Tangerang, Matapantura.id – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Polda Banten, Briptu Revi melakukan giat pengaturan arus lalu lintas di perempatan pasar jati, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 15 Mei 2024, pagi hari.
Kapolsek Mauk AKP Kudratullah mengatakan, bahwa pihaknya berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan para pengendara motor maupun mobil.
Untuk itu, pengaturan arus lalu lintas dilakukan pada perempatan pasar jati, karena wilayah tersebut ramai.
Terlebih lagi, lanjut Kapolsek Mauk, pengaturan itu pun dilakukan oleh para personil untuk menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban juga kelancaran arus lalu lintas (Lalin) bagi para pengendara.
“Perempatan pasar jati dikategorikan sebagai jalanan yang ramai serta padat akan arus lalu lintas, oleh karena itu kami hadir untuk membantu menjaga keamanan dan ketertibannya, demi menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Tak hanya itu, selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
“Bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan surat-surat, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, jangan ngebut, ingat keluarga menanti kita,” ujarnya.
(Bandi/rdk)