<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPO di Bekuk Tim Tabur Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/dpo-di-bekuk-tim-tabur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/dpo-di-bekuk-tim-tabur/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Jul 2023 18:47:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>DPO di Bekuk Tim Tabur Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/dpo-di-bekuk-tim-tabur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sempat Buron, AM Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI Atas Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD</title>
		<link>https://matapantura.id/sempat-buron-am-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejaksaan-ri-atas-dugaan-korupsi-dana-desa-dan-add/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sempat-buron-am-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejaksaan-ri-atas-dugaan-korupsi-dana-desa-dan-add/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Jul 2023 18:47:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO di Bekuk Tim Tabur]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Dana Desa dan ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur Kejaksaan RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2659</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pinrang. Dimana buronan yang berhasil diamankan berinisial atas nama AM. Tim Tabur menjelaskan bahwa AM berhasil diamankan pada hari Senin (10/7/2023) sekitar pukul 23.30 WITA. AM juga berhasil di amankan bertempat di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sempat-buron-am-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejaksaan-ri-atas-dugaan-korupsi-dana-desa-dan-add/">Sempat Buron, AM Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI Atas Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pinrang. Dimana buronan yang berhasil diamankan berinisial atas nama AM.</p>
<p>Tim Tabur menjelaskan bahwa AM berhasil diamankan pada hari Senin (10/7/2023) sekitar pukul 23.30 WITA.</p>
<p>AM juga berhasil di amankan bertempat di Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan.</p>
<p>Tim Tabur menambahkan bahwa AM merupakan warga Dusun Lero B, Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang yang sehari-hari merupakan seorang nelayan perikanan.</p>
<p>&#8220;AM merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA. 2019-2020 di Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 475.000.000,- (empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah),&#8221; ujar Tim Tabur, pada Senin (10/7).</p>
<p>Lanjutnya, Tim Tabur menjelaskan AM diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya, AM dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kendati demikian, untuk mempermudah pencarian terhadap tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang mengirimkan surat perihal bantuan pencarian atau penangkapan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan diteruskan kepada Kejaksaan Agung.</p>
<p>&#8220;Dalam proses pengamanan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dititipkan sementara, dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pinrang guna proses penanganan perkara selanjutnya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa melalui program Tabur Kejaksaan, Dia meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.</p>
<p>&#8220;Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman,&#8221; tegas Jaksa Agung.</p>
<p><strong>(Red)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sempat-buron-am-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejaksaan-ri-atas-dugaan-korupsi-dana-desa-dan-add/">Sempat Buron, AM Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI Atas Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sempat-buron-am-berhasil-diamankan-tim-tabur-kejaksaan-ri-atas-dugaan-korupsi-dana-desa-dan-add/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Perkara Kekerasan Fisik Lingkup Rumah Tangga</title>
		<link>https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-perkara-kekerasan-fisik-lingkup-rumah-tangga/</link>
					<comments>https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-perkara-kekerasan-fisik-lingkup-rumah-tangga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 May 2023 17:45:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO di Bekuk Tim Tabur]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspenkum Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=1689</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bitung, pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 16:00 WIB. Buronan berhasil diamankan yang bertempat di Jalan MT. Haryono KV Rt 01/06, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Disampaikan Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana bahwa identitas terpidana yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-perkara-kekerasan-fisik-lingkup-rumah-tangga/">Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Perkara Kekerasan Fisik Lingkup Rumah Tangga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bitung, pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 16:00 WIB.</p>
<p>Buronan berhasil diamankan yang bertempat di Jalan MT. Haryono KV Rt 01/06, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.</p>
<p>Disampaikan Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana bahwa identitas terpidana yang diamankan tersebut adalah Andre Irawan alias Andre, tempat lahir Jakarta, berusia 45 tahun lahir 15 Agustus 1977, seorang laki-laki.</p>
<p>&#8220;Terpidana beralamat di Kelurahan Kadoodan, Lingkungan III, Kecamatan Maesa, Kota Bitung dan bekerja sebagai Wiraswasta,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjutnya, Ketut menuturkan bahwa Andre merupakan terpidana dalam perkara kekerasan fisik lingkup rumah tangga yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bitung.</p>
<p>Selain itu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5262 K/Pid.Sus/2022/PN.Bit tanggal 25 Oktober 2022, Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya terpidana diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).<br />
Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Bitung untuk dilakukan serah terima.</p>
<p>&#8220;Maka dari itu, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum,&#8221; tandasnya.</p>
<figure id="attachment_1691" aria-describedby="caption-attachment-1691" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-1691" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230523-WA0017-400x225.jpg" alt="Tim Tabur " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230523-WA0017-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230523-WA0017-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-1691" class="wp-caption-text">DPO berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung.</figcaption></figure>
<p>Pada kesempatan itu Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-perkara-kekerasan-fisik-lingkup-rumah-tangga/">Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Perkara Kekerasan Fisik Lingkup Rumah Tangga</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/tim-tabur-kejaksaan-agung-berhasil-mengamankan-dpo-perkara-kekerasan-fisik-lingkup-rumah-tangga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama 12 Tahun, Tim Tabur Kejari Kabupaten Bogor Berhasil Bekuk DPO</title>
		<link>https://matapantura.id/selama-12-tahun-tim-tabur-kejari-kabupaten-bogor-berhasil-bekuk-dpo/</link>
					<comments>https://matapantura.id/selama-12-tahun-tim-tabur-kejari-kabupaten-bogor-berhasil-bekuk-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 May 2023 18:51:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Buron selama 12 tahun]]></category>
		<category><![CDATA[DPO di Bekuk Tim Tabur]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Tabur Kejari Kabupaten Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=1249</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah melaksanakan eksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Pdt Tiopan Martua Napitupulu, pada hari Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Tajur, Bogor. Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, S.H., M.H bahwa eksekusi DPO atas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/selama-12-tahun-tim-tabur-kejari-kabupaten-bogor-berhasil-bekuk-dpo/">Selama 12 Tahun, Tim Tabur Kejari Kabupaten Bogor Berhasil Bekuk DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah melaksanakan eksekusi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Pdt Tiopan Martua Napitupulu, pada hari Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di daerah Tajur, Bogor.</p>
<p>Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro, S.H., M.H bahwa eksekusi DPO atas nama terpidana Pdt Tiopan Martua Napitupulu tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 55/Pid.B/2010/PN Cbi Tanggal 12 Mei 2010.</p>
<p>&#8220;Kemudian dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 255/PID/ 2010/PT BDG Tanggal 10 Agustus 2010, serta putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2144 K/Pid/2010 Tanggal 24 Agustus 2011,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, ia juga menuturkan,&#8221;Jajaran bidang Intelijen dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Faisal Bustami Makki, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen, Widiyanto Nugroho, S. Kom., S.H., M.H selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta Jaksa Eksekutor Jestry Agustinus Nadapdap, S.H, MH selaku Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Bapak Deni Pardiana, S.H, Fifi Wignyorini, S.H., M.H selaku Jaksa fungsional,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Intel menjelaskan perihal perkara dan<br />
kronologis penangkapan terpidana di kediamannya saat jumpa pers, serta penyampaian uraian singkatnya.</p>
<p>Adapun, rangkaian pemantauan dan penangkapan terhadap DPO Pdt Tiopan Martua Napitupulu disampaikan berdasarkan laporkan sebagai berikut:</p>
<p>•Bahwa terpidana Pdt Tiopan Martua Napitupulu telah menyandang status DP0 selama 12 (dua belas) tahun berdasarkan putusan Kasasi pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2144 K/Pid/2010 Tanggal 24 Agustus 2011.</p>
<p>•Bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melalui Tim Jaksa Eksekutor berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor (P-48) Nomor:PRINT-859/M, 2.18/Eoh.3/03/2023 tanggal 30 Maret 2023, telah mencoba melakukan pemanggilan terhadap DPO Pdt Tiopan Martua Napitupulu sebanyak 3 (tiga) kali. Namun, DPO tidak bersikap kooperatif dan berpindah-pindah tempat tinggal.</p>
<p>•Bahwa Kepala seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan mengirimkan nota dinas perihal permohonan pencarian orang terpidana tindak pidana penipuan secara bersama-sama. Selanjutnya menerapkan status DPO kepada terpidana Pdt Tiopan Martua Napitupulu.</p>
<p>•Bahwa setelah dilakukan pemantauan selama 2 (dua) Minggu oleh Tim Seksi Intelijen yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, pada akhirnya keberadaan DPO Pdt Tiopan Martua Napitupulu diketahui berada di Perumahan Vila Tajur, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.</p>
<p>Selanjutnya pada hari ini tanggal 4 Mei 2023 tepatnya pada pukul 10.20 WIB, di Perumahan Vila Tajur Blok A2 Nomor 15 Rt 4/8, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor beserta Tim Jaksa Eksekutor dan Tim Intelijen berhasil melaksanakan eksekusi terhadap DPO terpidana Pdt Tiopan Martua Napitupulu.</p>
<figure id="attachment_1250" aria-describedby="caption-attachment-1250" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-1250" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230508_014038-400x225.jpg" alt="Tim Tabur " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230508_014038-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/05/IMG_20230508_014038-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-1250" class="wp-caption-text">Pdt Tiopan Martua Napitupulu yang memakai kaos putih sebagai DPO selama 12 tahun.</figcaption></figure>
<p>Kemudian, setelah 12 (dua belas) tahun menghirup udara bebas, pada akhirnya DPO Pdt Tiopan Martua Napitupulu berhasil di eksekusi dengan cara penahanan di lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.</p>
<p>Kendati demikian, Kasi Pidum dan Kasi Intel menekankan bahwa,&#8221; Tidak ada tempat untuk DPO bersembunyi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, akan kita kejar dan kita tangkap,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong>(Bandi Badut)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/selama-12-tahun-tim-tabur-kejari-kabupaten-bogor-berhasil-bekuk-dpo/">Selama 12 Tahun, Tim Tabur Kejari Kabupaten Bogor Berhasil Bekuk DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/selama-12-tahun-tim-tabur-kejari-kabupaten-bogor-berhasil-bekuk-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
