Matapantura.id, Tangerang – Proyek pembangunan irigasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Kampung Pondok, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK).
Enjang Yuda selaku ketua Kappercam Pakuhaji LSM GPRUKK mengatakan bahwa proyek irigasi senilai Rp. 195.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, diduga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
“Memang betul proyek P3 TGAI ini merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi yang pembangunannya dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Tetapi setelah saya telusuri di lokasi, apabila pengerjaannya itu banyak kejanggalan terkesan asal-asalan kedepannya akan merugikan para petani,” kata Enjang Yuda kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Lanjutnya, Enjang menuturkan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut banyaknya kekurangan seperti dari pemasangan pondasi dasar maupun galian tanah.
“Terlihat jelas oleh saya dan rekan-rekan media di lokasi, bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak dilakukan penggalian tanah terlebih dahulu, sehingga pemasangan pondasi dasar itu bisa dikatakan tak sesuai spesifikasi. Tak hanya itu, dilokasi pekerjaannya pun tidak terpasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi, bahkan nama kelompok pun diduga tidak jelas,” tuturnya.
Lanjutnya, Enjang menyampaikan hal yang dilakukan oleh oknum pelaksana (rdk- ketiga) diduga kuat dengan sengaja untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok yang sebesar-besarnya.
“Dalam hal ini, semuanya itu jelas dapat berpotensi merugikan keuangan negara. Terlebih lagi, ada beberapa hal yang dalam pekerjaan proyek tersebut sangat disengaja oleh oknum pelaksana yaitu tanah tidak digali tidak sesuai spesifikasi agar pondasi dasar kuat,” tandasnya.
Tak hanya itu, masih Enjang, proyek tersebut banyak sekali penyimpangan mulai dari ketinggian dan lebar pondasi. Selain itu, para pekerja pun tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan abaikan K3.
“Proyek tersebut tak memenuhi sarat bahkan banyak penyimpangan, silahkan periksa, banyak pondasi tidak di gali, dan ukuran pondasi dasar yang seharusnya 80 cm namun dibuat tinggi hanya ada 43 cm, serta lebar 24 cm. Kami akan menindaklanjuti proyek yang tak sesuai spesifikasi tersebut,” bebernya.
Di sisi lain, saat di lokasi, Matapantura.id mencoba untuk mengkonfirmasi pelaksana proyek tersebut namun pihak terkait tidak ada di lokasi pengerjaan.
Selain itu, Matapantura.id menghubungi pihak pelaksana melalui WhatsApp atau seluler, namun tak mendapatkan respon.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek P3 TGAI masih belum bisa dihubungi atau tidak ada respon.
(Bandi Badut)