Matapantura.id – Sebanyak 653 sertifikat tanah aset milik Pemda diserahkan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang.

Penyerahan simbolis sertifikat tanah aset milik Pemda tersebut diberikan kepada Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony Prihartono, dan kepada Polsek Kresek melalui Kepolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, pada Selasa (19/12/2023).

Joko Susanto selaku Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa puji syukur kepada sang maha pencipta karena bisa melaksanakan tugas semaksimal mungkin.

“Alhamdulillah hari ini kami memberikan sertifikat tanah aset milik Pemda Kabupaten Tangerang sebanyak 653, dan ini melebihi target yaitu 600 sertifikat,” katanya usai penyerahan sertifikat tanah aset milik Pemda, bertempat di lapangan Maulana Yudha Negara, Kabupaten Tangerang.

Sertifikat tanah
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto bersama Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Joko menambahkan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Polsek Kresek melalui Polres Kota Tangerang.

“Alhamdulillah sertifikat tanah juga diserahkan kepada Polsek Kresek melalui Kepala Polres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono,” ujarnya.

BPN Kabupaten Tangerang
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Mudah-mudahan kedepannya Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang bisa terus melakukan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat atau pelanggan serta semangat untuk selalu berinovasi,” tukasnya.

(Bandi Badut)