Matapantura.id, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang rutin melakukan Patroli Patuh Peraturan Daerah (Perda) di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Patroli tersebut dilakukan untuk meminimalisir gangguan dan ketertiban umum, pada Selasa (18/7/2023).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan Patroli Patuh Perda dilakukan secara rutin khususnya di sekitar lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Pada saat patroli, kami mendapati anak sekolah yang sedang membolos di lingkup Puspemkab, kami lakukan tindakan terhadap anak sekolah tersebut,” katanya.
Lanjutnya, ia menyampaikan sebelumnya pihaknya sudah memberikan edukasi dan peringatan kepada para anak sekolah yang bolos, Kamis (13/7). Namun, pada hari ini mereka kembali melakukannya.
“Karena kami sudah memberikan peringatan sebelumnya dan mereka tetap melarangnya terpaksa kami amankan, sebanyak 31 anak sekolah kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan serta di panggil pihak keluarga dan sekolahnya,” ucapnya.
Selain itu, Fachrul Rozi mengimbau pihak sekolah maupun keluarga agar melakukan pengawasan atas pergaulan anaknya, agar tidak melakukan aktivitas di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada saat jam sekolah.
Sebagai informasi, patroli patuh Perda ini tidak hanya memberikan tindakan terhadap anak sekolah yang membolos, melainkan kami memberikan edukasi secara humanis terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada bahu jalan serta Pedestrian yang berada di Puspemkab Tangerang.
(Bandi Badut)