Matapantura.id, TANGERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menyatakan bahwa status polusi udara di wilayah Pasar Kemis tidak seburuk informasi yang viral di media sosial (Medsos).

Taufik mengatakan, berdasarkan pemantauan website dan aplikasi IQAir pada hari Senin (10/4) pukul 10.00 WIB, status polusi udara di wilayah Pasar Kemis berada pada kondisi sedang (PM 2,5 yaitu 32,2 ug/m3 micro gram). Beda dengan data unggahan di media sosial yang menobatkan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang sebagai wilayah terpolusi di Asia Tenggara.

Menurut Taufik, data yang ramai dalam unggahan medsos tersebut merupakan data lama yakni data periode tahun 2022.

“Data yang disampaikan oleh pelapor dari media sosial Instagram merupakan data tahun 2022 yang sudah tidak valid,” ungkap Taufik Senin (10/4/2023).

Dia juga mengklarifikasi data yang diunggah seastats dan seasia.co di akun instagramnya, bahwa Kecamatan Pasar Kemis merupakan wilayah terpolusi di Asia Tenggara pada Tahun 2022 dengan nilai PM 2,5 particles 49,6. Menurutnya, status ranking hasil IQAir di lokasi Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tidak berada dalam list ranking teratas paling tercemar.

Artinya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DLHK dapat mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman dan asri.

“Alhamdulillah hal ini perlu disyukuri, sebagai upaya kita bersama terlihat dari data bahwa dari hasil IQ Sistem sudah kami cek masih di bawah baku mutu udara,” kata Taufik.

Senada dengan pernyataan Kepala DLHK tersebut, Camat Pasar Kemis, Sony Karsan mengungkapkan bahwa perlu kolaborasi bersama dari berbagai pihak untuk meminimalisir polusi udara di Kecamatan Pasar Kemis. Mengingat wilayah Pasar Kemis merupakan daerah padat penduduk dan kawasan industri di Kabupaten Tangerang.

“Untuk permasalahan polusi udara di wilayah Kecamatan Pasar Kemis memang membutuhkan waktu yang panjang untuk mengatasinya. Mengingat dari segi geografis wilayah ini merupakan kawasan industri dan padat penduduk, hal itulah yang menyebabkan polusi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis kurang baik. Maka dari itu diperlukan kerjasama serta kolaborasi dari berbagai pihak,” ungkap Sony sapaan akrabnya.

Polusi Udara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menyatakan bahwa status polusi udara di wilayah Pasar Kemis tidak seburuk informasi yang viral di media sosial (Medsos).

Ia juga menyampaikan bahwa upaya Pemerintah pun terus digalakkan terkait permasalahan lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis, salah satunya adalah dengan melakukan edukasi dan imbauan kepada para pelaku usaha serta warga masyarakat agar dapat menanam pohon di lingkungan masing-masing.

“Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DLHK Kabupaten Tangerang untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar mereka dapat menanam pohon di lingkungannya masing-masing. Sementara itu untuk polusi kendaraan bermotor upaya pemerintah yang sedang digalakkan adalah dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada wilayah-wilayah tertentu khususnya pada wilayah Pasar Kemis,” tutupnya.

(Bandi Badut)