Tangerang, Matapantura.id – Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang luncurkan program magang dan pendampingan tata kelola pemdes atau mapan tako pemdes, Kamis (30/5) di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, program mapan tako pemdes tersebut memberikan kesempatan bagi Pemerintah Desa untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan dalam tata kelola pemerintahan melalui magang dan pendampingan.
“Melalui magang dan pendampingan kami berupaya meningkatkan kemampuan para perangkat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, khususnya terkait anggaran yang ada di desa. Sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa lebih efektif dan efisien,” kata pria yang biasa disapa Rudi Maesyal kepada, Kamis (30/5).
Lanjut Rudi, program tersebut merupakan pendampingan yang dilakukan dari desa untuk desa.
Nantinya akan ada 15 desa yang menjadi titik lokasi fokus (lokus) pendampingan, dan 15 desa lainnya akan diberikan pendampingan oleh desa yang menjadi pendamping.
Melalui program tersebut, Rudi berharap adanya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola administrasi dan keuangan desa yang dapat meningkatkan penyerapan anggaran, pelayanan kepada masyarakat, serta pencapaian target pembangunan.
“Diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat menjadi lebih baik, sehingga mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa secara lebih efektif dan efisien, dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih optimal serta target pembangunan tercapai,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menambahkan, dengan strategi peningkatan kapasitas pemerintah desa melalui implementasi “MAPAN TAKO PEMDES”, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat menjadi lebih baik.
“Artinya ada desa yang di jadikan tempat magang dan ada desa yang menjadi peserta magang dengan lamanya magang 5 hari kerja,” tukasnya.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota juga mengatakan, bahwa pihaknya mendukung program yang digagas oleh DPMPD tersebut. Menurut Maskota, program tersebut sangat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan tata kelola pemerintahan desa.
“Saya mendukung penuh program ini, karna sangat membantu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan tata kelola pemerintahan desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Harapannya, Kepala Desa dapat menyesuaikan aturan dan anggaran pemerintahan desa, sehingga dana desa bisa tertib digunakan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.
(*)