Matapantura.id – Management HRD PT. Megah Mas Prima (MMP) yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diduga melakukan pelanggaran ketenagakerjaan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu dikatakan oleh Taslim Wirawan S.H Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia sekaligus kuasa hukum para karyawan (rdk- yang dirundung) dari PT Megah Mas Prima.

“Saya berbicara atas kuasa hukum para karyawan, sebelumnya sudah melaporkan terkait perundungan para karyawan yang dilakukan oleh Management HRD PT Megah Mas Prima kepada aparat penegak hukum (APH), dan pelaporan sudah dua bulan dilakukan,” katanya saat diwawancarai wartawan, Senin (18/12/2023).

Lanjutnya, Taslim menyampaikan bahwa pada hari ini Senin (18/12) pihak APH atau Polres Kota Tangerang melakukan pemanggilan kepada Manager HRD PT Megah Mas Prima tersebut.

“Kami dari kuasa hukum para karyawan yang dihina, disiksa, dilecehkan, direndahkan, berharap kepada APH agar bersifat tegas untuk menangani permasalahan ini,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa hal seperti itu apabila dibiarkan akan menjadi buruk dalam dunia perburuhan. Menurutnya, semua pabrik akan mencontohnya dan mengeluarkan peraturan yang tidak jelas bahkan merugikan para buruh.

“Kita tetap mengawal terus laporan tersebut di Polres Kota Tangerang. Kita dorong terus, sampai pihak terlapor itu ditindak tegas oleh pihak APH,” tuturnya.

Ia menegaskan, bahwa para karyawan yang dirundung oleh pihak Management HRD PT Megah Mas tersebut juga harus memberikan hak-hak para karyawan seperti pesangon dan tunjangan lainnya.

“Dalam hal ini, pihak Management HRD PT Megah Mas langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa memberikan pesangon dan tunjangan lainnya,” bebernya.

“Kasus tersebut sudah diketahui oleh serikat itu sendiri, dan mereka sudah berusaha untuk membela anggota serikatnya sendiri. Bahkan sampai ditutupnya pintu gerbang pabrik tersebut oleh pihak security, saya berharap pihak kepolisian atau APH bisa segera menindaklanjuti laporan kasus kami,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih mencoba mengkonfirmasi beberapa pihak lainnya.

(Bandi Badut)