<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinkes Kota Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/dinkes-kota-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/dinkes-kota-tangerang/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Jan 2024 16:50:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Dinkes Kota Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/dinkes-kota-tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aliansi Pers dan GWI Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinkes Kota Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/aliansi-pers-dan-gwi-minta-aph-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dinkes-kota-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/aliansi-pers-dan-gwi-minta-aph-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dinkes-kota-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jan 2024 16:50:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi pers]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[GWI]]></category>
		<category><![CDATA[Perkara APBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=5682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Aliansi Pers dan Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri mendesak kepada aparat penegak hukum (APH), baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, agar melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dana APBD pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Pasalnya, kuat dugaan dalam pengelolaan dana APBD tersebut terjadi penyimpangan sehingga berpotensi merugikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/aliansi-pers-dan-gwi-minta-aph-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dinkes-kota-tangerang/">Aliansi Pers dan GWI Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinkes Kota Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Aliansi Pers dan Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten</strong></span>, Syamsul Bahri mendesak kepada aparat penegak hukum (APH), baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, agar melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dana APBD pada <span style="color: #ff0000"><strong>Dinas Kesehatan Kota Tangerang</strong></span>.</p>
<p>Pasalnya, kuat dugaan dalam pengelolaan dana APBD tersebut terjadi penyimpangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.</p>
<p>&#8220;Anggaran <span style="color: #ff0000"><strong>APBD Kota Tangerang</strong></span> yang dikelola <span style="color: #ff0000"><strong>Dinkes Kota Tangerang</strong></span> tahun 2021, diduga banyak yang tidak tepat sasaran sehingga rawan terjadinya korupsi,&#8221; ungkap Syamsul Bahri, kepada awak media, Senin (22/1/2024).</p>
<p>Syamsul juga menambahkan, sebelumnya ia sempat melayangkan surat konfirmasi kepada pihak <span style="color: #ff0000"><strong>Dinkes Kota Tangerang</strong></span>, namun tidak ada jawaban dengan alasan tak jelas.</p>
<p>Berdasarkan data yang dimiliki DPD GWI, permasalahan yang tengah terjadi pada Dinkes Kota Tangerang dijelaskan bahwa, Pemda Kota Tangerang, Provinsi Banten tahun 2021 mengelola dana APBD sebesar Rp. 2.450.477.000.000. Dari jumlah dana tersebut, kembali merealisasikan keberbagai OPD, Sekretariat DPRD, Sekda, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan.</p>
<p>&#8220;Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan dijabarkan didalam permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah berpengaruh terhadap belanja daerah pada penyusunan APBD yang mulai diimplementasikan pada tahun anggaran 2021,&#8221; ujar ketua DPD GWI Provinsi Banten.</p>
<p>Ia menjelaskan, bahwa penggunaan dana APBD itu sendiri meliputi, belanja pegawai, barang atau jasa, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, modal, dan belanja bagi hasil.</p>
<p>Selain itu, fungsi APBD juga sebagai dasar dalam penerapan pendapatan dan belanja daerah selama periode berlangsung serta merencanakan sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan kegiatan di tahun berlangsung.</p>
<p>&#8220;Bahkan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Ia menuturkan, Pemda memiliki kewajiban untuk menganggarkan belanja daerah dalam APBD memenuhi Mandatory Spending yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah seperti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat undang-undang dasar 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat (1).</p>
<p>Selanjutnya, pada alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari APBD diluar gaji sesuai amanat UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Alokasi Dana Desa (ADD) dianggarkan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus sesuai dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.</p>
<p>Tak hanya itu, daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah atau desa sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah Pasal 147.</p>
<p>&#8220;Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah paling tinggi 30% dari total belanja APBD sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pasal 146,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk itu, kata Syamsul, dari total jumlah dana APBD Kota Tangerang tersebut termasuk Dinkes Kota Tangerang tahun 2021 menerima dana APBD sebesar Rp. 174.562.000.000. Kegiatan yang dilaksanakan melalui jasa penyedia dan swakelola.</p>
<p>Dalam hal tersebut, Syamsul menerangkan pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh jasa penyedia dan swakelola pada dana APBD Kota Tangerang yang termasuk Dinkes Kota Tangerang seperti nama kegiatan yaitu belanja jasa tenaga kesehatan dengan kode RUP: 25247802.</p>
<p>Kemudian, satuan kerja pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tipe swakelola satu tahun anggaran 2021 yang berlokasi pekerjaan tersebut di Dinas Kesehatan dan UPT Tangerang (Kota), volume 204.984 OH.</p>
<p>Ia menambahkan, rincian dari pada kegiatan tersebut yang dilakukan oleh Dinkes Kota Tangerang meliputi,&#8221;Tenaga Dokter Umum 28.224 OH, keperawatan 59.472 OH, keperawatan 3.024 OH, kebidanan 45.042 OH, juga tenaga radiografer 312 OH,&#8221; tukasnya.</p>
<p>&#8220;Tenaga gizi 4.056 OH, apoteker 10.608 OH, asisten apoteker 2.496 OH, keteknisan medis 2.496 OH, Fisioterapi 312 OH, rekam medis 2.184 OH, kesehatan lingkungan 4.680 OH, kesehatan masyarakat 2.184 OH, dan sopir ambulan atau mobil jenazah 25.872 OH,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Tenaga sopir puskesmas keliling 5.928 OH, analis laboratorium 6.240 OH, analis kimia 624 OH, dan tenaga fogging 1.200 OH, yang bersumber dana dari APBD Kota Tangerang MAK:1.02.01.2.08.04.5.1.02.02.01.0014.PAGU:37.648.066.100.TOTAL PAGU:37.648.066.100,&#8221; rinci Bahri.</p>
<p>Terlebih lagi, pada pelaksanaan pekerjaan bulan Januari tahun 2021 sampai dengan Desember 2021 tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan belanja jasa tenaga kesehatan dengan anggaran sebesar Rp. 37.648.066.100,- untuk pembayaran gaji honor.</p>
<p>&#8220;Tenaga Dokter Umum, keperawatan, keperawatan kebidanan, radiografer, gizi, apoteker, asisten apoteker, keteknisan medis, fisioterapi, rekam medis, kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, sopir ambulan atau mobil jenazah, sopir puskesmas keliling, analis laboratorium, analis kimia dan tenaga fogging,&#8221; ungkap Syamsul Bahri.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/aliansi-pers-dan-gwi-minta-aph-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dinkes-kota-tangerang/">Aliansi Pers dan GWI Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinkes Kota Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/aliansi-pers-dan-gwi-minta-aph-usut-tuntas-dugaan-korupsi-dinkes-kota-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinkes Kota Tangerang Temukan Formalin Saat Uji Sampel Pangan</title>
		<link>https://matapantura.id/dinkes-kota-tangerang-temukan-formalin-saat-uji-sampel-pangan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/dinkes-kota-tangerang-temukan-formalin-saat-uji-sampel-pangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Aug 2023 20:28:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Tradisional dan Modern]]></category>
		<category><![CDATA[Pengujian Sampel Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada Formalin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=3151</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Dalam menjaga keamanan pangan yang ada di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan pengujian sampel pangan. Adapun pengujian sampel pangan tersebut menyasar disejumlah pasar tradisional maupun modern di Kota Tangerang. Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengatakan bahwa hingga hari ini, sudah dua pasar dijangkau yakni Poris dan Laris [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dinkes-kota-tangerang-temukan-formalin-saat-uji-sampel-pangan/">Dinkes Kota Tangerang Temukan Formalin Saat Uji Sampel Pangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left"><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Dalam menjaga keamanan pangan yang ada di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan pengujian sampel pangan.</p>
<p>Adapun pengujian sampel pangan tersebut menyasar disejumlah pasar tradisional maupun modern di Kota Tangerang.</p>
<p>Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengatakan bahwa hingga hari ini, sudah dua pasar dijangkau yakni Poris dan Laris Cibodas dengan puluhan pangan diuji sampel.</p>
<p>&#8220;Terdapat berbagai jenis atau macam pangan yang diuji sampel oleh kami,&#8221; katanya, Selasa (8/8/2023).</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan, Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengungkapkan pengujian sampel pangan merupakan tugas rutin Dinkes, untuk tes makanan dan minuman di pasar di Kota Tangerang.</p>
<p>Dengan tujuan, memastikan pangan di pasar aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Serta, tak henti mengedukasi para pedagang untuk menaati aturan penjualan.</p>
<p>“Mulai dari menjaga kebersihan pangan, tidak menggunakan alas koran dalam berdagang, serta menutup makanan dengan baik. Tujuannya, agar makanan yang dijual belikan tidak tercemar dan aman dikonsumsi,” ungkapnya.</p>
<p>Ia pun menjelaskan, pada pengujian sampel di Pasar Poris hasilnya 92,6 persen dinilai aman dari 23 sampel makanan yang diambil. Dimana tiga diantaranya positif formalin, seperti mie kuning dan tahu cokelat. Sedangkan pada Pasar Laris Cibodas hasilnya dinyatakan 98,0 persen aman dari 28 sampel yang diambil, satu diantaranya positif formalin yaitu pangan tahu putih cina.</p>
<p>“Masih ada lima pasar lagi yang akan disambangi Dinas Kesehatan, dengan agenda yang sama, yang akan dilakukan secara berkala. Ini juga menjadi salah satu agenda Dinas Kesehatan, dalam rangka Kemerdekaan RI atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI),” jelasnya.</p>
<figure id="attachment_3152" aria-describedby="caption-attachment-3152" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-3152" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/36381awasi-keamanan-pangan-dinkes-kota-tangerang-lakukan-pengujian-sampel-disejumlah-pasar-363812-400x225.jpeg" alt="Dinkes" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/36381awasi-keamanan-pangan-dinkes-kota-tangerang-lakukan-pengujian-sampel-disejumlah-pasar-363812-400x225.jpeg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/08/36381awasi-keamanan-pangan-dinkes-kota-tangerang-lakukan-pengujian-sampel-disejumlah-pasar-363812-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-3152" class="wp-caption-text">Dalam menjaga keamanan pangan yang ada di Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan pengujian sampel pangan.</figcaption></figure>
<p>Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk tetap waspada dan cerdas dalam berbelanja, baik di pasar tradisional, modern atau supermarket. Baik itu secara tampilan atau kesegaran maupun tanggal expired.</p>
<p>“Masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih makanan, minuman atau pangan. Caranya dengan menghindari makanan yang berwarna mencolok, serta mengurangi konsumsi makanan yang terlalu kenyal,” imbaunya.</p>
<p><strong>(Zarot)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/dinkes-kota-tangerang-temukan-formalin-saat-uji-sampel-pangan/">Dinkes Kota Tangerang Temukan Formalin Saat Uji Sampel Pangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/dinkes-kota-tangerang-temukan-formalin-saat-uji-sampel-pangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Launching Aksi Goceng, Cegah Stunting di Kota Tangerang</title>
		<link>https://matapantura.id/launching-aksi-goceng-cegah-stunting-di-kota-tangerang/</link>
					<comments>https://matapantura.id/launching-aksi-goceng-cegah-stunting-di-kota-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 12:06:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Goceng]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Stunting]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Launching Pos Gizi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=2156</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Tangerang &#8211; Sebagai komitmen menekan stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaunching pos gizi yang ada di Kecamatan Cipondoh. Dalam rangkaian launching tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (14/6/2023). Pada peresmian pos gizi dihadiri Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Camat Cipondoh, Khotibul Imam, beserta jajaran dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/launching-aksi-goceng-cegah-stunting-di-kota-tangerang/">Launching Aksi Goceng, Cegah Stunting di Kota Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <a href="https://tangerangkota.go.id" target="_blank" rel="noopener">Tangerang</a> &#8211; Sebagai komitmen menekan stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaunching pos gizi yang ada di Kecamatan Cipondoh.</p>
<p>Dalam rangkaian launching tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Rabu (14/6/2023).</p>
<p>Pada peresmian pos gizi dihadiri Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, Camat Cipondoh, Khotibul Imam, beserta jajaran dan ibu dengan balita warga Kecamatan Cipondoh.</p>
<p>Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengungkapkan program pos gizi ini serentak dilakukan di seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangerang. Namun pada peresmiannya dilakukan di Kecamatan Cipondoh.</p>
<p>&#8220;Pos gizi ini sudah berlangsung sejak akhir mei, dengan fokus mengatasi permasalahan berat badan pada bayi dan balita, serta memastikan gizi mereka terpenuhi,&#8221; ungkap dr. Dini.</p>
<p>Kegiatan pos gizi ini tentunya selain bersama puskesmas, juga melibatkan berbagai pihak lintas sektor mulai dari kecamatan, kelurahan, posyandu serta PKK tiap daerah.</p>
<p>dr. Dini melanjutkan, pos gizi ini akan rutin di gelar. Dan kali ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Dengan harapan dapat menekan angka stunting di Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Pos gizi ini nantinya akan menimbang berat badan serta mengukur tinggi badan, serta sosialisasi terkait gizi dengan pemberian makanan bergizi bagi anak, pemeriksaan gigi pada anak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;harapannya para orang tua dan pengasuh bisa paham tentang bagaimana pola asuh tidak hanya hidup bersih dan sehat, tapi juga pemberian makanan yang baik bagi anak,&#8221; tutup dr. Dini.</p>
<figure id="attachment_2157" aria-describedby="caption-attachment-2157" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-2157" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/91945-ea571676ce9b75b0730a5d56350ae93e-91945-400x225.jpeg" alt="Dinkes" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/91945-ea571676ce9b75b0730a5d56350ae93e-91945-400x225.jpeg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/06/91945-ea571676ce9b75b0730a5d56350ae93e-91945-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-2157" class="wp-caption-text">Dinas Kesehatan (Dinkes) melaunching pos gizi yang ada di Kecamatan Cipondoh.</figcaption></figure>
<p>Sementara itu, Kepala Puskesmas Cipondoh, dr. Rizky Adiarti, mengaku telah siap menerjunkan timnya yakni dokter umum, ahli gizi, dokter gigi, serta perawat yang nantinya berkeliling ke setiap posyandu di 10 Kelurahan.</p>
<p>&#8220;Kami bersama Puskesmas Poris Plawad juga melaunching Aksi Goceng yakni Gotong Royong Cegah Stunting. Dimana juga akan ada pemberian bibit lele dan sayuran dari Kecamatan Cipondoh kepada KWT yang nantinya hasil dari penanaman tersebut akan diberikan kepada para balita yang terkena stunting,&#8221; ujar dr. Rizky.</p>
<p><strong>(Zarot)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/launching-aksi-goceng-cegah-stunting-di-kota-tangerang/">Launching Aksi Goceng, Cegah Stunting di Kota Tangerang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/launching-aksi-goceng-cegah-stunting-di-kota-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
