<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/category/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/category/kriminal/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 08 Dec 2024 05:13:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Kriminal Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/category/kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Dec 2024 05:13:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pakuhaji]]></category>
		<category><![CDATA[Penemuan Mayat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9201</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12/2024) petang. Pasca penemuan jasad [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/">Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong> &#8211; Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12/2024) petang.</p>
<p>Pasca penemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Polisi bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban dengan inisial INI (27) sebagai pelaku tunggal.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero mengungkapkan, untuk motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.</p>
<p>&#8220;Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya,&#8221; terang Zain, Jum&#8217;at (6/12/2024)</p>
<p>Ia menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang cadas, Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lanjutnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.</p>
<p>&#8220;Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,&#8221; terangnya.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/">Kurang dari 12 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan di Semak-Semak Rumput di Pakuhaji Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kurang-dari-12-jam-polisi-ringkus-pelaku-pembunuhan-gadis-ditemukan-di-semak-semak-rumput-di-pakuhaji-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 22:25:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Ranmor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang &#8211; Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , Kamis 14 November 2024. Dalam upaya penggagalan aksi curanmor tersebut satu polisi tertembak senjata api (senpi) yang digunakan oleh salah satu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/">Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang</strong> &#8211; Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , Kamis 14 November 2024.</p>
<p>Dalam upaya penggagalan aksi curanmor tersebut satu polisi tertembak senjata api (senpi) yang digunakan oleh salah satu kawanan pencuri yang melawan saat disergap pada saat akan mengambil sepeda motor terparkir dalam garasi rumah milik warga.</p>
<p>Beredar video CCTV berdurasi 34 detik di lokasi kejadian, dimana petugas yang membuntuti dua pelaku. Saat hendak beraksi di rumah salah satu korbannya di TKP. Nampak, polisi berusaha melakukan upaya tertangkap tangan pelaku yang sedang beraksi.</p>
<p>Namun, pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan senpi dari balik bajunya dan menembak diarahkan petugas, sehingga anggota menjadi korban peluru senpi dari pelaku.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.40 WIB. Di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu anggotanya tertembak saat menjalankan tugas.</p>
<p>&#8220;Benar, petugas terkena tembak salah satu pelaku curanmor berupaya yang melawan saat akan di sergap,&#8221; kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero dalam keterangan, Kamis (14/11).</p>
<p>Diketahui, Aiptu Wiratama anggota polisi unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kini dalam perawatan medis di rumah sakit. Lantaran tertembak pada bagian paha kaki sebelah kiri.</p>
<p>&#8220;Satu pelaku berhasil kita amankan, mohon doanya supaya luka tembak dari anggota kita tidak serius. Saat ini masih dalam penanganan medis. Satu pelaku masih kita kejar (yang membawa senpi). Kronologis kejadiannya kita sampaikan lebih lanjut,&#8221; pungkas Zain.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/">Polisi Tangerang Gagalkan Curanmor di Rumah Warga di Cengkareng, 1 Anggota Polisi Tertembak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-tangerang-gagalkan-curanmor-di-rumah-warga-di-cengkareng-1-anggota-polisi-tertembak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gegara Sakit Hati, Seorang Buruh Pabrik Tusuk Rekan Kerja</title>
		<link>https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/</link>
					<comments>https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2024 06:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh Pabrik Tusuk Rekam Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Gegara Sakit Hati]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Pakuhaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8648</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial DAN (29) seorang buruh pabrik yang melakukan penganiyaan terhadap korban Ambo (29) dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Kalibaru RT 003/009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/">Gegara Sakit Hati, Seorang Buruh Pabrik Tusuk Rekan Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya</strong></span> berhasil menangkap pelaku berinisial DAN (29) <span style="color: #ff0000"><strong>seorang buruh pabrik yang melakukan penganiyaan terhadap korban Ambo</strong></span> (29) dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Kalibaru RT 003/009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB.</p>
<p>Tak sampai 1×24 jam, pelaku penganiayaan itu ditangkap <span style="color: #ff0000"><strong>Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota</strong></span>. Pelaku berinisial DAN (29) mengaku sakit hati terhadap korban Ambo (29), karena sering dilaporkan ke atasan oleh korban gegara kerjaannya kurang baik.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu dilakukan pelaku DAN (29) dibantu rekannya D alias Kuro (29). Keduanya ditangkap kurang dari sehari pasca kejadian dilaporkan keluarga korban.</p>
<p>“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).</p>
<p>Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.</p>
<p>“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya dikantor,” ungkapnya.</p>
<p>Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/">Gegara Sakit Hati, Seorang Buruh Pabrik Tusuk Rekan Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/gegara-sakit-hati-seorang-buruh-pabrik-tusuk-rekan-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</title>
		<link>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/</link>
					<comments>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 01:26:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO). Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24) tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian (DPO).</p>
<p>Selain itu, Polres juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan kekerasan itu berinisial R (33) dan SAS (23). Korban ANS (20) mengalami luka sabetan senjata tajam (Sajam) berupa celurit.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidilah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka dan penadah tersebut ditangkap dalam hitungan hari oleh petugas dari hasil penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka mengambil paksa handphone korban disertai dengan kekerasan, AYA berperan sebagai joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor. Selanjutnya menjual barang dari kejahatan itu kepada orang lain,&#8221; ungkap Ubaidillah didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Kamis 12 September 2024.</p>
<p>Ia menambahkan, korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomor motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung, tersangka berhasil mengambil handphone korban.</p>
<p>&#8220;Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk di tindakan medis,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, berapa kali plat nomor motor yang jatuh, Tim Reskrim Gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.</p>
<p>&#8220;Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai joki ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR yang buron kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAA atas perantara R seharga Rp. 500.000,&#8221; jelasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/">Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit Diringkus Polisi, Satu DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/begal-handphone-lukai-korban-dengan-celurit-diringkus-polisi-satu-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suami di Cipondoh Tangerang Tega Bakar Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka</title>
		<link>https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/</link>
					<comments>https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 21:47:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kanit Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cipondoh]]></category>
		<category><![CDATA[Suami bakar istri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7885</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polisi telah berhasil mengamankan dan menetapkan S (41) seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri SR (22), sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa mengerikan itu terjadi di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Juni 2024, sekira pukul 21.00 WIB. Video rekaman CCTV detik-detik korban [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Suami di Cipondoh Tangerang Tega Bakar Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Polisi telah berhasil mengamankan dan menetapkan S (41) seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri SR (22), sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).</p>
<p>Peristiwa mengerikan itu terjadi di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Juni 2024, sekira pukul 21.00 WIB.</p>
<p>Video rekaman CCTV detik-detik korban terbakar viral di media sosial (Medsos). Tersangka secara mengerikan menyiram sebotol bensin ke korban lalu menyulutnya dengan korek api.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku (rdk- S) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru dua saksi,&#8221; kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada wartawan, pada Selasa 2 Juli 2024.</p>
<p>Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Sementara korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sari Asih Cipondoh, akibat luka bakar di kepala dan wajah.</p>
<p>&#8220;Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali karena selisih paham (rdk- Cemburu),&#8221; terangnya.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan, untuk motif selain cemburu atau selisih paham belum didapatkan penyidik, lantaran korban SR (22) belum dapat dimintai keterangannya.</p>
<p>&#8220;Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit,&#8221; ungkap Kapolsek Cipondoh.</p>
<p>Dalam kejadian tersebut, tersangka terjerat Pasal 44 dan 45 Undang-undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004.</p>
<p>&#8220;Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 30.000.000,- (Pasal 44 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT),&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/">Suami di Cipondoh Tangerang Tega Bakar Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/suami-di-cipondoh-tangerang-tega-bakar-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Emosi dan Cemburu, Suami di Tangerang Tega Bakar Istri</title>
		<link>https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 21:03:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga emosi dan cemburu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cipondoh]]></category>
		<category><![CDATA[Suami bakar istri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7881</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; S (40) seorang suami di Cipondoh, Kota Tangerang tega membakar istrinya SR (22) menggunakan bensin, hingga korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, wajah dan tangan. Peristiwa menggegerkan warga sekitar itu terjadi di rumah kontrakan di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 30 Juni [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/">Diduga Emosi dan Cemburu, Suami di Tangerang Tega Bakar Istri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; S (40) seorang suami di Cipondoh, Kota Tangerang tega membakar istrinya SR (22) menggunakan bensin, hingga korban mengalami luka bakar serius di bagian kepala, wajah dan tangan.</p>
<p>Peristiwa menggegerkan warga sekitar itu terjadi di rumah kontrakan di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 30 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB.</p>
<p>Pelaku emosi dan kalap, saat istrinya tak kunjung pulang usai pamit untuk memfoto kopi berkas lamaran pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Saya tahunya saat istrinya pulang, adik ipar saya (rdk- S) ada di atas rumah kontrakannya. Tiba-tiba waktu istrinya mau naik langsung diseret dan di tuangin bensin,&#8221; ungkap Sidik kakak ipar pelaku kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin 1 Juli 2024.</p>
<p>Lanjut Sidik, hubungan pasangan suami istri ini memang kurang harmonis dan sering terjadi cekcok. Antara keduanya saling cemburu, curiga dengan isi <em><strong>chat</strong></em> masing-masing <em><strong>handphone</strong></em> milik keduanya.</p>
<p>&#8220;Saat diguyur bensin dari atas kepala, istrinya menjerit-jerit. Saya keluar, saya berusaha menenangkan agar tidak ribut dan emosi. Tapi tiba-tiba adik ipar saya (rdk- S) ngeluarin korek, udah gak bisa ditahan, kaya orang kesetanan, kalap, terus ngebakar istrinya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kata Sidik, saat melihat korban terbakar, dia bersama warga lain yang melihat kejadian itu pun panik, lalu berusaha memadamkan api yang membakar bagian rambut dan wajah korban.</p>
<p>Sidik menyiram korban menggunakan air dan alat seadanya berusaha memadamkan api yang menyulut.</p>
<p>&#8220;Kalo gak buru-buru saya dan warga padamin, gak tau dah bisa selamat atau gak. Bensin kayaknya udah di siapin, saya gak curiga bakal kejadian ini,&#8221; bebernya.</p>
<p>Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, Kita Tangerang untuk mendapatkan pengobatan. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/">Diduga Emosi dan Cemburu, Suami di Tangerang Tega Bakar Istri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/diduga-emosi-dan-cemburu-suami-di-tangerang-tega-bakar-istri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>7 Kali Beraksi, Polisi Amankan 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal Cipondoh</title>
		<link>https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/</link>
					<comments>https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 May 2024 21:22:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Royal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pengancaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7617</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polisi menangkap tiga pria berinisial ABD (19), RMD (22), dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan pemerasan dan pengancaman modus cash on delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/">7 Kali Beraksi, Polisi Amankan 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal Cipondoh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Polisi menangkap tiga pria berinisial ABD (19), RMD (22), dan GP (22) setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan pemerasan dan pengancaman modus cash on delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu (15/5) sekira pukul 23.30 WIB.</p>
<p>Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 20.000.000,- dan melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.</p>
<p>Hasil dari keterangan ketiga pelaku ditangkap tersebut, diketahui mereka telah beraksi selama tujuh kali dengan modus serupa di lokasi yang sama.</p>
<p>&#8220;Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone,&#8221; terang Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, pada Senin 27 Mei 2024.</p>
<p>Lanjut Kapolsek, pada saat bertemu pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut langsung merampas handphone iPhone 13 milik korban bernama Tegar Ramadan (21) di lokasi yang ditentukan tersebut.</p>
<p>&#8220;Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomor pengamanan M-banking di handphone korban,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah mendapatkan akses pengamanan M-banking korban, pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekeningnya lalu melakukan penarikan tunai.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya kami (rdk- polisi) melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang mie ayam fillet di Pasar Royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah di minta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD,&#8221; ujar Lubis.</p>
<p>Lubis menambahkan, setelah dilakukan interogasi para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak tujuh kali dengan modus serupa dan di lokasi TKP yang sama.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/">7 Kali Beraksi, Polisi Amankan 3 Pelaku Modus COD Kuras M-banking Korban di Pasar Royal Cipondoh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/7-kali-beraksi-polisi-amankan-3-pelaku-modus-cod-kuras-m-banking-korban-di-pasar-royal-cipondoh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang</title>
		<link>https://matapantura.id/polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-pria-terbungkus-sarung-di-pamulang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-pria-terbungkus-sarung-di-pamulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 10:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Pamulang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangerang Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7312</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Matapantura.id &#8211; Tim Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan pria terbungkus kain sarung yang dibuang di pemukiman penduduk di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (10/5/2024). Kedua pelaku ditangkap di daerah Pamulang Tangerang Selatan pada Minggu (12/5/2024) dini hari . Dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-pria-terbungkus-sarung-di-pamulang/">Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, <span style="color: #ff0000">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan pria terbungkus kain sarung yang dibuang di pemukiman penduduk di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (10/5/2024). Kedua pelaku ditangkap di daerah Pamulang Tangerang Selatan pada Minggu (12/5/2024) dini hari .</p>
<p>Dalam Jumpa Pers Selasa (14/5/2024), Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan peran pelaku pembunuhan diantaranya pelaku utama FA (laki-laki 23 th) yang membacok korban (AH) sebanyak 4 kali sampai meninggal dunia dan membungkus korban menggunakan kain sarung serta membuang jasad korban, selanjutnya pelaku N (laki-laki 26 th) turut membantu mengawasi situasi sekitar TKP dan membungkus korban sebelum dibuang.</p>
<p>Titus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, memeriksa dua pelaku dan mengamankan beberapa bukti yang terkait dengan kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Pada saat penangkapan barang bukti yang kita amankan diantaranya satu bilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korban, satu buah sarung untuk membungkus korban saat dibuang, satu unit motor Yamaha Mio GT milik korban yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban serta rekaman CCTV disekitar TKP,&#8221; ucapnya.</p>
<figure id="attachment_7314" aria-describedby="caption-attachment-7314" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-7314" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240514-WA0018-400x225.jpg" alt="Pembunuhan" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240514-WA0018-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240514-WA0018-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-7314" class="wp-caption-text">Jumpa pers.</figcaption></figure>
<p>Dari hasil penyidikan diketahui bahwa korban AH merupakan kakak sepupu dari pelaku FA, kemudian motif pelaku FA tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati dan dendam atas perilaku korban yang kurang baik terhadap FA saat bekerja di warung rokok milik korban.</p>
<p>Saat ini kedua pelaku diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut, kemudian para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.</p>
<p>Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar selalu bertutur kata dan berperilaku baik kepada orang lain karena pembunuhan dapat diakibatkan karena adanya rasa sakit hati dan kata-kata serta perlakuan yang kurang baik.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-pria-terbungkus-sarung-di-pamulang/">Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/polisi-ungkap-kasus-pembunuhan-pria-terbungkus-sarung-di-pamulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>15 Kali Curi Motor, Polsek Teluknaga Berhasil Bekuk Tiga Serangkai</title>
		<link>https://matapantura.id/15-kali-curi-motor-polsek-teluknaga-berhasil-bekuk-tiga-serangkai/</link>
					<comments>https://matapantura.id/15-kali-curi-motor-polsek-teluknaga-berhasil-bekuk-tiga-serangkai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Apr 2024 17:19:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Tiga Serangkai]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Teluknaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7059</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk tiga serangkai yang sudah 15 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, dan Neglasari. Aksi ketiga serangkai dan satu temannya mulai tercium Polsek Teluknaga ketika warga Kecamatan Kosambi membuat laporan polisi karena telah kehilangan satu unit sepeda motor honda [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/15-kali-curi-motor-polsek-teluknaga-berhasil-bekuk-tiga-serangkai/">15 Kali Curi Motor, Polsek Teluknaga Berhasil Bekuk Tiga Serangkai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000"><strong>Tangerang,</strong></span> <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk tiga serangkai yang sudah 15 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, dan Neglasari.</p>
<p>Aksi ketiga serangkai dan satu temannya mulai tercium Polsek Teluknaga ketika warga Kecamatan Kosambi membuat laporan polisi karena telah kehilangan satu unit sepeda motor honda beat yang diduga telah dicuri tiga serangkai.</p>
<p>Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Teluknaga bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan ketiga terduga pelaku tersebut. Satu persatu akhirnya mereka ditangkap Polsek Teluknaga.</p>
<p>&#8220;Pertama kita tangkap terduga pelaku inisial BBP alias Gepeng dan R alias Dani di Desa Kampung Besar, Gepeng tugasnya metik, kalau Dani bagian jual lewat COD,&#8221; kata Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat melalui Kanit Reskrim, Ipda Zainal Aripin, Kamis (18/4/2024) siang.</p>
<p>Menurut Zainal, saat melakukan penangkapan Gepeng dan Dani di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga dirinya dan tim menemukan barang bukti sepeda motor honda beat hasil curian di daerah Kecamatan Kosambi, yang belum dijual oleh para terduga pelaku melalui COD.</p>
<p>&#8220;Sewaktu kita tangkap Gepeng dan Dani ada motor hasil curian di wilayah Kosambi di dalam tempat tinggal mereka. Lalu kita akurkan BPKB dan STNK nya akur sama nomor rangkai nya, kemudian kita bawa mereka bersama barang bukti,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Setelah menangkap kedua terduga pelaku, Zainal bersama tim terus melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Eces dan Nasun, kedua orang tersebut bertugas sebagai pemetik motor merupakan teman dari kedua terduga pelaku yang sudah ditangkap Polsek Teluknaga.</p>
<p>&#8220;Kita terus lakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku inisial Nasun di kediamannya daerah Salembaran Kosambi, dan tidak berapa lama kita menangkap terduga pelaku inisial Eces di kontrakan daerah Desa Tegalangus,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Diketahui terduga pelaku alias Eces, BBP alias Gepeng, dan R alias Dani warga Kecamatan Teluknaga dan terduga pelaku inisial Nasun warga Selembaran Jaya, Kecamatan Kosambi. Eces, Gepeng, dan Nasun sebagai pemetik, sedangkan Dani bagian penjualan melalui COD.</p>
<p>Saat ini keempat orang terduga pelaku pencurian motor yang selama ini sudah meresahkan masyarakat, sudah mendekam didalam tahanan penjara Polsek Teluknaga, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/15-kali-curi-motor-polsek-teluknaga-berhasil-bekuk-tiga-serangkai/">15 Kali Curi Motor, Polsek Teluknaga Berhasil Bekuk Tiga Serangkai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/15-kali-curi-motor-polsek-teluknaga-berhasil-bekuk-tiga-serangkai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>12 Remaja Hendak Tawuran di Amankan Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota</title>
		<link>https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/</link>
					<comments>https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2024 02:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[12 remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6673</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Personil Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Barang bukti yang berhasil diamankan dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk atau ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/">12 Remaja Hendak Tawuran di Amankan Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Tangerang,</span> <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Personil Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk atau ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua belas remaja diamankan pihaknya Minggu, (24/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB.</p>
<p>“Kedua belas remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sajam sekira pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres dalam keterangannya, Minggu (24/3/2023).</p>
<p>Zain menjelaskan, Polisi patroli mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja di lokasi diduga sebagai tempat janjian tawuran.</p>
<p>“Pada saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli (mobile, red) di jalan Sukarela Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti Sajam yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh tempat mereka berkumpul,” terangnya.</p>
<p>Adapun mereka yang diamankan adalah, GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian Sektor Ciledug.</p>
<p>“Selanjutnya 12 remaja tersebut berikut barang bukti dua Sajam jenis pedang, Sabuk Gear, 5 Handphone dan 4 sepeda motor yang digunakan di bawa ke Polsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Zain.</p>
<p>Kapolres mengimbau kepada masyarakat, terutama adalah orang tua agar selalu memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.</p>
<p>Terlebih saat ini merupakan bulan suci Ramadan, isi kegiatan para remaja yang positif di lingkungan seperti tadarus Alquran, pengajian di lingkungan, atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik dan benar.</p>
<p>“Masyarakat dan orang tua terutama harus berperan aktif dalam menanggulangi tawuran di lingkungan, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,” ucapnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/">12 Remaja Hendak Tawuran di Amankan Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/12-remaja-hendak-tawuran-di-amankan-polsek-ciledug-polres-metro-tangerang-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
