Matapantura.id – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam- Pidsus) telah melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa (3/10/2023).

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Selain itu, di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Arsip serta Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

“Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Tak hanya itu, sampai dengan berita ini dirilis proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB masih berlangsung di tempat dimaksud,” jelas Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.

Kejagung
Foto: bukti sitaan

Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015 sampai dengan 2023.

(Red)