Matapantura.id, Cilegon – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakoor) Forum Konsultasi Publik (FKP).

Dalam rakoor tersebut, membahas terkait satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, guna hadirkan rasa aman dalam setiap kegiatan di Desa binaannya, Selasa (9/5/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten Iptu Asep Gundara YSE mengatakan, bahwa dirinya bersama personilnya hadiri rakoor forum konsultasi publik (FKP) pada tingkat Desa, memonitor kegiatan wilayah binaan masing-masing.

“Guna ciptakan rasa aman di dalam setiap kegiatan yang ada di Desa binaan masing-masing, kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, ia juga menyampaikan menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, Brigadir Arie Supriyadi selaku personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Serma Badrudin sebagai pembina Desa Winong.

“Maka kami selalu bersinergi bersama, dalam menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakoor) Forum Konsultasi Publik (FKP) yang mengambil tempat di Kantor Desa tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa tujuan rakoor atau kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

“Maka dari itu, Regsosek yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat Desa, sebagai pemuktahiran data menuju satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tukasnya.

Selain itu, dengan adanya kegiatan
Forum Konsultasi Publik (FKP) tersebut, untuk pendataan awal Regsosek tingkat Desa nantinya akan diperoleh pembaharuan (Up Date).

“Jadi nanti akan di update, data base warga yang akurat dan valid di tingkat Desa Waringin, termasuk juga sebagai sarana dalam mendukung terciptanya situasi Harkamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Bandi Badut)