Matapantura.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyapa kelompok masyarakat miskin dan rentan yang bermukim di pesisir pantai Pulau, Kabupaten Lingga.
Instrumen yang digunakan adalah kegiatan penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (door to door) di Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelik, Kecamatan Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H menyampaikan, tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut blusukan bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain.
Selain itu, adapun target sasaran yaitu dikawasan rumah rumah reok terbuat dari kayu di Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelik, Kecamatan Bakong, Serumpun Kabupaten Lingga, pada Kamis (27/72023).
“Tim penyuluhan hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini terdiri dari Jaksa-jaksa pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Lingga. Adapun, Kegiatan dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau itu menyampaikan, dalam keterangan tertulis singkatnya.
Lanjutnya, ia juga menuturkan dalam kesempatan kunjungan ke rumah-rumah penduduk yang merupakan suku Laut yang berada di pesisir pantai kawasan pemukiman miskin dan rentan tersebut, suasana pertemuan berlangsung hangat.
“Tim Jaksa bersama keluarga yang dikunjungi terlihat duduk bersila di atas lantai kayu dengan pemandangan hempasan ombak air laut dan bercanda gurau sembari tertawa beratapkan langit biru dibawah panasnya terik matahari,” tuturnya.
Untuk itu, katanya, pada kunjungan tersebut para Jaksa ditemani Kepala Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, M Arief S.Kom M.Si, Kepala Seksi Sengketa Tanah Badan Pertanahan Kabupaten Lingga, Hari, Staf BPJS Cabang Kabupaten Lingga, Robby, Camat Bakong Serumpun, Arif S.Pd dan Kepala Desa Tanjung Kelik Marsudi.
“Topik yang didiskusikan pada kesempatan ini lebih banyak keluhan pelayanan kesehatan dari Petugas Poli Klinik Desa dan masih adanya pembayaran atas layanan kesehatan yang diberikan meskipun anggota masyarakat tersebut telah terdaftar sebagai pasien yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” paparnya.
Pada saat itu, juga keluhan masyarakat langsung mendapat respon oleh pihak BPJS Cabang Lingga dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Maka dengan adanya janji dari para stakeholder untuk segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Lingga dan akan memperbaiki kualitas pelayanan dari petugas Puskemas dan Poli Klinik Desa,” tukasnya.
Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga dalam kesempatan tersebut menginformasikan kepada masyarakat yang dikunjungi bahwa bangunan kayu milik masyarakat yang berada di atas pantai laut telah dapat didaftarkan kepemilikannya di BPN Kabupaten Lingga.
“Kami berharap warga segera mengurus sertifikat bukti kepemilikan haknya lewat layanan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kepada bangunan milik masyarakat akan diberikan sertifikat hak pakai,” ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa masih banyak topik yang didiskusikan bersama anggota masyarakat tersebut seperti lambatnya pengiriman uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan permintaan agar menambah jumlah rumah-rumah warga yang mendapat bantuan perbaikan rumah lewat Program Bantuan Bedah Rumah oleh Kementerian PUPR RI dan Dinas Permukiman Provinsi Kepulauan Riau.
Dialog Interaktif antara Tim Jaksa dan masyarakat ini ternyata dapat menghasilkan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut, sehingga dengan durasi waktu 1x 24 jam dapat diselesaikan langsung bersama pihak terkait.
Dalam setiap akhir kunjungan di setiap rumah, diberikan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan.
Warga Masyarakat dalam kesaksiannya merasa kaget dan terharu sekaligus meneteskan air mata, karena merasa diperhatikan dengan kedatangan langsung Tim Penyuluh Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang membawa serta para pemangku kepentingan yang terkait dengan persoalan-persoalan hidup masyarakat miskin dan rentan ini.
Maka dari itu, keluhan warga ditampung dan pada hari yang sama saat kunjungan permasalahan hukum tersebut terselesaikan dengan baik.

Begitu pula para pejabat dari stakeholder terkait, sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum door to door ini, karena terlihat adanya sinergitas diantara pejabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, adanya komitmen bersama untuk segera memperbaiki kualitas pelayanannya di masa mendatang.
(Red)