Matapantura.id, Tangerang – Sejumlah warga Rt 01/Rw 03, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji mengeluhkan keberadaan tower telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) milik sebuah perusahaan operator seluler yang berdiri tepat di tengah pemukiman penduduk.
Berdasarkan informasi yang diberikan warga setempat yang tidak disebutkan identitasnya, pihak tower BTS tersebut sebelumnya hanya meninjau ke lokasi atau lapangan, namun warga tidak tahu akan didirikan sebuah tower tersebut.
“Saya sih gak tau akan dibangunnya tower itu, tapi emang sebelumnya ada orang yang meninjau. Namun warga tidak di diskusikan atau musyawarah lah,” kata warga setempat, Kamis (13/7/2023).
Lanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa dirinya dan yang lainnya tidak setuju atau tidak mengizinkan adanya tower BTS itu, tetapi pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang berkuasa.
“Sebenarnya saya tidak setuju atau tak mengizinkan ya, dia belum ada izin juga di lingkungan sini. Tapi mau gimana lagi, lurahnya udah suruh manggil ya udah kita nurut,” jelas warga.
Ia juga menuturkan, perihal uang yang diberikan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Gaga tidak sepadan dengan dampak dari tower BTS tersebut. Menurutnya, bangunan tower itu berpengaruh juga bagi kesehatan keluarganya.
“Jadi sebelumnya saya diminta tanda tangan sama Rt setempat, tapi gak terus terang kalau mau ada tower disini. Nah setelah itu dipanggil tuh sama lurah sini, saya dikasih duit Rp. 200.000,- doang, terus kita nolak tuh ditambahin lagi Rp. 50.000, kita gak tau itu duit apaan, pas saya nanya duit dari pihak tower kata lurah,” kata warga kepada awak media.
Ia juga menambahkan, setidaknya pihak Pemerintah Desa (Pemdes) memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga setempat, namun tidak ada.
“Ya harusnya dirapatin dulu disini di lingkungan setempat, ini mah gak dirapatin lagi. Harapannya yaitu saya usul terkait jumlah kalau gitu caranya mah, dimana mana mah ada yang dapat Rp. 500.000,- hingga Rp. 1.000.000,- masa ini mah cuma segini,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, warga lainnya juga mengeluh dengan berdirinya tower BTS di lingkungan belakang rumahnya. Dia menyampaikan, pihak Pemdes Gaga seharusnya memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dibangunnya tower.
Di lain waktu, Matapantura.id mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Gaga M. Sodikin terkait tower BTS tersebut. Menurut M. Sodikin, pihaknya belum mengetahui izin Diskominfo dan DTRB mengenai tower BTS tersebut.
“Kalo izin saya belum tau, mereka baru minta tanda tangan izin lingkungan dan rekomendasi,” kata Kades Gaga M. Sodikin melalui WhatsApp, Jumat (14/7/2023).
Ia juga menuturkan bahwa uang yang diberikan kepada warganya itu titipan dari pihak tower BTS.
“Ya itu amanat dari pihak tower kepada warga,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Sodikin, terkait perizinan tower BTS tersebut, pihak tower menyampaikan kepadanya bahwa perihal itu ke tahap selanjutnya.
“Info dari mereka surat izin lingkungan dan rekomendasi itu untuk persyaratan ke proses selanjutnya,” sambungnya.
(Bandi Badut)