Tangerang, Matapantura.id – Diduga seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung, di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.
Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y (35) dengan mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (Paving blok).
Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, pada Jumat 17 Mei 2024 siang WIB.
“Iya benar korban di temukan keluarga bersimpah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono.
Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5) dini hari tadi saat tertidur pulas. Menurut Aryono, pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.
Petugas kepolisian sektor (Polsek) Sepatan, yang dipimpin oleh AKP Sriyono mendapatkan laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan oleh tempat kejadian.
“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
(*)