemberitaan bahwa dirinya diduga menerima dan memback-up serta menerima uang pengondisian, uang keamanan dari toko obat keras daftar G jenis tramadol dan eximer.
“Lagi lagi saya sampaikan, terkait hal tersebut yang ada dalam pemberitaan, saya diduga mendapatkan jatah dari toko obat tersebut sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” pungkasnya.
Selain itu, dikatakan Pian (rdk- Jaro) yang namanya juga turut serta di cantumkan dalam pemberitaan tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi sebelumnya oleh wartawan yang bersangkutan, ia pun terkejut saat namanya ada dalam pemberitaan.
“Adanya nama saya dalam pemberitaan sempat kaget, soalnya belum adanya konfirmasi terlebih dahulu,” katanya.
Pian (rdk- Jaro) juga menyayangkan adanya pemberitaan terkait adanya dugaan Panit Reskrim Jatiuwung yang sebelumnya menjabat Kanit reskrim Polsek Pakuhaji yang dapat upeti dan memback- up toko obat tersebut.
“Itu tidak benar,” sambungnya.
“Dugaan memback up yang dilakukan IW dari pemberitaan tersebut bohong dan tidak benar,” tegasnya kepada awak media.
(*)