Matapantura.id – Sejumlah Mahasiswa Rantau Sulawesi Tengah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten DKI Jakarta, melalui Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tengah (KMST) menagih peraturan gubernur (Pergub) Sulteng.
Adapun Pergub tersebut terkait program pembangunan asrama yang sampai saat ini belum direalisasikan.
Ketua KMST Aziz Amnan mengatakan, asrama mahasiswa Sulteng adalah alternatif yang sangat penting, karena tidak dapat dipungkiri mahasiswa asal Sulteng yang saat ini berada di Kota Tangerang Selatan, Banten dan DKI Jakarta dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat.
“Jadi tidak sedikit pula dari kalangan mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi tidak mampu, maka kami disini menagih Pergub tersebut,” kata Aziz, Kamis (21/9/2023).
Selain itu, mahasiswa yang menempuh perguruan tinggi di Kota Tangerang Selatan, Banten dan DKI Jakarta terus mempertanyakan Pergub nomor 11 tahun 2018 terkait Tata Kelola Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Namun sampai saat ini belum ada narasi ataupun membuka akses untuk ditunaikan oleh orang nomor satu di Sulawesi Tengah tersebut,” sambungnya.
Aziz Amnan juga menilai, Pergub Sulteng nomor 11 tahun 2018 belum terealisasikan hingga saat ini.
“Pergub nomor 11 tahun 2018 itu kesannya sangat membantu untuk para mahasiswa Sulawesi Tengah yang ada di Kota Tangerang Selatan, Banten dan DKI Jakarta. Ditambah narasi pembangunan asrama adalah suatu upaya Pemda untuk membangun asrama baru pada daerah lain, termasuk menyewa bangunan milik orang lain yang diperuntukan untuk hunian Asrama,” ujarnya.
Lanjutnya, Aziz juga menuturkan dengan adanya Pergub no 11 tahun 2018 tersebut, tentu menjadi harapan besar bagi seluruh mahasiswa rantau Sulawesi Tengah, terkhusus yang melanjutkan studi di Kota Tangerang Selatan, Banten dan DKI Jakarta.
“Harapannya semoga dengan adanya Pergub tersebut kami sebagai mahasiswa Sulawesi Tengah, mendapatkan hak kami di tanah rantau sesuai Peraturan Gubernur nomor 11 tahun 2018. Sekaligus menjadi legacy Bapak Rusdy Mastura dan membawa nama baik untuk Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tengah (KMST) masih terus berusaha mengkonfirmasi kepada pemerintah daerah Sulawesi Tengah.
(Red)