<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Banten Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/tag/banten/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/tag/banten/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 10 May 2025 23:42:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Banten Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/tag/banten/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kontribusi Dalam Pembangunan Daerah, BGN Rencanakan Pendirian Koperasi</title>
		<link>https://matapantura.id/kontribusi-dalam-pembangunan-daerah-bgn-rencanakan-pendirian-koperasi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kontribusi-dalam-pembangunan-daerah-bgn-rencanakan-pendirian-koperasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2025 23:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[banten genius]]></category>
		<category><![CDATA[program kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9403</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banten, matapantura.id &#8211; Dalam rangka penguatan organisasi, Banten Genius menggelar Rapat Kerja (Raker) di Dwiza Hotel &#38; Convention Hall Kota Serang. Sabtu (10/5/2025). Hadir dalam Raker I, Ketua Umum Banten Genius Yemmelia, didampingi Sekjend Ahmad Yani serta para Ketua Bidang dan beberapa anggota bidang masing-masing. Jasmarni salah satu Dewan Penasehat Banten Genius pada kesempatan tersebut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kontribusi-dalam-pembangunan-daerah-bgn-rencanakan-pendirian-koperasi/">Kontribusi Dalam Pembangunan Daerah, BGN Rencanakan Pendirian Koperasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Banten, matapantura.id &#8211;</strong> Dalam rangka penguatan organisasi, Banten Genius menggelar Rapat Kerja (Raker) di Dwiza Hotel &amp; Convention Hall Kota Serang. Sabtu (10/5/2025).</p>
<p>Hadir dalam Raker I, Ketua Umum Banten Genius Yemmelia, didampingi Sekjend Ahmad Yani serta para Ketua Bidang dan beberapa anggota bidang masing-masing.</p>
<p>Jasmarni salah satu Dewan Penasehat Banten Genius pada kesempatan tersebut menyampaikan harapan besar agar Banten Genius ikut berperan aktif dalam pembangunan ekonomi masyarakat Banten.</p>
<p>Ditempat yang sama Ketua Umum Banten Genius Yemmelia dalam sambutannya mengajak semua pengurus dan anggota untuk berjuang bersama membangun Banten Genius dan selalu menjaga kekompakan.</p>
<p>Sementara itu Bendahara Umum Banten Genius Frima Herawati dalam momen tersebut menjelaskan bahwa dalam sebuah organisasi, sangat penting untuk selalu tertib administrasi dan keuangan dan dalam pengelolaan kegiatan kedepan secara transparan dan akuntabel.</p>
<p>Lebih lanjut Ahmad Yani Sekretaris Jenderal Banten Genius mengajak semua pengurus dan anggota Banten Genius untuk meningkatkan disiplin dalam melaksanakan kegiatan kedepan.</p>
<p>Dalam rapat kerja yang penuh dengan semangat kebersamaan tersebut, dibahas tentang legalitas organisasi, tata kelola kelembagaan, pembahasan program kerja, rencana kerja serta rencana pendirian koperasi.</p>
<p><strong>Berikut beberapa poin penting yang disepakati dalam Raker I Banten Genius:</strong></p>
<p>1. Nama lembaga/organisasi disempurnakan menjadi <strong>BANTEN GENIUS NETWORK</strong> atau disingkat BGN</p>
<p>2. Dalam tata kelola kelembagaan dibahas tentang tata kelola keuangan dan kegiatan serta tata kelola surat masuk dan keluar.</p>
<p>3. Program kerja dan rencana kerja diarahkan pada hal yang berdampak pada kemajuan kebudayaan daerah dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Banten secara berkelanjutan.</p>
<p>4. Dalam pelaksanaan kegiatan Banten Genius berpegang teguh pada kode etik yang telah disepakati.</p>
<p>5. Untuk mewujudkan usaha konkrit Banten Genius maka direncanakan didirikannya koperasi yang diberi nama Koperasi Banten Genius Mandiri atau Koperasi Banten Genius Sejahtera.</p>
<p><strong>(rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kontribusi-dalam-pembangunan-daerah-bgn-rencanakan-pendirian-koperasi/">Kontribusi Dalam Pembangunan Daerah, BGN Rencanakan Pendirian Koperasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kontribusi-dalam-pembangunan-daerah-bgn-rencanakan-pendirian-koperasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Banten Gelar Rakerda Tahun 2023</title>
		<link>https://matapantura.id/kejati-banten-gelar-rakerda-tahun-2023/</link>
					<comments>https://matapantura.id/kejati-banten-gelar-rakerda-tahun-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Dec 2023 06:50:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Rakerda]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Banten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=4935</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id &#8211; Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten). Kegiatan Rakerda dihadiri Wakajati Banten Ahelya Abustam, S.H., M.H, Asisten, Kabag TU, Koordinator dan pejabat eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Novus Jiva Resort Hotel Anyer, juga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejati-banten-gelar-rakerda-tahun-2023/">Kejati Banten Gelar Rakerda Tahun 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://Matapantura.id">Matapantura.id</a></strong> &#8211; Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten).</p>
<p>Kegiatan Rakerda dihadiri Wakajati Banten Ahelya Abustam, S.H., M.H, Asisten, Kabag TU, Koordinator dan pejabat eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Banten.</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung di Novus Jiva Resort Hotel Anyer, juga hadir para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran di wilayah satuan kerja (Satker) Kejati Banten.</p>
<p>Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan tujuan diadakannya Rakerda tersebut tidak lain adalah untuk mengevaluasi kinerja pada masing-masing satker dan proyeksi kebutuhan Rill pada tahun 2025.</p>
<p>&#8220;Kegiatan Rakerda ini berdasarkan surat Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : B-162/A/Cr.2/12/2023 tanggal 20 November perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023,&#8221; ungkap Didik Farkhan dalam sambutannya, pada Jumat (8/12/2023).</p>
<p>Selain evaluasi kinerja, lanjut Kajati Banten, dalam Rakerda tersebut juga turut dibahas persiapan lainnya, guna menghadapi tantangan menjelang tahun 2024 mendatang.</p>
<p>&#8220;Selain mengevaluasi kinerja Kejaksaan pada satuan kerja Kejati Banten selama tahun 2023, juga mempersiapkan kebutuhan rill tahun 2025 mendatang,&#8221; kata Kajati Banten.</p>
<p>Didik menjelaskan, bahwa berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 30 A dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang melalukan kegiatan penulusuran, perampasan dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.</p>
<p>&#8220;Strategi dalam penyelamatan aset negara dapat menerapkan konsep Plea Barganing dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) yaitu kewenangan yang ada pada Jaksa untuk melakukan penuntutan, namun sepakat untuk tidak melakukan penuntutan dengan berbagai syarat dan kriteria tertentu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pada saat bersamaan juga di gelar acara Focus Group Discussion, dengan tema &#8216;Asas legalitas dan internalisasi yang hidup dalam masyarakat dalam hukum positif Indonesia, serta pelaksanaannya dalam masyarakat baduy&#8217;.</p>
<p>Narasumber tersebut yaitu Wakajati Banten Ahelya Abustam, S.H., M.H dan asisten tindak pidana umum Kejati Banten.</p>
<p>Dalam kesempatan itu juga Kejati Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion, dengan tema &#8216;Strategi penyelamatan aset negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi: Kajian Penerapan Konsep Plea Barganing dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia&#8217;.</p>
<p>Dengan narasumber Direktur Jenderal Perundang-Undangan pada Kemenkumham RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. febby Mutiara Nelson, S.H., M.H dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Dr. Rena Yulia, S.H., M.H.</p>
<p>Selain itu, Kajati Banten juga memberikan penghargaan kepada masing-masing bidang maupun satker atas kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2023.</p>
<p>(red)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/kejati-banten-gelar-rakerda-tahun-2023/">Kejati Banten Gelar Rakerda Tahun 2023</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/kejati-banten-gelar-rakerda-tahun-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walikota Sambut Baik Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik</title>
		<link>https://matapantura.id/walikota-sambut-baik-raperda-pengelolaan-air-limbah-domestik/</link>
					<comments>https://matapantura.id/walikota-sambut-baik-raperda-pengelolaan-air-limbah-domestik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2023 18:48:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Serang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Air Limbah Domestik]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=521</guid>

					<description><![CDATA[<p>Matapantura.id, Kota Serang &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna terkait pendapat Wali Kota Serang terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Kota Serang tentang pengelolaan air limbah domestik bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (11/4/2023). Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/walikota-sambut-baik-raperda-pengelolaan-air-limbah-domestik/">Walikota Sambut Baik Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://matapantura.id" target="_blank" rel="noopener">Matapantura.id</a></strong>, <strong>Kota Serang</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna terkait pendapat Wali Kota Serang terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Kota Serang tentang pengelolaan air limbah domestik bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (11/4/2023).</p>
<p>Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri dan juga diikuti oleh 25 anggota DPRD Kota Serang.</p>
<p>Pada penyampaian pendapat Walikota terhadap Raperda usul DPRD Kota Serang, Dr. H. Syafrudin mengatakan dengan adanya pengelolaan air limbah domestik diharapkan Pemkot Serang dapat memberikan pelayanan pengelolaan air limbah domestik kepada seluruh masyarakat Kota Serang yang terselenggara secara efektif, efisien, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Kami menyambut baik usulan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik ini dan menyepakati dilakukan pembahasan tahap selanjutnya&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dengan bertambahnya populasi penduduk di Kota Serang juga menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Serang menyetujui untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Karena Kota Serang dengan jumlah penduduk sekarang kurang lebih 750.000, ini memang sudah harus diatur kaitannya dengan pengelolaan air limbah domestik&#8221; ucap Syafrudin.</p>
<p>Kendati demikian, Syafrudin melihat manfaat dari adanya Raperda ini selain untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat air limbah domestik, juga mampu berkontribusi kepada PAD Kota Serang.</p>
<p>&#8220;Kami sangat mendukung sekali karena manfaatnya adalah untuk kesehatan masyarakat dan juga insya Allah dari sini kita bisa menarik retribusi dari pengelolaan air limbah domestik ini&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>(Dian)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/walikota-sambut-baik-raperda-pengelolaan-air-limbah-domestik/">Walikota Sambut Baik Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/walikota-sambut-baik-raperda-pengelolaan-air-limbah-domestik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
