Tangerang, Matapantura.id – Personil Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung, pada Rabu (20/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Sejumlah remaja berusia belasan tahun tersebut diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengungkapkan, para pelaku remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15), dan SI (14).
“Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (Medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela,” kata Saiful dalam keterangannya, pada Jumat (22/3/2024).
Lanjutnya, Kapolsek perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta Selatan tersebut segera menugaskan jajarannya untuk mengamankan belasan remaja yang merupakan pelaku perang sarung itu.
“Saat anggota tiba dilokasi, meraka hendak perang sarung antara kelompok remaja. Namun, rencana aksi perang sarung ini berhasil kita gagalkan,” ujarnya.
Dari tangan remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel.
“Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang diamankan tersebut, mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos Instagram,” sambungnya.
Ia menyampaikan, dari tindakan yang telah diambil, pihaknya memanggil para orang tua dari 11 remaja itu, termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.
(rls)