Matapantura.id – Personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 23 remaja yang diduga anggota berandalan bermotor, pada Sabtu (2/9/2023) dini hari.
“Para remaja itu berhasil diamankan saat tim melakukan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan keamanan,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar.
Lanjutnya, Irfan juga menuturkan bahwa tujuan dari patroli dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana. Oleh karena itu, tim fokus mencegah terjadinya pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan kendaraan bermotor.
“Selain itu, kami juga fokus mencegah terjadinya aksi premanisme, balap liar, geng motor, dan tawuran,” tuturnya.
Ia menambahkan, para remaja yang diamankan berusia belasan dan masih berstatus pelajar.
“Selanjutnya para remaja itu diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
(Bandi Badut)