<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tangerang Selatan Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/category/tangerang-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/category/tangerang-selatan/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 10 Nov 2024 15:40:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Tangerang Selatan Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/category/tangerang-selatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana Selama Tiga Bulan Terakhir</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-pamulang-ungkap-berbagai-kasus-tindak-pidana-selama-tiga-bulan-terakhir/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-pamulang-ungkap-berbagai-kasus-tindak-pidana-selama-tiga-bulan-terakhir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Nov 2024 15:40:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pamulang]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap kasus tindak pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9084</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang Selatan &#8211; Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga November 2024. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang pada Jumat, 8 November 2024. Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-pamulang-ungkap-berbagai-kasus-tindak-pidana-selama-tiga-bulan-terakhir/">Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana Selama Tiga Bulan Terakhir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kota Tangerang Selatan</strong></span> &#8211; Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga November 2024.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang pada Jumat, 8 November 2024.</p>
<p>Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan bahwa ada 11 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polsek Pamulang Polres Tangsel mulai dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, pembakaran, pemalsuan surat, tindakan asusila terhadap anak hingga pencurian kendaraan bermotor.</p>
<p>“Perkara pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Jumat tanggal 30 Agustus 2024 sekira pukul 07.20 WIB di Jalan M. Toha Pertigaan Kunir, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang dengan korban berinisial D,”ujar Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers tersebut.</p>
<p>Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, dan Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Wawan Doddy Irawan tersebut, Wakapolres Tangsel menerangkan 10 ungkap kasus lainnya yaitu;</p>
<p>• Tindak pidana percobaan pembunuhan atau dengan sengaja melukai orang lain yang terjadi pada hari Selasa 8 Oktober 2024 sekira pukul 04.30 WIB di Toko Kosmetik RANI Jalan Kemiri Raya No. 49 RT 005/004 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang dengan korban berinisial T.K;<br />
• Tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran/banjir yang terjadi pada hari Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Benda Timur, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang dengan tersangka berinisial R.A (mantan suami korban);<br />
• Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan tersangka berinisial A (24) dan barang bukti satu unit mobil pick up;<br />
• Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Jumat 13 September 2024 sekira pukul 19.05 WIB di Warkop Move-On, Jalan Bambu Apus Sasak Tinggi Kedaung, Kecamatan Pamulang dengan tersangka berinisial N.I, M.R. dan R (penadah);<br />
• Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 03.58 WIB di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang dengan tersangka berinisial G (penadah dan membawa sajam), juga S (pelaku pencurian dan mengaku telah 9 kali melakukan pencurian sepeda motor dan mobil di wilayah Tangerang Selatan), dan A.S. (penadah);</p>
<p>Tak hanya itu, ada beberapa kasus perkara tindak pidana lainnya yang di ungkap oleh Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan yaitu;</p>
<p>• Tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan atau melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, membujuk anak untuk melakukan cabul dengan tersangka berinisial M.R.I.<br />
• Tindak pidana, tanpa hak menyimpan, menguasai dan memiliki senjata tajam dengan tersangka berinisial B.A.P (kedapatan membawa golok), S.A.S (membawa Celurit DPB) dan E.P (membawa stik golf);<br />
• Tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan data palsu kedalam data autentik dengan tersangka berinisial C.S.P dan U.M beserta barang bukti berupa BPKB dan STNK palsu beserta alat-alat pembuatan BPKB dan STNK palsu;<br />
• Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan tersangka berinisial A.R dengan barang bukti satu unit mobil jenis Wuling Confeero, dan hasil pengembangan diamankan barang bukti 10 unit mobil berbagai merk;<br />
• Tindak pidana percobaan pencurian dan menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dengan tersangka W.S (dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan dengan mengambil senjata api dari balik pinggangnya, dan saat ini pelaku dirawat di RS. Polri Kramat Jati).</p>
<p>“dengan pengungkapan ini, Polres Tangsel dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan dan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan,” tutup Wakapolres Tangsel.</p>
<p>Dengan terungkapnya berbagai kasus kriminal ini, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan.</p>
<p>**</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-pamulang-ungkap-berbagai-kasus-tindak-pidana-selama-tiga-bulan-terakhir/">Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana Selama Tiga Bulan Terakhir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-pamulang-ungkap-berbagai-kasus-tindak-pidana-selama-tiga-bulan-terakhir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Pengajar Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Tangsel</title>
		<link>https://matapantura.id/oknum-pengajar-cabuli-anak-dibawah-umur-ditangkap-polres-tangsel/</link>
					<comments>https://matapantura.id/oknum-pengajar-cabuli-anak-dibawah-umur-ditangkap-polres-tangsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 07:43:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangerang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8662</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polres Tangerang Selatan mengamankan oknum pengajar ilmu agama berinisial M (39) terkait dugaan perkara asusila dengan jumlah korban delapan anak. &#8220;Hari ini kami akan menyampaikan release pengungkapan perkara tindak asusila yang dialami delapan anak yang dilakukan oleh oknum pengajar ilmu agama, yang tentunya membuat resah masyarakat Tangerang Selatan. Alhamdulillah Sat Reskrim beserta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/oknum-pengajar-cabuli-anak-dibawah-umur-ditangkap-polres-tangsel/">Oknum Pengajar Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Tangsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Polres Tangerang Selatan mengamankan oknum pengajar ilmu agama</strong></span> berinisial M (39) terkait dugaan perkara asusila dengan jumlah korban delapan anak.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami akan menyampaikan release pengungkapan perkara tindak asusila yang dialami delapan anak yang dilakukan oleh oknum pengajar ilmu agama, yang tentunya membuat resah masyarakat Tangerang Selatan. Alhamdulillah Sat Reskrim beserta dengan dukungan masyarakat sudah berhasil mengungkap perkara ini,&#8221; terang Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro dalam Konferensi Pers, di Mapolres Tangerang Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024.</p>
<p>Lanjut Wakapolres, kasus ini dapat terungkap setelah salah satu korban inisial G (12) merasa risih dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada seorang saksi inisial S (22) yang juga seorang pengajar ilmu agama.</p>
<p>Atas informasi tersebut, kemudian saksi S (22) mengumpulkan anak-anak yang pernah belajar ilmu agama dengan pelaku M (39) sejak tahun 2021.</p>
<p>Selanjutnya saksi S (22) mendapati pengakuan dari beberapa anak yang pernah belajar ilmu agama dengan pelaku inisial M (39), yaitu sekitar bulan Agustus 2024 sampai dengan September 2024.</p>
<p>Pelaku M (39) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap dua anak perempuan dengan inisial S (14) dan Inisial P (17). Kemudian terdapat lima orang anak perempuan lainnya dengan inisial A (17), T (13), C (16), C (16) dan F (17) yang menjadi korban tindak asusila oleh pelaku M (39) pada tahun 2021.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino menerangkan modus operandi yang dilakukan tersangka M yaitu mengajak dan menyampaikan serangkaian kata-kata bohong terhadap para korban dengan mengatakan bahwa tersangka dapat membuka aura sekaligus mata batin para korba, sehingga para korban tersebut dapat melihat makhluk ghoib juga terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya dengan syarat para korban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh tersangka.</p>
<p>&#8220;Setelah tersangka melakukan perbuatan asusila tesebut kepada para korban, tersangka memberikan sejumlah uang sebesar Rp. 200.000,- hingga Rp. 500.000,- kepada para korban agar mereka tidak bercerita ke orang lain dan tersangka juga menyampaikan kepada para korban kata-kata ancaman apabila para korban menceritakan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada mereka maka para korban akan menjadi gila dan tidak bisa memiliki keturunan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Adapun alat bukti pada kasus tersebut adalah keterangan saksi, hasil Visum et Repertum Ke-delapan anak (korban) dan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.</p>
<p>Terhadap tersangka M (39) dipersangkakan dengan tindak pidana pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau tindak pidana kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 6 UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/oknum-pengajar-cabuli-anak-dibawah-umur-ditangkap-polres-tangsel/">Oknum Pengajar Cabuli Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Tangsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/oknum-pengajar-cabuli-anak-dibawah-umur-ditangkap-polres-tangsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kilogram</title>
		<link>https://matapantura.id/polres-tangerang-selatan-ungkap-peredaran-narkotika-jenis-ganja-sebanyak-1404-kilogram/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polres-tangerang-selatan-ungkap-peredaran-narkotika-jenis-ganja-sebanyak-1404-kilogram/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Aug 2024 10:23:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8203</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang Selatan &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 140,4 kilogram dengan mengamankan tiga orang tersangka yaitu H (27), G (26) dan S (38). Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, senin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polres-tangerang-selatan-ungkap-peredaran-narkotika-jenis-ganja-sebanyak-1404-kilogram/">Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kilogram</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kota Tangerang Selatan</strong></span> &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 140,4 kilogram dengan mengamankan tiga orang tersangka yaitu H (27), G (26) dan S (38).</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, senin 19 Agustus 2024.</p>
<p>“hari ini polres tangsel melaksanakan konferensi pers pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 140,4 kilogram, dimana kejadian pada Jumat tanggal 9 Agustus 2024 dengan TKP di Jalan Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” jelas AKBP Ibnu Bagus.</p>
<p>“mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja, disini kita mengamankan dua tersangka dengan inisial H laki-laki umur 27 tahun dan G laki laki umur 26 tahun.Kemudian kita kembangkan di purwakarta dan kita amankan 1 tersangka inisial S laki laki umur 38 tahun,” lanjutnya.</p>
<p>Dalam konferensi pers yang dihadiri Apsari Dewi., S.H., LL., M., PH.,D. (Kajari Tangsel ) dan Bambang Noertjahjo, SE, AK. (Sekda Kota Tangsel) tersebut, Kapolres Tangsel juga menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 1.407.000 jiwa, dan apabila dirupiahkan sekitar 2,1 Miliar.</p>
<p>Sementara itu menanggapi pertanyaan wartawan, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H. menerangkan bahwa masih ada satu orang DPO inisial R dan modus yang dilakukan para pelaku adalah menjual melalui media sosial (medsos).</p>
<p>“Dari kedua tersangka H dan G kami amankan ganja seberat 139,5 kilogram, kemudian kami lakukan pengembangan di wilayah purwakarta dan berhasil mengamankan kembali seorang tersangka S dengan narkotika jenis ganja 91.2 gram berikut kue cookies yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping yang mana dari pengakuannya kue tersebut dibuat sendiri dan siap diedarkan,” ujar AKP Bachtiar Noprianto.</p>
<p>“Dari keterangan H dan G narkotika ini berasal dari seseorang berinisial R yang masih dalam pengejaran kami, statusnya DPO. Modus operandi yang dilakukan adalah menjual atau transaksi narkotika melalui media sosial dan jaringan ini adalah jaringan sumatera-jawa. Dan cookies yang siap edar ini mereka baru mengedarkan ke kerabat dan teman dekat,” lanjutnya.</p>
<p>Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 115 ayat 2 sub 111 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang &#8211; Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polres-tangerang-selatan-ungkap-peredaran-narkotika-jenis-ganja-sebanyak-1404-kilogram/">Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kilogram</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polres-tangerang-selatan-ungkap-peredaran-narkotika-jenis-ganja-sebanyak-1404-kilogram/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diamankan Polsek Curug</title>
		<link>https://matapantura.id/pelaku-kasus-penipuan-dan-penggelapan-berhasil-diamankan-polsek-curug/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pelaku-kasus-penipuan-dan-penggelapan-berhasil-diamankan-polsek-curug/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 10:27:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan dan Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Curug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7902</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang Selatan, Matapantura.id &#8211; Unit Reskrim Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dibawah pimpinan AKP Wendy Afrianto, S.Kom., M.A. dan Ipda Donny Irawan Nasution, S.H. (Panit Riksa) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di Kampung Blok Sawo Kelurahan Curug Wetan, pada Kamis 6 Juni 2024. Hal tersebut disampaikan AKP Wendy Afrianto di Mapolsek [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pelaku-kasus-penipuan-dan-penggelapan-berhasil-diamankan-polsek-curug/">Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diamankan Polsek Curug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang Selatan</strong>, <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Unit Reskrim Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dibawah pimpinan AKP Wendy Afrianto, S.Kom., M.A. dan Ipda Donny Irawan Nasution, S.H. (Panit Riksa) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di Kampung Blok Sawo Kelurahan Curug Wetan, pada Kamis 6 Juni 2024.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan AKP Wendy Afrianto di Mapolsek Curug pada Jumat 5 Juli 2024, bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kelurahan Curug Wetan, Kecamatan Curug, berinisial AH (21).</p>
<p>&#8220;Modus yang dilakukan pelaku yaitu pelaku mengambil barang milik korban dengan cara meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli makan, namun pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan membawa kabur sepeda motor milik korban,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika korban M (37) sedang istirahat di rumahnya, kemudian datanglah pelaku AH (21) hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan membeli makan di warung. Namun demikian, tanpa curiga korban memberi tahu pada pelaku bahwa kunci sepeda motor ada di DK (rdk- Saksi). Selanjutnya pelaku masuk kedalam bengkel sepeda dan mengambil kunci kontak sepeda motor korban.</p>
<p>Tak hanya itu, saat pelaku akan membawa sepeda motor, DK (rdk- Saksi) menegur pelaku dan menanyakan,&#8221;Mau dibawa kemana sepeda motornya,&#8221; tanya DK (rdk- Saksi) kepada pelaku AH (21).</p>
<p>Kemudian pelaku AH (21) menjawab pertanyaan DK (rdk- Saksi),&#8221;Mau beli makan sebentar,&#8221; jawab AH (21).</p>
<p>Namun hingga sore hari pelaku tidak kembali. Atas kejadian tersebut korban M (37) dan DK (rdk- Saksi) berusaha mencari keberadaan pelaku AH (21), tetapi tidak ditemukan, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Curug.</p>
<p>&#8220;Terhadap pelaku AH (21) dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,&#8221; ujarnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pelaku-kasus-penipuan-dan-penggelapan-berhasil-diamankan-polsek-curug/">Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diamankan Polsek Curug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pelaku-kasus-penipuan-dan-penggelapan-berhasil-diamankan-polsek-curug/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Resnarkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO</title>
		<link>https://matapantura.id/ungkap-tempat-produksi-tembakau-sintetis-sat-resnarkoba-polres-tangsel-amankan-3-tersangka-dan-1-dpo/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ungkap-tempat-produksi-tembakau-sintetis-sat-resnarkoba-polres-tangsel-amankan-3-tersangka-dan-1-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 13:37:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Stop Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap kasus narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7356</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang Selatan, Matapantura.id &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka, satu orang DPO serta total barang bukti 24 kilogram tembakau sintetis. Dalam pengungkapan kasus tersebut ditemukan juga tempat produksi narkotika disalah satu apartemen wilayah Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ungkap-tempat-produksi-tembakau-sintetis-sat-resnarkoba-polres-tangsel-amankan-3-tersangka-dan-1-dpo/">Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Resnarkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang Selatan</strong>, <span style="color: #ff0000"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka, satu orang DPO serta total barang bukti 24 kilogram tembakau sintetis.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut ditemukan juga tempat produksi narkotika disalah satu apartemen wilayah Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel).</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Apartemen Tree Park, Serpong yang dihadiri juga oleh Walikota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie, Kamis (16/5/2024) sore.</p>
<p>“Berawal pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 19.30 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan mengamankan 2 orang tersangka atas nama AF (23) dan MR (20) dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis berat kurang lebih 2 kilogram, dimana tersangka AF mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis tersebut didapat dari daerah BSD &#8211; Serpong,” jelas AKBP Ibnu dalam konferensi pers tersebut.</p>
<p>“Berdasarkan keterangan AF kemudian dilakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tersangka MA (20) yang membawa tembakau sintetis dengan berat brutto kurang lebih 1,6 kilogram dan serbuk <em><strong>MDMA-4en-PINACA</strong> </em>(<em><strong>Extascy</strong></em> ) warna hijau dengan berat brutto kurang lebih 6 gram,” sambungnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa pada saat penggeledahan badan terhadap tersangka MA ditemukan kunci dari salah satu apartemen di wilayah Tangsel, kemudian saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak atau memproduksi narkotika jenis sintetis dan juga ditemukan bahan baku, alat memasak, serta bermacam-macam bahan kimia.</p>
<p>Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar Noprianto S.H., M.H. menerangkan bahwa ketiga tersangka yang diamankan merupakan jaringan Pulau Jawa dan Sumatera dimana produksi narkoba tersebut atas perintah D alias C (DPO).</p>
<p>“Jaringan ini adalah jaringan yang biasa memasarkan di wilayah jakarta, Tangerang, Pulau jawa dan Pulau Sumatera,” ujar AKP Bachtiar menjawab pertanyaan media.</p>
<p>“Dari keterangan tersangka MA, yang bersangkutan telah memproduksi dari bulan desember 2023, yang bersangkutan dibayar 15 juta dalam sekali produksi sebagai koki atau yang memasak,” bebernya.</p>
<p>Diakhir konferensi pers, Kapolres Tangsel mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan stop narkoba.</p>
<p>“Saya harapkan ke masyarakat agar menjauhi narkoba karena merusak generasi bangsa, kita sama sama menjaga dan sama sama kita stop dan anti narkoba,” tutupnya.</p>
<figure id="attachment_7357" aria-describedby="caption-attachment-7357" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-7357 size-large" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240516-WA0029-400x225.jpg" alt="Satresnarkoba" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240516-WA0029-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240516-WA0029-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-7357" class="wp-caption-text">Konferensi pers.</figcaption></figure>
<p>Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) subsider 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ungkap-tempat-produksi-tembakau-sintetis-sat-resnarkoba-polres-tangsel-amankan-3-tersangka-dan-1-dpo/">Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Resnarkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ungkap-tempat-produksi-tembakau-sintetis-sat-resnarkoba-polres-tangsel-amankan-3-tersangka-dan-1-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hujan Tak Surutkan Semangat Amankan Malam Takbir di Tangerang Selatan</title>
		<link>https://matapantura.id/hujan-tak-surutkan-semangat-amankan-malam-takbir-di-tangerang-selatan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/hujan-tak-surutkan-semangat-amankan-malam-takbir-di-tangerang-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Apr 2024 22:44:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7016</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang Selatan, Matapantura.id &#8211; Guyuran hujan tak menyurutkan semangat personel gabungan Polres Tangerang Selatan dan instansi terkait untuk mengamankan malam takbir di wilayah hukum Polres Tangsel. Hal tersebut terlihat dalam apel gelar pasukan pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di lapangan apel Polres Tangsel, pada Selasa (9/4/2024) sore. Apel yang dipimpin langsung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hujan-tak-surutkan-semangat-amankan-malam-takbir-di-tangerang-selatan/">Hujan Tak Surutkan Semangat Amankan Malam Takbir di Tangerang Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Tangerang Selatan</strong></span>, <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Guyuran hujan tak menyurutkan semangat personel gabungan Polres Tangerang Selatan dan instansi terkait untuk mengamankan malam takbir di wilayah hukum Polres Tangsel.</p>
<p>Hal tersebut terlihat dalam apel gelar pasukan pengamanan malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di lapangan apel Polres Tangsel, pada Selasa (9/4/2024) sore.</p>
<p>Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H. tersebut diikuti oleh 412 personel gabungan dari Polres Tangsel, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, KSK dan Saka Bhayangkara.</p>
<p>“Terimakasih atas kehadiran peserta apel sore hari ini meskipun cuaca hujan.Kita laksanakan apel guna memastikan kesiapan kita dalam melaksanakan pengamanan malam takbir di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” jelas AKBP Ibnu dalam amanatnya selaku inspektur apel gelar pasukan.</p>
<p>“Pengamanan yang kita laksanakan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam merayakan malam takbir,” lanjutnya.</p>
<figure id="attachment_7017" aria-describedby="caption-attachment-7017" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-7017" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240409-WA0016-400x225.jpg" alt="Polres Tangerang Selatan" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240409-WA0016-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240409-WA0016-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-7017" class="wp-caption-text">Guyuran hujan tak menyurutkan semangat personel gabungan Polres Tangerang Selatan dan instansi terkait untuk mengamankan malam takbir di wilayah hukum Polres Tangsel.</figcaption></figure>
<p>Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa pengamanan dilaksanakan secara humanis melalui kegiatan patroli, imbauan Kamtibmas agar tidak melaksanakan takbir keliling, pengaturan lalulintas dan mencegah terjadinya tindak pidana maupun kecelakaan lalulintas.</p>
<p>“Hindari hal hal yang kontraproduktif, semoga pengamanan yang kita lakukan dapat menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” tutup Kapolres Tangsel.</p>
<p>Tampak hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Mayor Inf. Hendrik (Mewakili Dandim 0510/Tigaraksa), Mayor Inf. Tarzan (Mewakili Dandim 0506/Tangerang), Wahyudi (Dishub Tangsel), H. Prana (Satpol PP Kota Tangsel) dan PJU Polres Tangerang Selatan.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hujan-tak-surutkan-semangat-amankan-malam-takbir-di-tangerang-selatan/">Hujan Tak Surutkan Semangat Amankan Malam Takbir di Tangerang Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/hujan-tak-surutkan-semangat-amankan-malam-takbir-di-tangerang-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kelompok Remaja Hendak Lakukan Tawuran Petasan di Bubarkan Tim Patroli Polsek Pondok Aren</title>
		<link>https://matapantura.id/kelompok-remaja-hendak-lakukan-tawuran-petasan-di-bubarkan-tim-patroli-polsek-pondok-aren/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kelompok-remaja-hendak-lakukan-tawuran-petasan-di-bubarkan-tim-patroli-polsek-pondok-aren/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Apr 2024 02:15:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Hendak tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pondok Aren]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6951</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang Selatan, Matapantura.id &#8211; Sejumlah kelompok remaja yang hendak melakukan tawuran petasan berhasil di bubarkan oleh Tim Patroli Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, pada Minggu (7/4/2024) dini hari. Kelompok remaja tersebut hampir membuat keributan dengan mengadakan tawuran petasan yang dijadikan kedok untuk membangunkan sahur oleh warga pada hari ke-27 Ramadan 1445 Hijriyah. Adapun wilayah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kelompok-remaja-hendak-lakukan-tawuran-petasan-di-bubarkan-tim-patroli-polsek-pondok-aren/">Kelompok Remaja Hendak Lakukan Tawuran Petasan di Bubarkan Tim Patroli Polsek Pondok Aren</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Tangerang Selatan</strong>, <strong><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></span></strong> &#8211; <span style="color: #000000;">Sejumlah kelompok</span></span> remaja yang hendak melakukan tawuran petasan berhasil di bubarkan oleh Tim Patroli Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan, pada Minggu (7/4/2024) dini hari.</p>
<p>Kelompok remaja tersebut hampir membuat keributan dengan mengadakan tawuran petasan yang dijadikan kedok untuk membangunkan sahur oleh warga pada hari ke-27 Ramadan 1445 Hijriyah.</p>
<p>Adapun wilayah yang menjadi sasaran empuk kelompok remaja tersebut yaitu di Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.</p>
<p>Untungnya, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang melakukan patroli di wilayah tersebut.</p>
<p>“Tim patroli 3C Polsek Pondok Aren berhasil membubarkan rencana tawuran petasan yang digelar di Jalan Ujan Nain di wilayah Kelurahan Jurangmangu Timur. Hadirnya patroli 3C tersebut merupakan bentuk representasi negara dalam memberikan perlindungan kepada warga,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangan kepada media.</p>
<p>“Setelah itu, Tim Patroli 3C wilayah timur yang dipimpin oleh Iptu Mulyadi pun merespons cepat dan segera membubarkan rencana tawuran tersebut.” Paparnya.</p>
<p>Menurutnya, saat ini Polsek Pondok Aren lebih mengedepankan upaya pencegahan sebagai bentuk polisi modern.</p>
<p>“Sementara menangkap pelaku kejahatan adalah sebuah keutamaan dan menjadi Tupoksi Polri dalam Gakkum, namun mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan adalah sebuah kemuliaan,” imbuhnya</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kelompok-remaja-hendak-lakukan-tawuran-petasan-di-bubarkan-tim-patroli-polsek-pondok-aren/">Kelompok Remaja Hendak Lakukan Tawuran Petasan di Bubarkan Tim Patroli Polsek Pondok Aren</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kelompok-remaja-hendak-lakukan-tawuran-petasan-di-bubarkan-tim-patroli-polsek-pondok-aren/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Serpong Gelar Kegiatan Dzikir, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Serpong</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-serpong-gelar-kegiatan-dzikir-santunan-anak-yatim-dan-buka-puasa-bersama-ibu-bhayangkari-ranting-serpong/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-serpong-gelar-kegiatan-dzikir-santunan-anak-yatim-dan-buka-puasa-bersama-ibu-bhayangkari-ranting-serpong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Apr 2024 08:52:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Buka puasa bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Giat Dzikir]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[Santunan Anak Yatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6917</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang Selatan, Matapantura.id &#8211; Polsek Serpong menggelar kegiatan dzikir, santunan anak yatim, dan buka puasa bersama ibu Bhayangkari Ranting Serpong, yang berlangsung di Aula Komando Polsek Serpong, pada Sabtu (6/4/2024). Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam upaya untuk mempererat tali silaturahmi antara Polsek Serpong dengan masyarakat, khususnya dengan para ibu Bhayangkari Ranting Serpong. Pada kegiatan tersebut juga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-serpong-gelar-kegiatan-dzikir-santunan-anak-yatim-dan-buka-puasa-bersama-ibu-bhayangkari-ranting-serpong/">Polsek Serpong Gelar Kegiatan Dzikir, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Serpong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Tangerang Selatan</strong></span>, <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Polsek Serpong menggelar kegiatan dzikir, santunan anak yatim, dan buka puasa bersama ibu Bhayangkari Ranting Serpong, yang berlangsung di Aula Komando Polsek Serpong, pada Sabtu (6/4/2024).</p>
<p>Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam upaya untuk mempererat tali silaturahmi antara Polsek Serpong dengan masyarakat, khususnya dengan para ibu Bhayangkari Ranting Serpong.</p>
<p>Pada kegiatan tersebut juga dipimpin oleh Kapolsek Serpong, Kompol Andika Muslim, S.I.K., S.H. Acara ini menjadi momen berharga untuk menjalin kebersamaan dan kepedulian sosial.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kapolsek Serpong menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk ibadah juga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, terutama anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitar.</p>
<p>Acara dzikir menjadi wadah bagi para peserta untuk memperkokoh iman dan ketakwaan kepada Allah SWT dalam menyambut bulan suci Ramadan. Sementara itu, santunan anak yatim diselenggarakan dengan penuh kehangatan, di mana anak yatim mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari para ibu Bhayangkari serta anggota Polsek Serpong.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak yatim dan juga masyarakat sekitar. Semoga semangat kebaikan dan keberkahan selalu menyertai kita semua dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,&#8221; ujar Kapolsek Serpong dalam sambutannya.</p>
<figure id="attachment_6919" aria-describedby="caption-attachment-6919" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-6919" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240407-WA0017-400x225.jpg" alt="Polsek Serpong " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240407-WA0017-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240407-WA0017-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-6919" class="wp-caption-text">Istimewa.</figcaption></figure>
<p>Kehadiran ibu Bhayangkari Ranting Serpong juga menjadi bukti nyata dari dukungan dan kepedulian mereka terhadap kegiatan sosial yang diadakan oleh Polsek Serpong. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial sangat terasa dalam acara yang dipenuhi dengan kehangatan dan kebaikan tersebut.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-serpong-gelar-kegiatan-dzikir-santunan-anak-yatim-dan-buka-puasa-bersama-ibu-bhayangkari-ranting-serpong/">Polsek Serpong Gelar Kegiatan Dzikir, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Serpong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-serpong-gelar-kegiatan-dzikir-santunan-anak-yatim-dan-buka-puasa-bersama-ibu-bhayangkari-ranting-serpong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolsek Cisauk Gelar Bukber Bersama Anggota Sekaligus Berikan Santunan Kepada Anak Yatim</title>
		<link>https://matapantura.id/kapolsek-cisauk-gelar-bukber-bersama-anggota-sekaligus-berikan-santunan-kepada-anak-yatim/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kapolsek-cisauk-gelar-bukber-bersama-anggota-sekaligus-berikan-santunan-kepada-anak-yatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 10:28:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Buka puasa bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cisauk]]></category>
		<category><![CDATA[Santunan anak yatim piatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6814</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang Selatan, Matapantura.id &#8211; Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim-piatu, dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat setempat. Kegiatan bukber tersebut yang dilaksanakan di Aula Mapolsek Cisauk, Rabu (3/4/2024) pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai. Turut hadir Camat Cisauk M. Yusuf, S.STP., M.Si, Danramil Legok Mayor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kapolsek-cisauk-gelar-bukber-bersama-anggota-sekaligus-berikan-santunan-kepada-anak-yatim/">Kapolsek Cisauk Gelar Bukber Bersama Anggota Sekaligus Berikan Santunan Kepada Anak Yatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Tangerang Selatan</span></strong>, <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim-piatu, dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat setempat.</p>
<p>Kegiatan bukber tersebut yang dilaksanakan di Aula Mapolsek Cisauk, Rabu (3/4/2024) pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai.</p>
<p>Turut hadir Camat Cisauk M. Yusuf, S.STP., M.Si, Danramil Legok Mayor Infantri Jajang Munajad, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, SH, MH, dan Ustad Awing.</p>
<p>Tak hanya itu, para anggota Polsek berbaur dengan anak yatim dalam berbuka puasa dan menyantuni mereka dengan penuh kasih sayang.</p>
<p>Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H menyampaikan, acara tersebut dilaksanakan agar tercipta komunikasi yang baik dengan Korpimcam sekaligus sebagai ajang silaturahmi dengan warga Cisauk.</p>
<p>“Kedepannya kami juga mohon bantuan dari rekan-rekan media untuk memberikan informasi positif kepada masyarakat terutama Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisauk,” harapnya.</p>
<p>Lanjutnya, ia menuturkan bahwa acara tersebut penting bagi masyarakat juga Polri dalam meningkatkan kualitas iman dan taqwa.</p>
<p>“Acara ini sangat penting sekali bagi kita untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa, sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” tuturnya.</p>
<p>Para anak yatim piatu pun merasa bahagia dan berterima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Polsek Cisauk. Mereka juga menyampaikan doa dan harapan agar Kepolisian selalu diberikan kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu tersebut menjadi momen berharga dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.</p>
<p>“Juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya spiritualitas dalam menjalani kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat,” sambungnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kapolsek-cisauk-gelar-bukber-bersama-anggota-sekaligus-berikan-santunan-kepada-anak-yatim/">Kapolsek Cisauk Gelar Bukber Bersama Anggota Sekaligus Berikan Santunan Kepada Anak Yatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kapolsek-cisauk-gelar-bukber-bersama-anggota-sekaligus-berikan-santunan-kepada-anak-yatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Pondok Aren Polres Tangsel Bersama Personel Pramuka Saka Bhayangkara Gelar Bukber</title>
		<link>https://matapantura.id/polsek-pondok-aren-polres-tangsel-bersama-personel-pramuka-saka-bhayangkara-gelar-bukber/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polsek-pondok-aren-polres-tangsel-bersama-personel-pramuka-saka-bhayangkara-gelar-bukber/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 07:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Buka puasa bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pondok Aren]]></category>
		<category><![CDATA[Pramuka Saka Bhayangkara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6807</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang Selatan, Matapantura.id &#8211; Jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan bersama Pramuka Saka Bhayangkara menggelar kegiatan buka puasa bersama. Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Parigi Lama Bripka Yamin dan memberikan pengarahan personel mengenai Kamtibmas sekaligus persiapan pengamanan operasi Ketupat Jaya 2024. &#8220;Pengamanan adalah prioritas kami, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-pondok-aren-polres-tangsel-bersama-personel-pramuka-saka-bhayangkara-gelar-bukber/">Polsek Pondok Aren Polres Tangsel Bersama Personel Pramuka Saka Bhayangkara Gelar Bukber</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Tangerang Selatan</strong></span>, <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan bersama Pramuka Saka Bhayangkara menggelar kegiatan buka puasa bersama.</p>
<p>Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Parigi Lama Bripka Yamin dan memberikan pengarahan personel mengenai Kamtibmas sekaligus persiapan pengamanan operasi Ketupat Jaya 2024.</p>
<p>&#8220;Pengamanan adalah prioritas kami, terutama di masa seperti ini. Kolaborasi dengan Pramuka Saka Bhayangkara adalah langkah strategis kami dalam memastikan keamanan masyarakat,&#8221; ujar Bripka Yamin.</p>
<p>Ia berharap, bahwa kolaborasi antara Polsek Pondok Aren dan Pramuka Saka Bhayangkara akan terus berlanjut, sehingga terciptanya ikatan tali silaturahmi dan sinergitas yang kuat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap bahwa kolaborasi antara Polsek Pondok Aren dan Pramuka Saka Bhayangkara akan terus berlanjut dan semakin memperkuat ikatan antara kepolisian dengan masyarakat serta organisasi kepemudaan. Dengan begitu, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat, tidak hanya dalam momen Idul Fitri ini, tetapi juga dalam setiap waktu dan situasi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polsek-pondok-aren-polres-tangsel-bersama-personel-pramuka-saka-bhayangkara-gelar-bukber/">Polsek Pondok Aren Polres Tangsel Bersama Personel Pramuka Saka Bhayangkara Gelar Bukber</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polsek-pondok-aren-polres-tangsel-bersama-personel-pramuka-saka-bhayangkara-gelar-bukber/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
