Tangerang – Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kita Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (21/8/2024) dini hari tadi, sekira pukul 01.00 WIB.
Emak-emak itu jadi korban pelaku begal handphone saat sedang berhenti dipinggir jalan untuk menerima panggilan dari telpon genggamnya.
Pelaku tertangkap tangan polisi patroli itu berinisial PR (24) dan SS (19), korbannya merupakan ibu rumah tangga DL (48) yang hendak melintas di TKP.
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban yang disertai dengan mengancam dan menodongkan senjata tajam jenis celurit ke korban.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon satu, Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang saat sedang melaksanakan observasi disekitar Kecamatan Pinang, Karang Tengah, dan Ciledug.
“Awalnya kami (rdk- Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya,” kata Ubaidillah, Kamis (22/8/2024).
Lanjutnya, pembuntutan dilakukan tim terhadap dua pelaku berboncengan motor itu awalnya mengarah ke Jalan Raya Graha Pinang. Lalu berputar balik kearah jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug sambil mencari sasaran aksinya.
Di TKP itu, terus diawasi, salah satu dari kedua pelaku tersebut turun dari motor hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti diatas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur kearah Kreo Ciledug.
“Melihat kejadian perampasan terhadap korban, tim yang sejak awal mengikuti kedua pelaku ini pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” terangnya.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk dan sepeda motor.
(*)