Matapantura.id – Dua belas remaja berhasil diamankan pihak kepolisian Unit Resmob Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu (14/1/2024) dini hari.

Remaja yang diamankan tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran antar kelompok, di Jalan Darmawangsa Raya, Perumnas 4, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Donni Bagus Wibisono didampingi AKP Prapto membenarkan laporan tersebut, ia mengatakan sebelumnya Polsek Jatiuwung mendapat laporan dari masyarakat adanya kelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran.

“Bahwa memang benar anggota personil Unit Resmob Polsek Jatiuwung dengan dibantu tokoh masyarakat, pemuda dan Pokdarkamtibmas berhasil mencegah terjadinya aksi bentrokan tawuran dan mengamankan 12 remaja beserta barang bukti senjata tajam (sajam) dan kendaraan roda dua, berkat adanya laporan informasi masyarakat yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas Cibodasari,” kata Kombes Pol Zain Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Donni Bagus Wibisono didampingi AKP Prapto, Minggu (14/1/2024).

Secara rinci ia menjelaskan, setelah menerima laporan informasi dari Bhabinkamtibmas, tim opsnal unit Resmob Polsek Jatiuwung, yang dipimpin AKP Prapto langsung menuju TKP yang berada di Jalan Darmawangsa Raya, Perumnas 4, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, untuk dilakukan observasi.

Sesampainya di lokasi yang dituju, anggota personil dibantu oleh masyarakat, Pokdarkamtibmas dan para pemuda langsung menyisir dengan memasuki gang-gang.

Dari hasil penyisiran, polisi berhasil mengamankan 12 remaja berikut barang bukti berupa 9 sajam jenis celurit, carok, samurai, pedang, parang, 2 buah tongkat bisbol, 2 buah stik golf dan 9 unit motor matic.

“Setelah mengumpulkan ke 12 remaja berikut barang bukti, petugas kami dari unit opsnal Resmob langsung membawa remaja ini ke Mako Polsek Jatiuwung, guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(rdk)