Tangerang, Matapantura.id – Sejumlah warga, BPD, hingga Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang angkat bicara terkait jembatan ambruk, pada Rabu (28/2/2024).
M. Kadi mantan Kepala Desa Sukasari menjelaskan, jembatan yang dibangun tahun 1.971 tersebut sudah tidak layak lagi dipergunakan, sebagian landasan besi pun patah pada tiang penyangga.
“Jembatan ini tergolong jembatan lama, karena lebarnya cuma 2 meter dan panjang 20 meter dan dibangun pada tahun 1.971. Warga Kampung Rawa Bolang kalau mau ke pasar Sepatan atau ke kawasan industri Akong juga yang bersekolah lebih dekat melewati jembatan itu,” ungkapnya, kepada awak media.
Sementara itu, Mukhlis Kepala Desa Sukasari mengatakan, pada tahun 2018 sebelum patah jembatan tersebut. Pemdes sudah mengusulkan perbaikan jembatan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melalui musrenbang Kecamatan Rajeg.
“Ya karena terhalang Covid- 19 akhirnya tertunda,” katanya.
Lanjutnya, ia menuturkan bahwa pada tahun 2023 sudah masuk usulan melalui musrenbang Kecamatan.
“Mudah-mudahan di tahun 2024 ini segera terealisasi,” tuturnya.
Lia Indriyani anggota BPD Sukasari menambahkan, usia jembatan tersebut sudah tua dan menjadi skala prioritas DBMSDA Kabupaten Tangerang.
“Masyarakat juga bisa menuju kawasan industri akong, anak-anak, bersekolah, dan masih banyak lagi kegunaannya. Semoga bisa cepat terealisasikan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat intensitas hujan deras yang menyebabkan tekanan permukaan air meluap, sehingga menerjang sebuah jembatan di Desa Sukasari ambruk, pada Rabu (28/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Diketahui jembatan ambruk tersebut yang menghubungkan akses dua kampung yaitu Kampung Sarakan dan Bolang, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
(rls)