Matapantura.id – 63 tahun Kejaksaan jadi momentum sekaligus menunjukkan cakrawala baru penegakan hukum, dimana Presiden Jokowi begitu gembira dan antusias apresiasi kepercayaan publik kepada jajaran kejaksaan Agung dalam bingkai fase kinerja 9 tahun lembaga Kejaksaan Agung.

Hal itu dikatakan oleh Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, moment Hari Bhakti Adhyaksa yang ke- 63 tahun 2023 tersebut menunjukkan bahwa Jaksa Agung berhasil mengembalikan marwah Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagaimana janjinya pada waktu dilantik.

“Arah tujuan kinerja Kejaksaan yang semakin terarah dan bermakna, terbukti dengan capaian yang semakin baik, penegakan hukum yang berkualitas, berani, tegas dan humanis serta banyak terobosan yang dilakukan oleh kejaksaan Agung ini,” kata Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7/2023).

Lanjutnya, ia juga menuturkan bahwa prestasi Kejaksaan terutama dalam mengungkap, mendongkrak kasus besar korupsi menjadi penting, guna peningkatan reputasi dan memulihkan kepercayaan publik pada institusi.

“Kejagung membantu mewujudkan keadilan sehingga mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan bidang – bidang unit kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain, sehingga Kejaksaan dapat pula dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum sampai saat ini termasuk berani mengubah cara penyelesaian hukum terhadap 3049 perkara – perkara pidana ringan dengan cara Restoratif Justice dan membentuk 3537 Rumah RJ,” tuturnya.

Untuk itu, kata Azmi, capaian mendapatkan hasil pengembalian keuangan negara yang lebih besar dari lembaga penegak hukum lain, telah pula dilakukan kejaksaan dan ini juga berdampak pada pemasukan keuangan negara serta kepercayaan publik yang semakin tinggi pada Kejaksaan Agung.

“Harapannya kejaksaan agung dan seluruh jajaran dapat terus mempertahankan prestasi kepercayaan publik, tingkatkan kepekaan sosial, serta terus melakukan terobosan – terobosan hukum guna penegakan hukum yang prosedural, berkualitas dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Bandi Badut)