Matapantura.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 ke Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Gedung Rapat Aula Desa Tegal Kunir Lor (TKL), Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/9/2023).
Mahpudin Kipang selaku Kepala Desa Tegal Kunir Lor mengatakan, hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Alhamdulillah 231 sertifikat diberikan kepada masyarakat dan sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, serta perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka juga akuntabel,” kata Mahpudin Kipang Kades Tegal Kunir Lor.
Lanjutnya, ia juga menuturkan apabila tidak ada sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Menurutnya, tidak adanya sertifikat tanah atau lahan menjadi kasus sengketa di masyarakat.
“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya masing-masing,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Saiful selaku Wakil Kepala Yuridis ATR/BPN Kabupaten Tangerang menjelaskan, sebanyak 231 sertifikat yang sudah diserahkan ke masyarakat Desa Tegal Kunir Lor, sedangkan lainnya masih proses.
“Jadi pengajuan 1.000 lebih, yang sudah direalisasikan atau dibagikan 231 sertifikat untuk tahap pertama. Jadi sisanya itu masih proses tahap selanjutnya, sehingga masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah atau lahan masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Erliana warga Desa Tegal Kunir Lor mengungkapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Tegal Kunir Lor atas terealisasi nya sertifikat tanah.
“Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, pada hari ini Selasa (12/9) kami mendapatkan sertifikat tanah dari program PTSL. Semoga pemerintah Desa Tegal Kunir Lor, ATR/BPN Kabupaten Tangerang, semakin sukses,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Abdul Gofar warga Desa Tegal Kunir Lor, dirinya sangat senang dan bangga memiliki sertifikat tanah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang beserta jajarannya, juga kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang, yang telah merealisasikan sertifikat tanah atau lahan, sehat selalu untuk semuanya dan TKL semakin Cemerlang,” ungkapnya.
(Bandi Badut)