<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LBH ARB Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/lbh-arb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/lbh-arb/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 14 Sep 2024 00:20:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>LBH ARB Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/lbh-arb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</title>
		<link>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/</link>
					<comments>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2024 00:20:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline News]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga gaji tak dibayarkan]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[LBH ARB]]></category>
		<category><![CDATA[PT Plambindo Curtama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Pihak PT Plambindo Curtama enggan menemui wartawan pada saat hendak dikonfirmasi terkait Asmir merupakan buruh pabriknya yang diduga hak gajinya selama tiga bulan tidak dibayarkan. Saat di lokasi perusahaan, seorang Security (rdk- Keamanan) yang mengatakan, bahwa sebelumnya harus adakan janji terlebih dahulu dengan HRD PT Plambindo. &#8220;Maaf saya hanya tugas saja, kata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/">HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang,</strong> <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Pihak <strong><span style="color: #ff0000">PT Plambindo Curtama </span></strong>enggan menemui wartawan pada saat hendak dikonfirmasi terkait Asmir merupakan buruh pabriknya yang diduga hak gajinya selama tiga bulan tidak dibayarkan.</p>
<p>Saat di lokasi perusahaan, seorang <em><strong>Security</strong></em> (rdk- Keamanan) yang mengatakan, bahwa sebelumnya harus adakan janji terlebih dahulu dengan <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo.</strong></span></p>
<p>&#8220;Maaf saya hanya tugas saja, kata Bu Eva HRD harus janji dahulu baru bisa bertemu,&#8221; kata <em><strong>Security</strong></em> saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9/2024).</p>
<p>Sementara itu, <span style="color: #ff0000"><strong>Nuryadi Dot Lembaga Badan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB)</strong> </span>kecewa dengan pihak <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo Curtama</strong></span> yang tidak bisa menemuinya pada saat melakukan konfirmasi terkait Asmir buruh pabrik yang diduga tidak dibayarkan gajinya selama tiga bulan.</p>
<p>&#8220;Saya kecewa dengan pihak <span style="color: #ff0000"><strong>HRD PT Plambindo Curtama</strong></span>, karena tidak bisa bertemu untuk klarifikasi soal buruh pabriknya yang diduga tidak dibayarkan hak gaji. Padahal dia ada didalam, dan tahu kedatangan wartawan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Nuryadi Dot akan melaporkan dan menyurati pihak perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan, sehingga kedepannya tidak terjadi hal yang serupa.</p>
<p>&#8220;Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, saya akan laporkan dan menyurati pihak perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan agar dapat mendapat sanksi tegas,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>Diberitakan sebelumnya oleh redaksi <span style="color: #0000ff">matapantura.id</span>.</strong></p>
<p><strong>Diduga Hak Gaji Tiga Bulan Tidak Dibayarkan, Buruh Mengeluh dan Akan Adukan Perusahaan ke Dinas Ketenagakerjaan</strong></p>
<p><strong>Tangerang</strong>, <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> &#8211; Asmir salah satu buruh pabrik mendatangi PT. Plambindo Curtama, yang berada di Jalan Raya Prancis D9, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Senin 2 September 2024.</p>
<p>Kedatangannya tersebut, Asmir untuk menuntut hak-haknya berupa gaji yang tidak dibayarkan oleh pihak PT. Plambindo Curtama.</p>
<p>Diketahui bahwa Asmir tidak mendapatkan hak-haknya berupa gaji selama tiga bulan. Namun demikian, tuntutan nya tersebut tidak mendapatkan respon baik dari pihak PT. Plambindo Curtama, meskipun telah mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RSUD Pakuhaji.</p>
<p><em><strong><span style="color: #0000ff">Baca selengkapnya di</span> <span style="color: #0000ff">https://matapantura.id/diduga-hak-gaji-tiga-bulan-tidak-dibayarkan-buruh-mengeluh-dan-akan-adukan-perusahaan-ke-dinas-ketenagakerjaan/</span></strong></em></p>
<p>(rdk)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/">HRD PT Plambindo Curtama Enggan Menemui Wartawan, Security: Harus Ada Janji Dahulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/hrd-pt-plambindo-curtama-enggan-menemui-wartawan-security-harus-ada-janji-dahulu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Tak Miliki Izin, Pihak Swasta Penyedia Jasa Internet Nekat Pasang Tiang-tiang Wifi</title>
		<link>https://matapantura.id/diduga-tak-miliki-izin-pihak-swasta-penyedia-jasa-internet-nekat-pasang-tiang-tiang-wifi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/diduga-tak-miliki-izin-pihak-swasta-penyedia-jasa-internet-nekat-pasang-tiang-tiang-wifi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2024 14:12:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga tak kantongi izin]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa WiFi]]></category>
		<category><![CDATA[LBH ARB]]></category>
		<category><![CDATA[Penyedia Jasa Internet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7821</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Jaringan internet kini menjadi kebutuhan utama masyarakat sebagai pelengkap dalam komunikasi dan penunjang kemajuan ekonomi. Dalam hal ini, banyak para pengusaha penyedia jasa internet (PJI) dengan target sasaran rumah-rumah warga maupun perkantoran. Namun demikian, kondisi saat ini tidak jarang di manfaatkan para oknum pengusaha nakal yang dengan sengaja dan berani menyebarluaskan jaringan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-tak-miliki-izin-pihak-swasta-penyedia-jasa-internet-nekat-pasang-tiang-tiang-wifi/">Diduga Tak Miliki Izin, Pihak Swasta Penyedia Jasa Internet Nekat Pasang Tiang-tiang Wifi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Jaringan internet kini menjadi kebutuhan utama masyarakat sebagai pelengkap dalam komunikasi dan penunjang kemajuan ekonomi. Dalam hal ini, banyak para pengusaha penyedia jasa internet (PJI) dengan target sasaran rumah-rumah warga maupun perkantoran.</p>
<p>Namun demikian, kondisi saat ini tidak jarang di manfaatkan para oknum pengusaha nakal yang dengan sengaja dan berani menyebarluaskan jaringan internet tersebut walaupun tanpa mengantongi izin dari pihak-pihak terkait, guna meraup keuntungan yang sebesar-besarnya.</p>
<p>Hal itu dikatakan Nuryadi Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) DPC Kabupaten Tangerang saat di lapangan, terlihat beberapa pekerja yang menggunakan rompi berwarna orange, sepatu, dan memakai helm itu sedang menggali lubang untuk pemasangan tiang-tiang wifi tersebut diduga tidak mengantongi izin.</p>
<p>&#8220;Tepatnya di Perumahan Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, para pekerja itu dengan santainya menggali lubang untuk pemasangan tiang-tiang wifi dekat dengan tiang listrik milik PT. PLN, yang mana perbuatan ini jelas sangat menggangu,&#8221; ujarnya kepada wartawan, Minggu 23 Juni 2024.</p>
<p>Dalam hal ini, Nuryadi Ketua LBH ARB DPC Kabupaten Tangerang mencoba mendatangi pihak security perumahan tersebut yang diduga pemilik usaha penyedia jasa internet (PJI) atau wifi. Namun demikian, saat tiba di lokasi security yang berinisial AR itu langsung mengalihkan kepada Kapala Dusun (Kadus) Desa Gintung.</p>
<p>Dalam hal ini, Nuryadi ketua LBH mencoba mendatangi, pekerja dan menanyakan langsung, tetapi di arahkan ke satpam perumahan, dan satpam tersebut mengarahkan ke orang perumahan yg berinisial AR.</p>
<p>Menurutnya, AR itu merupakan seorang pengusaha jasa penyedia internet (PJI) atau wifi. Saat ditanya oleh Nuryadi terkait perizinan, AR langsung mengarahkan ke Kepala Dusun (Kadus) Desa Gintung yang bernama Mangku sapaannya.</p>
<p>&#8220;Sudah diberikan sepenuhnya kepada Kadus Desa Gintung terkait perizinan dan koordinasi tersebut,&#8221; ucap AR pemilik usaha penyedia jasa internet (PJI) atau wifi.</p>
<p>Nuryadi mencoba menanyakan kepada pihak Kecamatan Sukadiri yaitu Kasi Trantibum Alwani melalui WhatsApp, terkait perizinan pemasangan tiang-tiang wifi tersebut.</p>
<p>&#8220;Gak ada kalau ke kecamatan,&#8221; singkat Alwan Kasi Trantibum Kecamatan Sukadiri.</p>
<p>Tak sampai disitu, Nuryadi juga menanyakan perihal yang sama kepada Camat Sukadiri Ahmad Hapid.</p>
<p>&#8220;Kecamatan sudah tidak bisa melayani, semuanya sudah terpusat melalui OSS. Yang punya kewenangan penertiban adalah PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang,&#8221; ujar Camat Sukadiri Ahmad Hapid melalui WhatsApp kepada Nuryadi.</p>
<p>Sementara itu, <span style="color: #0000ff"><strong>Matapantura.id</strong></span> mencoba mengkonfirmasi Kepala Dusun (Kadus) Desa Gintung yang bernama Mangku melalui WhatsApp pada Senin (24/6/2024) terkait perizinan pemasangan tiang-tiang wifi tersebut. Namun demikian, tidak ada jawaban atau respon.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, matapantura.id masih mencoba untuk konfirmasi ke pihak-pihak terkait.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/diduga-tak-miliki-izin-pihak-swasta-penyedia-jasa-internet-nekat-pasang-tiang-tiang-wifi/">Diduga Tak Miliki Izin, Pihak Swasta Penyedia Jasa Internet Nekat Pasang Tiang-tiang Wifi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/diduga-tak-miliki-izin-pihak-swasta-penyedia-jasa-internet-nekat-pasang-tiang-tiang-wifi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua LBH Aspirasi Rakyat Bersatu DPC Kabupaten Tangerang Soroti Proyek Pemasangan PJU di Sukadiri</title>
		<link>https://matapantura.id/ketua-lbh-aspirasi-rakyat-bersatu-dpc-kabupaten-tangerang-soroti-proyek-pemasangan-pju-di-sukadiri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ketua-lbh-aspirasi-rakyat-bersatu-dpc-kabupaten-tangerang-soroti-proyek-pemasangan-pju-di-sukadiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Jun 2024 16:36:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Abaikan K3 atau APD]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga tidak sesuai bestek]]></category>
		<category><![CDATA[LBH ARB]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek pemasangan PJU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=7818</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di Kampung Wareng, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari Nuryadi Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) DPC Kabupaten Tangerang. Pasalnya, proyek PJU tersebut diduga tidak sesuai bestek dan tidak ada pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. &#8220;Pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-lbh-aspirasi-rakyat-bersatu-dpc-kabupaten-tangerang-soroti-proyek-pemasangan-pju-di-sukadiri/">Ketua LBH Aspirasi Rakyat Bersatu DPC Kabupaten Tangerang Soroti Proyek Pemasangan PJU di Sukadiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di Kampung Wareng, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari Nuryadi Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) DPC Kabupaten Tangerang.</p>
<p>Pasalnya, proyek PJU tersebut diduga tidak sesuai bestek dan tidak ada pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Pada saat pengerjaan, mulai dari menggali lubang dan pemasangan tiang pun tidak ada pengawasan dari pihak Dishub Kabupaten Tangerang. Selain itu, para pekerja pun abaikan K3 tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan rompi pekerja,&#8221; kata Nuryadi yang kerap disapa Dot kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.</p>
<p>Sementara itu, matapantura.id mencoba mengkonfirmasi para pekerja di lapangan terkait pihak ketiga (rdk- pemborong) proyek pemasangan PJU. Namun demikian, para pekerja hanya memberikan keterangan singkat.</p>
<p>&#8220;Pemborong nya pak Charles, langsung komunikasi saja dengan nya,&#8221; ujar pekerja di lapangan.</p>
<p>Tak sampai disitu, matapantura.id terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak ketiga (rdk- pemborong) proyek pemasangan PJU, melalui WhatsApp dihari yang sama, namun tak ada jawaban.</p>
<p>Saat di lokasi proyek, Nuryadi menambahkan bahwa pihak ketiga (rdk- pemborong) tersebut sangat tidak transparan, sehingga banyak menimbulkan kekecewaan terhadap masyarakat, para sosial kontrol.</p>
<p>&#8220;Ada yang mengaku sebagai keponakan dari Charles (rdk- pemborong), tetapi sangat disayangkan ketika ditanya terkait anggaran malah mengalihkan dan kabur seakan-akan diduga tidak ingin berkomentar,&#8221; tegas Nuryadi.</p>
<p>Ia berharap, pihak Dishub dan Inspektorat Kabupaten Tangerang tegas menegur pihak ketiga (rdk- pemborong) proyek pemasangan PJU tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya akan layangkan surat terkait hal itu, agar para pemborong proyek pemasangan PJU lebih transparan terhadap publik. Kami akan terus pantau proyek pemasangan PJU itu, apakah berfungsi menyala atau tidak,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ketua-lbh-aspirasi-rakyat-bersatu-dpc-kabupaten-tangerang-soroti-proyek-pemasangan-pju-di-sukadiri/">Ketua LBH Aspirasi Rakyat Bersatu DPC Kabupaten Tangerang Soroti Proyek Pemasangan PJU di Sukadiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ketua-lbh-aspirasi-rakyat-bersatu-dpc-kabupaten-tangerang-soroti-proyek-pemasangan-pju-di-sukadiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
