<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satpol PP Kabupaten Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/satpol-pp-kabupaten-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/satpol-pp-kabupaten-tangerang/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Sep 2024 10:40:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Satpol PP Kabupaten Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/satpol-pp-kabupaten-tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sebanyak 2.832 APK, Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Bawaslu</title>
		<link>https://matapantura.id/sebanyak-2-832-apk-ditertibkan-satpol-pp-kabupaten-tangerang-dan-bawaslu/</link>
					<comments>https://matapantura.id/sebanyak-2-832-apk-ditertibkan-satpol-pp-kabupaten-tangerang-dan-bawaslu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Sep 2024 10:28:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Peraga Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban apk]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8535</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang berkolaborasi tertibkan 2.832 alat peraga kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (23/9). Penertiban ini dilakukan berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 dan surat edaran Bupati No 13 Tahun 2024. Kepala Devisi Penindakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin mengatakan, bahwa selama dua hari kedepan dari Senin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sebanyak-2-832-apk-ditertibkan-satpol-pp-kabupaten-tangerang-dan-bawaslu/">Sebanyak 2.832 APK, Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Bawaslu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang berkolaborasi tertibkan 2.832 alat peraga kampanye</strong> </span>di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (23/9). Penertiban ini dilakukan berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 dan surat edaran Bupati No 13 Tahun 2024.</p>
<p>Kepala Devisi Penindakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin mengatakan, bahwa selama dua hari kedepan dari Senin (23/9) hingga Selasa (24/9) pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah hari ini kita mengadakan penertiban bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Rencananya, penertiban ini akan dilakukan selama dua hari, mulai dari Senin (23/9) hingga Selasa (24/9),&#8221; Kata Ulumudin kepada awak media, Senin (23/9).</p>
<p>Menurut Ulum, dalam sehari pihaknya bersama Satpol PP telah berhasil menertibkan sebanyak 2.832 APK yang berada di pohon, dan jalan protokol di Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Hari pertama, APK yang telah ditertibkan sebanyak 2.832 APK,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjut Ulum, penertiban ini juga dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan UU No 10 Tahun 2016 dan surat edaran Bupati Tangerang Nomor 13 Tahun 2024. Dimana, sebelum ditetapkannya masa kampanye. Seluruh APK yang terpasang harus segera ditertibkan.</p>
<p>&#8220;Bentuk kepatuhan terhadap aturan. Dimana sudah ada penetapan calon, tetapi belum memasuki masa kampanye, maka APK yang terpasang harus ditertibkan. Nanti, dimasa tenang akan ada lagi,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, untuk membantu Bawaslu Kabupaten Tangerang, dalam melakukan penertiban APK, pihaknya menerjunkan 265 personil, yang terdiri dari Satpol PP dan Trantib.</p>
<p>&#8220;Satpol PP sebanyak 120 personil. Dan trantib sebanyak 145 personil,&#8221; katanya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/sebanyak-2-832-apk-ditertibkan-satpol-pp-kabupaten-tangerang-dan-bawaslu/">Sebanyak 2.832 APK, Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Bawaslu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/sebanyak-2-832-apk-ditertibkan-satpol-pp-kabupaten-tangerang-dan-bawaslu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Datangi BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Minta Satpol PP Pasang Police Line dan Plang Segel Lahan 14 Hektar di Bencongan</title>
		<link>https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 16:48:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Satu Stop Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8118</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Perwakilan dari PT Satu Stop Sukses, Usman Muhamad mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. Kedatangan Usman untuk menanyakan tindak lanjut terkait surat perintah pembongkaran bangunan liar (Bangli) di sekitar kawasan PT Satu Stop Sukses (SSS) yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ismet Iskandar, Nomor 800/35/SPPP Tahun 2012, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/">Datangi BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Minta Satpol PP Pasang Police Line dan Plang Segel Lahan 14 Hektar di Bencongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Perwakilan dari <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Stop Sukses</strong></span>, Usman Muhamad mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kedatangan Usman untuk menanyakan tindak lanjut terkait surat perintah pembongkaran bangunan liar (Bangli) di sekitar kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Stop Sukses</strong></span> (SSS) yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ismet Iskandar, Nomor 800/35/SPPP Tahun 2012, dan Bupati Zaki Iskandar Nomor 800/554/SPPP Tahun 2015.</p>
<p>&#8220;Saya mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Tangerang bertemu dengan Bapak Kabid Aset yaitu Abdullah Rijal. Kami membahas tentang surat perintah pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Stop Sukses</strong> </span>(SSS),&#8221; kata Usman kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).</p>
<p>Usman mengungkapkan surat perintah penertiban bangunan liar itu sudah terbit dari tahun 2012,&#8221;Jadi ada 12 tahun lamanya kasus bangli yang berdiri di sekitar tanah PT Satu Stop Sukses di Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua itu tidak ada kejelasan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kabid Aset pada BPKAD, Abdullah Rijal menyambut baik kedatangan perwakilan dari PT Satu Stop Sukses.</p>
<p>Abdullah Rijal menjelaskan bahwa aset daerah itu memang kewenangan BPKAD Kabupaten Tangerang, tetapi ketika sudah dialihkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).</p>
<p>&#8220;Aset kan kewenangannya itu adalah kalau memang aset itu sudah beralih menjadi fasos fasum menjadi asetnya kita (Pemda Kabupaten Tangerang). Aset itu kewenangannya adalah kalau memang aset itu sudah diserahkan kepada kita, ini kan baru mau akan diserahkan ya. Jadi itu kewenangannya Dinas Perkim, DTRB,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, terkait pernyataan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang menunggu rekomendasi atau surat perintah dari BPKAD Kabupaten Tangerang untuk melakukan penertiban merupakan hal yang biasa bilamana aset tersebut milik Pemda.</p>
<p>&#8220;Satpol PP akan melaksanakan tindak lanjut pembongkaran bangunan liar itu minta rekomendasi dari kita, kecuali itu asetnya milik kita. Ini kan baru akan diserahkan, jadi tercatat di Pemda. Seharusnya tanpa komunikasi dari kita pun itu kewenangannya Satpol PP,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemungkinan kesalahpahaman, yang dimaksud Kasatpol PP tersebut mungkin aset-aset yang ditertibkan itu aset yang sudah tercatat di Pemda.</p>
<p>&#8220;Seharusnya kalau memang ini Satpol PP bisa, tanpa rekomendasi dari kita. Kecuali itu aset sudah tercatat barulah kita BPKAD merekomendasikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari dulu aset tersebut, sambung Rijal, belum ada penyerahan ke Pemda, baru dilakukan proses penyerahan.</p>
<p>&#8220;Kalau seperti ini kan Satpol PP bisa tanpa rekomendasi dari kita. Kalau dia kan datang ke lapangan, survei dan sebagainya,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, untuk dinas-dinas terkait yang kewenangannya adalah sebagai fasilitator penyerahan aset kepada BPKAD Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Karena kewenangan Perkim sebagai fasilitator penyerahan seperti ada yang menyerahkan fasos fasum, itu Dinas Perkim setelah dilakukan dan sudah jadi diterima dokumen itu kepada kami. Terlepas dari itu, kalau misalkan disitu sudah ada bangli lain hal, yang penting objeknya itu jelas,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Saya disini baru pindah tahun 2020 ke BPKAD, sebelumnya saya di bagian hukum Pemda, berkasnya itu saya banyak jadi saya sudah paham tapi tidak paham detail. Ini masalah kewenangan aja sih, dinas mana. Kami sih siap saja tapi harus jelas juga,&#8221; tambah Rijal.</p>
<p>Usai keluar dari Kantor BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Muhamad meminta ketegasan Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony terhadap semua instansi Dinas yang memiliki tupoksi masing-masing untuk segera menyelesaikan persoalan lahan 14 Hektar milik PT Satu Setop Sukses (SSS).</p>
<p>Tak hanya itu, adanya lahan fasos fasum milik Pemda agar segera direalisasikan dan tidak menunda-nunda surat perintah pembongkaran yang sudah terbit sejak tahun 2012 dan 2015.</p>
<p>Ia berharap, lahan tersebut dipasang <em><strong>police line</strong></em> dan plang penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai penegak Perda, sehingga dapat menjaga marwah integritas Pemerintah Daerah.</p>
<p>&#8220;Ini persoalan hak dan kewajiban, kita tidak bayar pajak aja ditagih berdasarkan undang-undang. Maka kita tagih juga undang-undang Perda untuk pembongkaran agar segera dijalankan,&#8221; sambungnya.</p>
<figure id="attachment_8120" aria-describedby="caption-attachment-8120" style="width: 560px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8120" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856.jpg" alt="BPKAD " width="560" height="420" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856.jpg 560w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-100x75.jpg 100w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-24x18.jpg 24w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-36x27.jpg 36w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240808_155150_copy_2475x1856-48x36.jpg 48w" sizes="(max-width: 560px) 100vw, 560px" /><figcaption id="caption-attachment-8120" class="wp-caption-text">Perwakilan kuasa hukum PT Satu Setop Sukses bersama Kabid BPKAD Kabupaten Tangerang Abdullah Rijal.</figcaption></figure>
<p>Usman juga mendukung penyampaian Abdullah Rijal mantan Kabag Hukum Pemda selama 20 tahun itu, bahwa kewenangan pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP. Saat itu ada sekitar 20 bangunan liar, harusnya kata Usman, Satpol PP melanjutkan pembongkaran jangan malah membiarkan begitu saja.</p>
<p>&#8220;Surat perintah bongkar sudah jelas, tinggal sekarang dilanjutkan kembali oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Bila para penghuni garapan memiliki sertifikat, jelas mereka akan urus perizinannya (IMB), bila mereka tidak memiliki IMB Satpol PP harus bertindak tegas pasang penyegelan dan <em><strong>police line</strong></em> bersama pihak kepolisian,&#8221; jelas Usman.</p>
<p>&#8220;Ini akibat dari pembiaran Satpol PP yang memberikan kelonggaran, harusnya tindak tegas. Kalau pembiaran seperti ini patut diduga ada setoran kepada oknum,&#8221; tegasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/">Datangi BPKAD Kabupaten Tangerang, Usman Minta Satpol PP Pasang Police Line dan Plang Segel Lahan 14 Hektar di Bencongan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/datangi-bpkad-kabupaten-tangerang-usman-minta-satpol-pp-pasang-police-line-dan-plang-segel-lahan-14-hektar-di-bencongan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mangkraknya Pembongkaran Bangli di Bencongan, Perwakilan Tim Kuasa Hukum PT SSS Usman Muhamad Datangi Kantor Pj Bupati Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 09:31:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[PT Satu Stop Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8106</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang, Matapantura.id &#8211; Usman Muhamad perwakilan dari tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) terus berupaya mendatangi pihak-pihak Pemkab Tangerang yang terlibat dalam mangkraknya pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan PT. SSS, di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kali ini, Usman Muhamad mendatangi Kantor Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/">Mangkraknya Pembongkaran Bangli di Bencongan, Perwakilan Tim Kuasa Hukum PT SSS Usman Muhamad Datangi Kantor Pj Bupati Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Tangerang</strong>, <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Usman Muhamad</strong></span> perwakilan dari tim kuasa hukum <span style="color: #ff0000"><strong>PT Satu Setop Sukses</strong></span> (SSS) terus berupaya mendatangi pihak-pihak Pemkab Tangerang yang terlibat dalam mangkraknya pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan <span style="color: #ff0000"><strong>PT. SSS</strong></span>, di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Kali ini, Usman Muhamad mendatangi Kantor Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony untuk menanyakan surat perintah pembongkaran bangunan liar yang sebelumnya telah terbit dari kepemimpinan mantan Bupati H. Ismet Iskandar hingga mantan Bupati Zaki Iskandar.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah saya datang di Kantor Bapak Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony untuk menanyakan lanjutan surat perintah yang sebelumnya telah terbit dari Bupati-bupati sebelumnya. Namun hari ini saya belum bertemu dengan Bapak Pj Bupati, karena beliau sedang sibuk dengan agenda kerjanya,&#8221; kata Usman saat diwawancara wartawan, Rabu 7 Agustus 2024, di Gedung Bupati Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Lanjutnya, Usman menerangkan bahwa pihak-pihak terkait harus tegas dan berani mengambil keputusan mengenai pembongkaran bangunan liar yang berada di sekitar kawasan PT Satu Setop Sukses (SSS).</p>
<p>&#8220;Negara tidak boleh takut dengan premanisme. Karena ini sudah ada suratnya, keputusan dari pengadilan pun ada, kemarin juga sudah bertemu dengan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang. Jadi tadi saya menyerahkan berkasnya kepada pak Mustopa Sekpri Pj Bupati untuk dapat menuntaskan masalah yang ada di Kabupaten Tangerang ini,&#8221; terangnya.</p>
<figure id="attachment_8108" aria-describedby="caption-attachment-8108" style="width: 560px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-8108" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707.jpg" alt="Usman Muhamad " width="560" height="420" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707.jpg 560w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-100x75.jpg 100w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-24x18.jpg 24w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-36x27.jpg 36w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240807_141128_copy_2276x1707-48x36.jpg 48w" sizes="(max-width: 560px) 100vw, 560px" /><figcaption id="caption-attachment-8108" class="wp-caption-text">Usman Muhamad perwakilan tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) menyerahkan berkas perintah pembongkaran bangunan liar kepada Mustopa Sekpri Pj Bupati untuk diserahkan kepada PJ Bupati Tangerang Andi Ony.</figcaption></figure>
<p>Sementara itu, Mustopa Sekpri Pj Bupati Kabupaten Tangerang membenarkan adanya permasalahan lahan dan bangunan liar tersebut yang berlarut-larut.</p>
<p>&#8220;Ini surat perintahnya benar nih, dan memang orang-orang yang di dalam surat ini juga udah pada pensiun nih. Itu juga udah ada yang punya sertipikat juga ya, karena kita pernah mau adakan pembongkaran tapi mereka miliki sertipikat jadi kita tarik mundur,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menuturkan, bahwa masyarakat di wilayah tersebut mengaku memiliki garapan. Maka dari itu, dari pengakuan masyarakat setempat munculnya sertipikat.</p>
<p>&#8220;Saya sudah menghubungi pak Aron, katanya sedang proses Polda. Kemarin mau ada rapat lagi terkait masalah ini, jadi semuanya memang sedang ada panggilan beberapa pihak terkait,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/">Mangkraknya Pembongkaran Bangli di Bencongan, Perwakilan Tim Kuasa Hukum PT SSS Usman Muhamad Datangi Kantor Pj Bupati Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/mangkraknya-pembongkaran-bangli-di-bencongan-perwakilan-tim-kuasa-hukum-pt-sss-usman-muhamad-datangi-kantor-pj-bupati-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD Bencongan Kelapa Dua</title>
		<link>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/</link>
					<comments>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 01:31:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan liar]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Satu Setop Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Usman Muhamad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabupaten Tangerang &#8211; Usman Muhamad perwakilan dari tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, pada Senin 5 Agustus 2024. Dalam kedatangannya tersebut, Usman Muhamad salah satu pihak yang merasa dirugikan melaporkan banyaknya bangunan liar di sekitar kawasan PT. Satu Setop Sukses (SSS) yang harus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/">Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD Bencongan Kelapa Dua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kabupaten Tangerang</strong></span> &#8211; Usman Muhamad perwakilan dari tim kuasa hukum PT Satu Setop Sukses (SSS) mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, pada Senin 5 Agustus 2024.</p>
<p>Dalam kedatangannya tersebut, Usman Muhamad salah satu pihak yang merasa dirugikan melaporkan<br />
banyaknya bangunan liar di sekitar kawasan PT. Satu Setop Sukses (SSS) yang harus ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Usman mengatakan, bahwa pembongkaran bangunan liar sebelumnya pernah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Selain itu, aksi pemagaran kembali tanah fasos fasum yang telah diajukan permohonan penyerahannya sejak tahun 2007 dan 2013, hingga penghentian pembongkaran bangunan liar di atas tanah proyek Karawaci CBD secara misterius.</p>
<p>Tak hanya itu, pada tahun 2012 dan 2015, Bupati Tangerang telah menerbitkan surat perintah bongkar untuk bangunan-bangunan liar di area proyek Karawaci CBD yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).</p>
<p>Namun demikian, pelaksanaan pembongkaran selalu terhenti di tengah jalan. Sehingga tersisa 20 bangunan, pembongkaran dihentikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Pada saat itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang seolah-olah enggan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Agus Suryana Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya siap melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, sebelum melakukan tindakan, kami perlu mendapatkan surat resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang sebagai dasar hukum untuk melakukan penertiban,&#8221; kata Agus kepada wartawan, Senin (5/8/2024).</p>
<p>Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa setelah menerima surat dari BPKAD, pihaknya akan melakukan survei lapangan dan mendokumentasikan bangunan-bangunan yang akan ditertibkan.</p>
<p>&#8220;Setelah itu, barulah kami akan menurunkan tim untuk melakukan penertiban,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dengan adanya komitmen dari Satpol PP ini, diharapkan permasalahan bangunan liar di Kabupaten Tangerang dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih tertib dan teratur. Masyarakat pun merasa lebih tenang karena keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Sebagai informasi, PT SSS telah mendapatkan Izin Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN Kabupaten Tangerang pada 2012. Pada tahun yang sama, PT SSS juga telah mendapatkan SK Izin Lokasi dari Bupati Tangerang.</p>
<p>Pada 2013, PT SSS telah membebaskan tanah luas 6,6 Ha sesuai dengan SK Izin Lokasi Bupati Tangerang tersebut. Kemudian, pada 2014 PT SSS telah menunjuk PT Pandega Desain Weharima (PDW) untuk membuat master plan di tanah tersebut. Site Plan untuk Proyek Karawaci CBD tersebut telah diterbitkan oleh Pemkab Tangerang pada tanggal 9 Juli 2015.</p>
<p>PT SSS kemudian menunjuk kontraktor PT PP (Persero) untuk melaksanakan pembangunan tahap pertama proyek Karawaci CBD pada 2015. Kontrak senilai Rp 392 miliar telah disepakati, dan uang muka pertama sejumlah Rp 2,75 miliar pun telah dibayar.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/">Satpol PP Kabupaten Tangerang Siap Tertibkan Bangunan Liar di CBD Bencongan Kelapa Dua</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-siap-tertibkan-bangunan-liar-di-cbd-bencongan-kelapa-dua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi</title>
		<link>https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Apr 2024 06:48:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Kutabumi]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7069</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus melanjutkan upaya proyek revitalisasi Pasar Kutabumi. Dari hasil pantauan di lapangan pada Jumat (19/4/2024), sampai dengan pukul 21.00 WIB proses pengerjaan pembongkaran sudah berjalan 90 persen. Di hari kedua ini, ratusan petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan POLRI juga terlihat masih [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/">Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000"><strong>Tangerang,</strong></span> <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus melanjutkan upaya proyek revitalisasi Pasar Kutabumi. Dari hasil pantauan di lapangan pada Jumat (19/4/2024), sampai dengan pukul 21.00 WIB proses pengerjaan pembongkaran sudah berjalan 90 persen.</p>
<p>Di hari kedua ini, ratusan petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan POLRI juga terlihat masih bersiaga berjaga disekitar area pasar.</p>
<p>Plh. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menyampaikan, pada proses pengamanan pihaknya mengerahkan sebanyak 145 personel yang bergabung bersama Trantib Kecamatan.</p>
<p>Pihaknya juga telah melakukan menertibkan lokasi utama pasar yang menjadi target yaitu pada kios dan los kutabumi yang berada di Pasar Kutabumi.</p>
<p>Sebanyak 774 ruang dagang aktif bangunan seperti kios atau los yang digunakan oleh ratusan pedagang pasar kutabumi ditargetkan akan selesai ditertibkan pada hari ini.</p>
<p>&#8220;Kemarin di hari pertama (18/04) kami telah menyelesaikan penertiban bangunan liar sekitar sebanyak 25 bangunan, dan dihari kedua kami menertibkan lokasi utama pasar. Insyaallah kami akan rampungkan malam ini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.</p>
<p>Lalu Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang dan atas surat perintah yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang Nomor : B/800.1.11.1/6359/SPPP/IV/2024.</p>
<p>Selain itu, pada proses penertiban ini, kata Ana, pihaknya juga membantu proses evakuasi barang milik pedagang Pasar sebagai upaya untuk mempercepat proses penertiban.</p>
<p>&#8220;Kami bantu evakuasi barang yang masih berada di dalam kios dan los yang ditempati oleh para pedagang, proses membantu evakuasi ini dilihat langsung oleh pemiliknya masing-masing,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengimbau kepada seluruh personelnya agar mengedepankan cara humanis pada proses penertiban pasar.</p>
<p>&#8220;Kami imbau kepada personel agar berhati-hati pada saat mengevakuasi, hal tersebut agar barang milik pedagang dapat terjaga dengan aman,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Perlu diketahui, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mendukung program Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi pada Pasar Kutabumi, Hal tersebut demi mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman dan modern khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p><strong>(Kosim)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/">Petugas Gabungan Mulai Tertibkan Area Pasar Kutabumi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/petugas-gabungan-mulai-tertibkan-area-pasar-kutabumi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Personel Satpol PP Siap Amankan Lebaran di Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/ratusan-personel-satpol-pp-siap-amankan-lebaran-di-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ratusan-personel-satpol-pp-siap-amankan-lebaran-di-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2024 17:19:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Mudik Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamanan Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6857</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyiapkan 100 personel di beberapa pos pengamanan lebaran di wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan ratusan personel tersebut nantinya akan menjaga keamanan dan ketertiban umum khususnya pada beberapa titik posko mudik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ratusan-personel-satpol-pp-siap-amankan-lebaran-di-kabupaten-tangerang/">Ratusan Personel Satpol PP Siap Amankan Lebaran di Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000;"><strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang</strong> </span>menyiapkan 100 personel di beberapa pos pengamanan lebaran di wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang</strong></span>, Agus Suryana mengatakan ratusan personel tersebut nantinya akan menjaga keamanan dan ketertiban umum khususnya pada beberapa titik posko mudik yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>“Jumat (5/4), personel kami akan mulai bersiaga untuk pengamanan Lebaran 2024,” kata <span style="color: #ff0000;"><strong>Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang,</strong> </span>Agus Suryana, Kamis (5/4/2024).</p>
<p>Ia menyampaikan, ratusan personel itu akan disebar di 10 titik posko mudik, dengan tujuan untuk membantu pengamanan lalu lintas yang dilakukan Dishub bersama unsur TNI-POLRI.</p>
<p>Sebagai dukungan dalam mengamankan gangguan trantibum, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan berjaga di titik pos pengamanan yang berada di Rest Area tol yang masuk kedalam wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Keberadaan personel yang berjaga di Rest Area tersebut bertugas untuk membantu masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan trantibum di Rest Area.</p>
<p>“Kami juga membantu untuk mengamankan lalu lintas dalam kegiatan Operasi Ketupat Jaya 2024 yang juga menyasar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tempat wisata yang nantinya akan dilaksanakan pada H+ lebaran,” katanya.</p>
<p>Berikut ini adalah daftar 10 pos pengamanan mudik lebaran yang dibuka dalam Operasi Ketupat Jaya tahun 2024.</p>
<p>•Pos Terpadu Citra Raya, Kecamatan Cikupa.<br />
•Pos Pelayanan Jayanti, Kecamatan Jayanti.<br />
•Pos Pengamanan Balaraja Barat, Kecamatan Balaraja.<br />
•Pos Pengamanan Rest Area KM.43, Kecamatan Balaraja.<br />
•Pos Pengamanan Rest Area KM.45, Kecamatan Jayanti.<br />
•Pos Pengamanan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis.<br />
•Pos Pelayanan Bitung, Kecamatan Curug.<br />
•Pos Pengamanan Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua.<br />
•Pos Pengamanan Froggy, Kecamatan Pagedangan.<br />
•Pos Pengamanan Legok Permai, Kecamatan Legok.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ratusan-personel-satpol-pp-siap-amankan-lebaran-di-kabupaten-tangerang/">Ratusan Personel Satpol PP Siap Amankan Lebaran di Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ratusan-personel-satpol-pp-siap-amankan-lebaran-di-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pengamanan Pemilu 2024</title>
		<link>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-lakukan-pengamanan-pemilu-2024/</link>
					<comments>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-lakukan-pengamanan-pemilu-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Feb 2024 16:58:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Jaga Ketentraman dan ketertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=6076</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pengamanan proses pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024. Dalam pengamanan pemilu tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang mengerahkan ribuan personel di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan menyediakan menerjunkan sebanyak 9.361 personel yang terdiri [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-lakukan-pengamanan-pemilu-2024/">Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pengamanan Pemilu 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff">Tangerang</span></strong>, <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang</strong> </span>melakukan pengamanan proses pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024.</p>
<p>Dalam pengamanan pemilu tersebut, <span style="color: #ff0000"><strong>Satpol PP Kabupaten Tangerang</strong></span> mengerahkan ribuan personel di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p><span style="color: #ff0000"><strong>Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana</strong></span> menjelaskan menyediakan menerjunkan sebanyak 9.361 personel yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Satgas Linmas dan trantib Kecamatan serta 18.032 personel Petugas Ketertiban TPS dikerahkan di 29 kecamatan.</p>
<p>“Sebanyak 9.361 personel disiagakan pada 4.385 TPS, yang mana masing-masing TPS di ploting sebanyak 8 personel pada tempat pengumpulan suara (TPS) yang berada di 29 kecamatan,” jelas Agus Suryana, Rabu (14/2/2024).</p>
<p>Selain pengamanan pada hari pemungutan suara, Agus mengatakan pengamanan juga sudah dilakukan sejak proses pendistribusian logistik pemilu ke seluruh TPS.</p>
<p>“Kami kerahkan anggota untuk mengamankan gudang logistik dan pendistribusiannya. Sementara untuk pelaksanaan pengumpulan suara, para personel disiagakan di TPS yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.</p>
<p>Tambah Agus, hingga saat ini, proses pemungutan suara di wilayah Kabupaten Tangerang terpantau tertib dan aman.</p>
<p>“Alhamdulillah hingga saat ini semua pelaksanaan pengumpulan suara berjalan dengan nyaman. Saya harap situasi ini dapat terus terjaga hingga selesai penghitungan suara,” tutupnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-lakukan-pengamanan-pemilu-2024/">Satpol PP Kabupaten Tangerang Lakukan Pengamanan Pemilu 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/satpol-pp-kabupaten-tangerang-lakukan-pengamanan-pemilu-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Bantu Bawaslu Bersihkan Alat Peraga Kampanye</title>
		<link>https://matapantura.id/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-bantu-bawaslu-bersihkan-alat-peraga-kampanye/</link>
					<comments>https://matapantura.id/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-bantu-bawaslu-bersihkan-alat-peraga-kampanye/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 03:32:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Tenang Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban apk]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5992</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGERANG, Matapantura.id &#8211; Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja akan mengerahkan personilnya untuk membantu Bawaslu Kabupaten Tangerang membersihkan alat peraga kampanye (APK). Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyampaikan, saat masa tenang pemilu, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang. &#8220;Tentunya pada masa tenang Pemilu, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-bantu-bawaslu-bersihkan-alat-peraga-kampanye/">Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Bantu Bawaslu Bersihkan Alat Peraga Kampanye</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>TANGERANG,</strong></span> <strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Menjelang masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja akan mengerahkan personilnya untuk membantu Bawaslu Kabupaten Tangerang membersihkan alat peraga kampanye (APK).</p>
<p>Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyampaikan, saat masa tenang pemilu, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang.</p>
<p>&#8220;Tentunya pada masa tenang Pemilu, kami (rdk- Satpol PP) akan membantu Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye,&#8221; ucap Agus pada Sabtu (10/2/2024).</p>
<p>Ia juga menyampaikan, dalam Pemilu 2024, Satpol PP memiliki tugas untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung aman, tertib, damai, berkualitas, dan menjunjung tinggi etika berdemokrasi.</p>
<p>Karena itu, dia mengimbau kepada partai peserta Pemilu 2024 untuk bekerjasama dalam membersihkan alat peraga kampanye di masa tenang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada masa tenang pemilu tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye.</p>
<p>&#8220;Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas Pemilu sampai dengan hari pemungutan suara. Selain itu, tentunya kami akan bersinergi dengan TNI-Polri. Sesuai dengan arahan pak Pj. Bupati Tangerang, kami juga tekankan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas Pemilu 2024 ini agar tetap tertib dan aman,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Perlu diketahui, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari, kemudian pencoblosan pada 14 Februari.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-bantu-bawaslu-bersihkan-alat-peraga-kampanye/">Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Bantu Bawaslu Bersihkan Alat Peraga Kampanye</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/masa-tenang-pemilu-2024-satpol-pp-bantu-bawaslu-bersihkan-alat-peraga-kampanye/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Feb 2024 17:57:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivitas Galian]]></category>
		<category><![CDATA[Galian tanah ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5901</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup lokasi galian tanah ilegal di Kecamatan Tigaraksa. Hal itu dilakukan karena aktivitas galian tanah tidak berizin dan mengganggu ketenteraman dan percakapan umum. Kepala Satpol PP, Agus Suryana menegaskan penindakan itu sebagai upaya pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha masyarakat yang menimbulkan gangguan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/">Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #0000ff;"><strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang</strong></span> menutup lokasi <span style="color: #0000ff;"><strong>galian tanah ilegal di Kecamatan Tigaraksa</strong></span>. Hal itu dilakukan karena aktivitas galian tanah tidak berizin dan mengganggu ketenteraman dan percakapan umum.</p>
<p>Kepala Satpol PP, Agus Suryana menegaskan penindakan itu sebagai upaya pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tangerang terhadap aktivitas-aktivitas usaha masyarakat yang menimbulkan gangguan Trantibum dan membuat resah.</p>
<p>“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas galian tanah yang dapat merusak lingkungan juga dianggap mengganggu ketenteraman dan percakapan umum, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022,” ujar Agus Suryana, Jumat (2/2/2024).</p>
<p>Agus menjelaskan, dari hasil investigasi di lapangan, terdapat beberapa alat berat seperti 6 unit ekskavator dan 44 dump truk untuk mengangkut tanah dari lokasi tersebut. Ia pun, dengan tegas memberi tindakan dengan cara memasang Pol PP Line.</p>
<p>“Kami tidak akan memberikan toleransi pada aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat agar segera melapor ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, jika ada informasi kegiatan penambangan ilegal yang meresahkan,” tegasnya.</p>
<p>Dia juga mengimbau kepada pengusaha atau pengelola aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang agar selalu menciptakan kondusifitas ketentraman dan menjaga umum di wilayah serta selalu mematuhi Peraturan Daerah juga Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>“Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Jika para pengelola masih melakukan streaming, maka kami akan melakukan penindakan seperti penutupan dan penerimaan terhadap aktivitas tersebut,” tutupnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/">Galian Tanah Ilegal di Tigaraksa Ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/galian-tanah-ilegal-di-tigaraksa-ditutup-satpol-pp-kabupaten-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Razia! 39 Pengunjung Hiburan Malam Dites Urine</title>
		<link>https://matapantura.id/razia-39-pengunjung-hiburan-malam-dites-urine/</link>
					<comments>https://matapantura.id/razia-39-pengunjung-hiburan-malam-dites-urine/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Dec 2023 15:56:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[39 Pengunjung Dites Urine]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Razia]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5136</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/12/2023) dini hari. Kegiatan yang dilakukan bersama unsur Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika serta Bahan Berbahaya dan juga Miras tanpa Izin Edar di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/razia-39-pengunjung-hiburan-malam-dites-urine/">Razia! 39 Pengunjung Hiburan Malam Dites Urine</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (16/12/2023) dini hari.</p>
<p>Kegiatan yang dilakukan bersama unsur Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika serta Bahan Berbahaya dan juga Miras tanpa Izin Edar di Wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Dalam kegiatan ini, Satpol PP menyisir beberapa tempat hiburan malam yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.</p>
<p>&#8220;Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,&#8221; ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana</p>
<p>Ia menyampaikan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Sebanyak 15 personel Satpol PP juga dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.</p>
<p>Dalam skrining tersebut, 1 orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.</p>
<p>&#8220;Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,&#8221; ucapnya.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-large wp-image-5138" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231216-WA0117-400x225.jpg" alt="Razia" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231216-WA0117-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231216-WA0117-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Perlu diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri terbagi menjadi tiga wilayah hukum kepolisian. Yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.</p>
<p>Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang hanya membawahi 10 kecamatan atau polisi sektor setingkat kecamatan dalam wilayah hukumnya. Dari 17 polsek di Kabupaten Tangerang, 4 polsek masuk kepada wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan 3 polsek ikut Polres Metro Tangerang.</p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/razia-39-pengunjung-hiburan-malam-dites-urine/">Razia! 39 Pengunjung Hiburan Malam Dites Urine</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/razia-39-pengunjung-hiburan-malam-dites-urine/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
