<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/kriminal/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Oct 2024 01:26:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Kriminal Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</title>
		<link>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/</link>
					<comments>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 01:26:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO). Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO).</p>
<p>Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan kekerasan itu berinisial R (33) dan SAS (23). Korban ANS (20) mengalami luka sabetan senjata tajam (Sajam) berupa celurit.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidilah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka dan penadah tersebut ditangkap dalam hitungan hari oleh petugas dari hasil penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka mengambil paksa handphone korban disertai dengan kekerasan, AYA berperan sebagai joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor. Selanjutnya menjual barang dari kejahatan itu kepada orang lain,&#8221; ungkap Ubaidillah didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Kamis 12 September 2024.</p>
<p>Ia menambahkan, korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomor motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung, tersangka berhasil mengambil handphone korban.</p>
<p>&#8220;Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk di tindakan medis,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, berapa kali plat nomor motor yang jatuh, Tim Reskrim Gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.</p>
<p>&#8220;Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai joki ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR yang buron kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAA atas perantara R seharga Rp. 500.000,&#8221; jelasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ngeri, Pria Ini Kena Begal Telinganya Hampir Putus</title>
		<link>https://matapantura.id/ngeri-pria-ini-kena-begal-telinganya-hampir-putus/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ngeri-pria-ini-kena-begal-telinganya-hampir-putus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Feb 2024 16:50:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ngeri]]></category>
		<category><![CDATA[Telinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5963</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGERANG, Matapantura.id &#8211; Peristiwa nahas yang dialami seorang pria berinisial K merupakan warga Kampung Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban pembegalan orang tidak kenal (OTK). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 02.10 WIB dini hari, di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Atas peristiwa tersebut, K mengalami [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ngeri-pria-ini-kena-begal-telinganya-hampir-putus/">Ngeri, Pria Ini Kena Begal Telinganya Hampir Putus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>TANGERANG</strong></span>, <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Peristiwa nahas yang dialami seorang pria berinisial K merupakan warga Kampung Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban pembegalan orang tidak kenal (OTK).</p>
<p>Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 02.10 WIB dini hari, di Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Atas peristiwa tersebut, K mengalami luka sabetan senjata tajam yang mengakibatkan telinga sebelah kanannya hampir putus.</p>
<p>Di tempat kejadian perkara (TKP), salah seorang warga yang merupakan saksi kejadian bernama Tio menceritakan ihwal peristiwa pembegalan. Dia mengatakan mulanya korban berteriak meminta tolong sambil memegang telinga yang berlumuran darah.</p>
<p>&#8220;Saya dengar korban teriak minta tolong sambil megang kupingnya yang berlumuran sama darah,&#8221; kata Tio, Rabu 7 Februari 2024.</p>
<p>Menurut kesaksian Tio, korban dibegal ketika sedang berada di warung madura dekat dengan lokasi Apartemen Paragon.</p>
<p>Lanjutnya, Tio mengatakan bahwa dia tidak mengetahui secara persis saat terjadinya peristiwa pembegalan terhadap K tersebut.</p>
<p>Namun demikian, pelaku pembegalan itu berhasil merampas satu unit motor dan sejumlah uang milik korban.</p>
<p>&#8220;Kendaraan roda dua (rdk- motor) dan uang dibawa kabur sama pelaku pembegalan bang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Atas peristiwa tersebut, K yang mengalami luka sabetan senjata tajam yang mengenai telinganya itu harus dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis.</p>
<p>&#8220;Korban pun langsung dilarikan oleh warga ke klinik Mulia Asih Binong, karena korban banyak mengeluarkan darah sehingga di pindahkan ke Rumah Sakit Qodr islamic Karawaci,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Korban berinisial K yang diketahui merupakan keponakan dari seorang pedagang durian, warga Kampung Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur ini harus rela kehilangan sepeda motor dan sejumlah uang akibat dirampas oleh sekelompok orang yang membegal dirinya.</p>
<p><strong>(Bas)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ngeri-pria-ini-kena-begal-telinganya-hampir-putus/">Ngeri, Pria Ini Kena Begal Telinganya Hampir Putus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ngeri-pria-ini-kena-begal-telinganya-hampir-putus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM</title>
		<link>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/</link>
					<comments>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jul 2023 17:54:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Ganjal ATM]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil membekuk sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM. Para tersangka mengaku telah melakukan kejahatan itu lebih dari 400 kali tindak pidana serupa di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat. Operasi penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil mengidentifikasi para [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/">Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkab.go.id">Tangerang</a> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil membekuk sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.</p>
<p>Para tersangka mengaku telah melakukan kejahatan itu lebih dari 400 kali tindak pidana serupa di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat.</p>
<p>Operasi penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera CCTV di minimarket.</p>
<p>Dari sembilan tersangka yang dibekuk, empat di antaranya adalah pelaku utama. Ketiganya adalah MA (29) yang berperan sebagai eksekutor, serta ES (50) dan AO (31) yang membantu dalam aksinya. Seorang perempuan berinisial M (26) juga terlibat sebagai penadah hasil curian.</p>
<p>Sedangkan lima tersangka lainnya menjadi perantara dalam distribusi kartu ATM hasil curian dan juga terlibat dalam kegiatan menjambret dan mencopet.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan mengganjal lubang untuk memasukkan kartu di mesin ATM menggunakan tusuk gigi.</p>
<p>&#8220;Tersangka MA merupakan pelaku utama atau eksekutor, ES dan AO berperan membantu MA. Dan tersangka M berperan sebagai penadah,&#8221; kata Arief saat jumpa pers, pada Jumat (21/7/2023).</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan oleh para pelaku untuk menghentikan kartu korban agar tidak masuk sepenuhnya ke dalam mesin.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, para pelaku akan mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM modifikasi yang telah disiapkan sebelumnya, sementara dua pelaku lain akan mencuri PIN korban dengan cara mengintip saat korban memasukkan PIN,&#8221; tuturnya.</p>
<figure id="attachment_2684" aria-describedby="caption-attachment-2684" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-2684" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/Screenshot_2023_0722_001949_copy_450x284-400x225.png" alt="Polresta Tangerang " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/Screenshot_2023_0722_001949_copy_450x284-400x225.png 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/07/Screenshot_2023_0722_001949_copy_450x284-250x140.png 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-2684" class="wp-caption-text">Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM.</figcaption></figure>
<p>Ia menambahkan, bahwa aksi para pelaku berhasil terekam dalam kamera CCTV di minimarket di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat ini, sembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara tersangka ES, AO, dan M dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(Red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/">Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Membekuk Pelaku Ganjal ATM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/satreskrim-polresta-tangerang-berhasil-membekuk-pelaku-ganjal-atm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
