<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/tangerang/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Nov 2024 05:30:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tangerang Sudah UHC Sejak 2022, Pegiat Kesehatan Heran Ada Calon Bupati Janji Ciptakan Program Berobat Gratis Pakai KTP</title>
		<link>https://matapantura.id/tangerang-sudah-uhc-sejak-2022-pegiat-kesehatan-heran-ada-calon-bupati-janji-ciptakan-program-berobat-gratis-pakai-ktp/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tangerang-sudah-uhc-sejak-2022-pegiat-kesehatan-heran-ada-calon-bupati-janji-ciptakan-program-berobat-gratis-pakai-ktp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 05:30:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berobat pakai KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pegiat Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Program UHC]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9060</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Pegiat Kesehatan, Abdul Matin mengaku heran dengan janji paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 01, Mad Romli-Irvansyah, yang akan menciptakan program berobat gratis menggunakan KTP jika terpilih pada Pilkada 2024. Menurut Abdul Matin, janji tersebut jelas sangat keliru. Sebab sudah dari dua tahun lalu, Kabupaten Tangerang dibawah kepemimpinan Bupati Ahmed [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tangerang-sudah-uhc-sejak-2022-pegiat-kesehatan-heran-ada-calon-bupati-janji-ciptakan-program-berobat-gratis-pakai-ktp/">Tangerang Sudah UHC Sejak 2022, Pegiat Kesehatan Heran Ada Calon Bupati Janji Ciptakan Program Berobat Gratis Pakai KTP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Pegiat Kesehatan, Abdul Matin mengaku heran dengan janji paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 01, Mad Romli-Irvansyah, yang akan menciptakan program berobat gratis menggunakan KTP jika terpilih pada Pilkada 2024.</p>
<p>Menurut Abdul Matin, janji tersebut jelas sangat keliru. Sebab sudah dari dua tahun lalu, Kabupaten Tangerang dibawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar</p>
<p>telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Itu artinya masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum memiliki BPJS bisa mendapat layanan kesehatan gratis menggunakan KTP.</p>
<p>&#8220;Pernyataan tersebut blunder, karena program berobat gratis menggunakan KTP itu sudah berjalan sejak dua tahun lalu di Kabupaten Tangerang. Saat ini tinggal dilanjutkan dan ditingkatkan saja,&#8221; ungkap Abdul Matin, Kamis (7/11/2024).</p>
<p>Ketua Yayasan Al Matin ini menilai, janji program berobat gratis yang kerap dipaparkan Mad Romli-Irvansyah, menunjukkan bahwa paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 01 tersebut kurang memahami soal UHC.</p>
<p>Lanjut Abdul Matin, kurangnya pemahaman calon pemimpin tentang UHC bisa menjadi tanda kurangnya wawasan terhadap isu-isu di bidang kesehatan.</p>
<p>&#8220;Pemahaman di bidang kesehatan sangat penting bagi seorang pemimpin karena berdampak pada kebijakan yang mereka buat serta layanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Lebih jauh, Abdul Matin juga menyindir pernyataan blunder fatal yang disampaikan oleh calon wakil bupati Tangerang Irvansyah Asmat dalam debat perdana Pilbup Tangerang yang digelar di Aston Hotel Serang, Banten, Sabtu (19/10) lalu.</p>
<p>&#8220;Saat ditanya cara meningkatkan indeks kemandirian fiskal (IKF) Kabupaten Tangerang oleh Maesyal, Irvansyah malah menjanjikan bakal meningkatkan inflasi. Padahal, inflasi semestinya ditekan serendah-rendahnya. Parahnya lagi, meskipun pemahaman Irvansyah keliru tetapi Mad Romli tidak berupaya mengoreksi pernyataan pasangannya itu sepanjang debat,&#8221; tandas Abdul Matin.</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tangerang-sudah-uhc-sejak-2022-pegiat-kesehatan-heran-ada-calon-bupati-janji-ciptakan-program-berobat-gratis-pakai-ktp/">Tangerang Sudah UHC Sejak 2022, Pegiat Kesehatan Heran Ada Calon Bupati Janji Ciptakan Program Berobat Gratis Pakai KTP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tangerang-sudah-uhc-sejak-2022-pegiat-kesehatan-heran-ada-calon-bupati-janji-ciptakan-program-berobat-gratis-pakai-ktp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unit Reskrim Polsek Curug Lacak Pelaku Begal di Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/unit-reskrim-polsek-curug-lacak-pelaku-begal-di-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/unit-reskrim-polsek-curug-lacak-pelaku-begal-di-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2024 09:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lacak Pelaku Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Unit Reskrim Polsek Curug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5980</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Curug, IPTU Nurbianto bersama jajarannya melacak aksi para pelaku pembegal yang terjadi di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (7/2/2024) dini hari, yang menyebabkan telinga korban nyaris putus. Hal itu dikatakan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Curug, IPTU Nurbianto, pihaknya telah menerima [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/unit-reskrim-polsek-curug-lacak-pelaku-begal-di-tangerang/">Unit Reskrim Polsek Curug Lacak Pelaku Begal di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Tangerang</strong></span>, <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #0000ff"><strong>Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Curug</strong></span>, IPTU Nurbianto <span style="color: #000000">bersama</span> jajarannya melacak aksi para pelaku pembegal yang terjadi di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (7/2/2024) dini hari, yang menyebabkan telinga korban nyaris putus.</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Curug, IPTU Nurbianto, pihaknya telah menerima laporan pembegalan, dan akan melacak kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Anggota masih di lapangan berupaya ungkap kasus ini, minta doanya semoga cepat terungkap,&#8221; kata IPTU Nurbianto kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.</p>
<p>Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak menukar uang hasil jualan buah durian di salah satu warung kelontong di tempat kejadian perkara.</p>
<p>&#8220;Jadi intinya tadi malam sekira jam 02.00 WIB, si korban ini menemani temannya jualan buah. Ketika mau menukar uang ke salah satu toko madura, korban melihat ada satu sepeda motor boncengan bertiga berhenti di belakang sepeda motor korban,&#8221; bebernya.</p>
<p>Kemudian, korban tiba-tiba dihampiri para pelaku yang berjumlah tiga orang pria menggunakan satu sepeda motor berboncengan itu.</p>
<p>&#8220;Salah satu pelaku turun dan memukul kepala bagian kanan atau di atas telinga kanan,&#8221; terangnya.</p>
<p>korban langsung berlari meminta pertolongan warga setempat. Oleh warga, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Qadr Islamic Karawaci untuk segera mendapatkan pertolongan medis.</p>
<p>&#8220;Jiwa korban terselamatkan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Qodar Islamic Kota Tangerang dan korban sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, korban juga mendapat kerugian materil berupa satu unit sepeda motor yang dirampas para pelaku dan juga luka akibat senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Kerugian selain luka kurang lebih 5 jahitan, juga korban menderita kerugian berupa sepeda motornya jenis Honda Beat yang dibawa pelaku,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>(Bas)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/unit-reskrim-polsek-curug-lacak-pelaku-begal-di-tangerang/">Unit Reskrim Polsek Curug Lacak Pelaku Begal di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/unit-reskrim-polsek-curug-lacak-pelaku-begal-di-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan di Tangerang Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai HMFA</title>
		<link>https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 17:57:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Buronan di Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur Kejagung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan kasus korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok, HMFA, di kediamannya Jalan Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (30/1/2024) sekira pukul 19.52 WIB. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/">Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan di Tangerang Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai HMFA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung)</strong></span> berhasil mengamankan buronan kasus korupsi pembangunan <span style="color: #ff0000"><strong>Jembatan Sungai Enok, HMFA</strong></span>, di kediamannya Jalan Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (30/1/2024) sekira pukul 19.52 WIB.</p>
<p>Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023, terkait perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan selain tersangka HMFA yang merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya, perkara ini juga menjerat mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni BS.</p>
<p>Untuk diketahui, PT Bonai Riau Jaya merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.</p>
<p>“Perkara dugaan rasuah terungkap dengan modus yang dilakukan tersangka bermula setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 17 Mei 2012, dimana tersangka HMFA dan BS melengkapi persyaratan lelang/tender, lalu BS dan HMFA membantu mencarikan personil fiktif,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).</p>
<p>Setelah itu keduanya membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak/Addendum I dan II sebesar Rp. 14.826.029.360 (17 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012), berita acara negosiasi dan penyerahan lapangan.</p>
<p>Dalam pelaksanaan pekerjaan, tersangka BS merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan, dan BS juga membeli barang-barang material proyek.</p>
<p>Lebih lanjut, Dr. Ketut Sumedana mengatakan setiap pencairan uang muka dan termin dilakukan oleh tersangka HMFA dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT Bonai Riau Jaya, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp. 1.374.000.000 pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai.</p>
<p>“Saat diamankan, tersangka HMFA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau guna proses berikutnya,&#8221; kata Ketut.</p>
<p>Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/">Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan di Tangerang Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai HMFA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tim-tabur-kejagung-berhasil-amankan-buronan-di-tangerang-kasus-korupsi-pembangunan-jembatan-sungai-hmfa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2024 16:06:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Cabuli Tiga Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Dibawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia Warga Cipadu]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5814</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. H diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap tiga bocah di bawah umur. Pelaku diamankan pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/">Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial H (60) warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang diamankan Polisi. H diduga merupakan pelaku <span style="color: #ff0000"><strong>pelecehan seksual</strong></span> terhadap tiga bocah di bawah umur.</p>
<p>Pelaku diamankan pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB oleh anggota piket Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah kontrakan yang terletak di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa 30 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Antara pelaku dan ketiga korban B (13), N (9), V (7) sudah kenal sejak lama, dan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada para korban,&#8221; ungkap Zain dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).</p>
<p>Aksi bejad pelaku terbongkar, berawal pada Selasa (30/1) malam sekira pukul 19.00 WIB, pelaku mengajak bermain korban B masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Didalam kontrakan itu, lalu dia melancarkan aksi bejadnya hingga mengajak korban mandi bareng.</p>
<p>&#8220;Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci didalam kontrakan kosong itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjut Zain, setelah itu korban berhasil keluar kontrakan untuk melarikan diri dan kembali ke rumah. Setibanya di rumah kemudian menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada ibunya.</p>
<p>&#8220;Ibu korban pun langsung mendatangi pelaku dan menanyakan perihal perbuatan cabul pelaku ini. Dan benar diakui oleh pelaku,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Rupanya, dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga jika pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N dan V. Hingga orang tua korban langsung mengambil langkah melaporkan ke kepolisian.</p>
<p>&#8220;Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, kami dari Unit PPA juga telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB dan satgas P2TP2A Kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban,&#8221; tutur Zain.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 76 D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf c jo pasal 15 huruf e dan g UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/">Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Lansia Warga Cipadu Tangerang Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/cabuli-tiga-anak-dibawah-umur-lansia-warga-cipadu-tangerang-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-sita-30-257-butir-obat-terlarang-dari-toko-kosmetik-dan-sembako-di-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-sita-30-257-butir-obat-terlarang-dari-toko-kosmetik-dan-sembako-di-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 17:10:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[30.257 Butir Obat Terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Sita 30.257]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Kosmetik dan Sembako]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5642</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menyita 30.257 butir obat terlarang yang siap edar dalam penjualan dan pemasaran secara langsung dan online atau daring dengan sistem COD. Obat terlarang tersebut berhasil disita disejumlah toko kosmetik dan sembako. Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut terdiri dari Tramadol, 19.232, Hexymer 11.021 dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-sita-30-257-butir-obat-terlarang-dari-toko-kosmetik-dan-sembako-di-tangerang/">Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #0000ff"><strong>Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota</strong></span>, berhasil menyita 30.257 butir obat terlarang yang siap edar dalam penjualan dan pemasaran secara langsung dan online atau daring dengan sistem COD. Obat terlarang tersebut berhasil disita disejumlah toko kosmetik dan sembako.</p>
<p>Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut terdiri dari Tramadol, 19.232, Hexymer 11.021 dan Alprazolam 4 butir.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono, didampingi Kasi Humas Kompol Aryono mengungkapkan, ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin itu didapat dari 14 tersangka yang diamankan jajaran.</p>
<p>Adapun 14 tersangka tersebut berinisial MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27).</p>
<p>&#8220;Dari tangan mereka disita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,&#8221; kata Zazali dalam konferensi pers, Jum&#8217;at (19/1/2024) digelar di Media Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Jalan Harapan III, Babakan, Kota Tangerang, Provinsi Banten.</p>
<p>Zazali menyebutkan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako, termasuk dijual secara daring (online) dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka didapat dari berbagai wilayah Polsek Jajaran, total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang atau jiwa dari pengaruh obat terlarang,&#8221; paparnya.</p>
<p>Selanjutnya, pasal yang disangkakan adalah 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.</p>
<p>Dimana dijelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kefarmasian, dan mutu dipidana penjara selama 12 tahun.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-sita-30-257-butir-obat-terlarang-dari-toko-kosmetik-dan-sembako-di-tangerang/">Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-sita-30-257-butir-obat-terlarang-dari-toko-kosmetik-dan-sembako-di-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebuah Lapak Limbah Kardus di Pasar Kemis Tangerang Habis Dilalap si Jago Merah</title>
		<link>https://matapantura.id/sebuah-lapak-limbah-kardus-di-pasar-kemis-tangerang-habis-dilalap-si-jago-merah/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sebuah-lapak-limbah-kardus-di-pasar-kemis-tangerang-habis-dilalap-si-jago-merah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Dec 2023 15:58:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Dilalap si Jago Merah]]></category>
		<category><![CDATA[Lapak Limbah Kardus]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kemis]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5051</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Sebuah lapak limbah yang berada di Kampung Gelam Rt 07/03, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, habis dilalap si jago merah, pada Rabu (13/12/2023) sekira pukul 05.30 WIB. &#8220;Jadi yang terbakar itu lapak limbah kardus, semuanya hangus sampai habis,&#8221; kata warga sekitar di lokasi kejadian. Sementara itu, personil BPBD Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa berdasarkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sebuah-lapak-limbah-kardus-di-pasar-kemis-tangerang-habis-dilalap-si-jago-merah/">Sebuah Lapak Limbah Kardus di Pasar Kemis Tangerang Habis Dilalap si Jago Merah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Sebuah <span style="color: #ff0000"><strong>lapak limbah</strong></span> yang berada di <span style="color: #000000">Kampung</span> Gelam Rt 07/03, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, habis dilalap si jago merah, pada Rabu (13/12/2023) sekira pukul 05.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Jadi yang terbakar itu lapak limbah kardus, semuanya hangus sampai habis,&#8221; kata warga sekitar di lokasi kejadian.</p>
<p>Sementara itu, personil BPBD Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa berdasarkan laporan kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik.</p>
<p>&#8220;Bahan yang mudah terbakar itu membuat api cepat membesar dan menjalar, sehingga api pun membakar tumpukan kardus yang lainnya,&#8221; ucapnya.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter wp-image-5053 size-full" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/12/Screenshot_2023_1213_224512_copy_397x283.png" alt="Pasar Kemis " width="397" height="283" /></p>
<p>Ia juga menambahkan, bahwa BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan unit damkar dari Pasar Kemis dan dibantu empat unit damkar UPT Priuk, Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Api berhasil dipadamkan setelah petugas bekerja selama dua jam. Tidak ada terdampak pada rumah warga lainnya, tak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sebuah-lapak-limbah-kardus-di-pasar-kemis-tangerang-habis-dilalap-si-jago-merah/">Sebuah Lapak Limbah Kardus di Pasar Kemis Tangerang Habis Dilalap si Jago Merah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sebuah-lapak-limbah-kardus-di-pasar-kemis-tangerang-habis-dilalap-si-jago-merah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
