Matapantura.id – Seorang ayah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang tega memperkosa anak kandungnya berkali-kali.
Ayah yang memperkosa putri kandungnya sendiri itu telah melakukan aksinya sejak duduk di sekolah dasar (SD).
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri, aksi pencabulan yang dilakukan oleh SH terhadap NF itu dilakukan sudah 100 kali sejak tahun 2014.
“Pelaku pencabulan berinisial SH berusia 54 tahun dan korban adalah NF berusia 19 tahun yang merupakan anak kandungnya,” kata Zuhri, Selasa (29/8/2023).
Zuhri menyampaikan, kasus tersebut terungkap setelah kakak kandung NF melihat perbuatan ayahnya secara langsung.
Maka dari itu, sang kakak langsung melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
“Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki, dialah yang melihat adiknya disetubuhi sama bapaknya, lalu kemudian melapor,” sambungnya.
Zuhri juga menuturkan bahwa saat penjemputan pelaku tersebut, sejumlah warga yang berada di lingkungan tempat kerja sempat rusuh.
“Ya karena geram kali, jadi warga setempat pun marah kepada pelaku yang tega memperkosa anaknya, jadi nyaris diamuk warga setempat,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaku SH tersebut telah melakukan aksi bejatnya itu dalam situasi rumah sepi.
“Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah,” jelasnya.
Zuhri menambahkan, kasus pencabulan tersebut telah ditangani oleh pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Karena di Polsek Teluknaga tidak ada unit PPPA, setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya kami serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota,” imbuhnya.
(Bandi Badut)