Tangerang, Matapantura.id – Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sukadiri mengeluhkan pemotongan gaji atau honor sebesar Rp. 100.000.

Hal itu dikatakan oleh salah satu petugas KPPS di Kecamatan Sukadiri yang enggan disebutkan namanya, bahwa gaji atau honor dirinya bersama tim dipotong sebesar Rp. 100.000,- untuk biaya scrining kesehatan.

“Dari awal kami denger bahwa pihak PPK dan PPS Kecamatan Sukadiri bakalan motong gaji atau honor untuk biaya scrining kesehatan. Ya padahal udah jelas aturan dari KPU Kabupaten Tangerang gaji itu gak ada potongan embel-embel,” katanya kepada matapantura.id, Kamis (15/2/2024).

Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa PPK dan PPS Kecamatan Sukadiri sangat keterlaluan, karena telah melakukan pemotongan biaya operasional KPPS dan gaji KPPS.

“Kemaren waktu pembuatan TPS biaya operasionalnya KPPS di potong, ini gaji dipotong juga, ya Allah,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa pihak KPU Kabupaten Tangerang harus menindak tegas para oknum PPK dan PPS Kecamatan Sukadiri, agar ke depan tidak terulang kembali.

“Saran buat KPU Kabupaten Tangerang, kalau memilih PPK dan PPS harus yang jujur juga amanah. Sehingga gak akan terjadi lagi hal yang serupa kepada petugas KPPS dari masa ke masa,” tuturnya.

Di tempat berbeda, Nuryadi Dot Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) mengatakan, pihak PPK dan PPS Kecamatan Sukadiri harus ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Tangerang.

“Ini menyangkut hak-hak para petugas KPPS, pastinya merugikan orang banyak. Yang saya tahu terkait pemotongan biaya operasional KPPS untuk pembuatan TPS itu besar, tapi data yang saya miliki ternyata jauh dari standar KPU Kabupaten Tangerang,” katanya.

Tak hanya itu, menurut informasi yang didapat dan data yang dimilikinya, pemotongan yang dilakukan oleh PPK dan PPS Kecamatan Sukadiri tersebut sangat merugikan petugas KPPS.

“Pemotongan tersebut mulai dari biaya operasional KPPS yang lumayan besar, gaji atau honor petugas KPPS yang di potong juga untuk biaya scrining kesehatan. Sudah jelas biaya scrining kesehatan tersebut tidak ada potongan gaji,” sambungnya.

Ia menegaskan, akan menindaklanjuti temuan tersebut dan menyurati kepada pihak-pihak terkait, bahkan kepada penegak hukum.

“Hal ini jangan kita biarkan, karena akan selalu menjadi ladang korupsi tahunan bagi para PPK dan PPS. Kita akan perjuangkan hak-hak para petugas KPPS yang diambil oleh PPK dan PPS,” tegasnya.

Sebelumnya, dikonfirmasi melalui WhatsApp (10/2) Muhammad Umar Ketua KPU Kabupaten Tangerang juga mengatakan bahwa terkait biaya scrining kesehatan tersebut tidak ada.

“Tidak ada,” singkatnya.

(Bandi/rdk)