Matapantura.id, Jakarta – Sesuai perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, mendesak agar melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung.
Tujuan dari pada swab antigen tersebut yaitu untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai Omicron XBB.1.16, Rabu (26/4/2023), berlangsung di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, adapun kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Lanjutnya, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini.
“Ini semua dilakukan demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.
![Jaksa Agung](https://matapantura.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230426-WA0025-400x225.jpg)
“Bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA), sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik,” imbuhnya.
(Bandi Badut)