Matapantura.id, Tangerang – Iptu Bambang Hermanto Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, pimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) guna penyampaian tugas dan informasi Kamtibmas.

Apel Cipkon merupakan bagian penting sebelum pelaksanaan tugas yang merupakan kewajiban bagi setiap personel Polri, khususnya anggota Polsek Balaraja.

Hal itu dikatakan oleh Iptu Bambang H yang memimpin apel Cipkon, dalam amanatnya yang disampaikan kepada personel yaitu memberikan arahan tugas dan fungsi seorang polisi.

“Maka dari itu, seorang polisi harus mengetahui tugas dan fungsinya, apalagi saat ini semua masyarakat membutuhkan bantuan dan pelayanan dari kita,” ujarnya.

Lanjutnya, Bambang juga menuturkan bahwa dirinya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan sesuai perintah dari pimpinan dan SOP pelaksanaan tugas.

“Sebuah pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, agar senantiasa dapat menjaga ketentraman dan kenyamanan di lingkungan sekitar,” tuturnya, Minggu (24/4/2023).

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono melalui Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Yudha Hermawan mengatakan, bahwa kegiatan apel wajib dilaksanakan oleh setiap personel Polri.

“Dengan kegiatan apel yang dilakukan itu, sebagai media penyampaian informasi dari pimpinan kepada bawahannya, sehingga seluruh personel Polri paham dan mengerti apa yang menjadi perintah ataupun kebijakan pimpinan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” tukasnya.

(Bandi Badut)