KABUPATEN TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melalui Pos Damkar Kelapa Dua mengevakuasi sepeda motor yang terseret arus air saat diparkir diatas parit, pada Senin (4/12/2023).

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, bahwa satu unit sepeda motor tersebut milik salah satu warga Perumahan Binong Permai Blok B nomor 24, Rt 07/13, Kabupaten Tangerang.

Ujat menyampaikan, bahwa peristiwa itu terjadi ketika pemilik sepeda motor parkir diatas beton parit amblas yang diduga terkikis arus air yang deras.

“BPBD Kabupaten Tangerang melalui Pos Damkar Kelapa Dua yang menerima laporan tersebut langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk evakuasi,” kata Ujat Sudrajat.

Lanjutnya, ia menuturkan, bahwa evakuasi sepeda motor tersebut dilakukan oleh anggota Pos Damkar Kelapa Dua dengan menerjunkan lima personil dan dibantu Satpol PP serta warga.

“Sepeda motor jenis bebek ini berhasil diangkat dari dalam gorong-gorong menggunakan tali,” pungkasnya.

(Bandi Badut)