Tangerang, Matapantura.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Gintung menggelar musyawarah mengenai persoalan makam muslim dan non muslim, di Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Senin 13 Mei 2024.

Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gintung Amsuri, Camat Sukadiri Ahmad Hapid, tokoh masyarakat gintung dan agama, juga warga perumahan Griya Artha Sepatan (GAS), Babinsa, Binmas, Trantibum.

Pada pembahasan musyawarah tersebut, adanya dugaan kegiatan pemakaman salah satu warga Perumahan GAS yang non muslim. Makam tersebut, yang terletak tidak jauh dari makam adat.

Menurut warga Desa Gintung dalam pembahasan musyawarah itu, warga Perumahan GAS non muslim tersebut tidak dimakamkan di tempat pemakaman adat, melainkan di makamkan di wilayah khusus yang sudah ditentukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

“Ya kita lihat dan pastinya semua sudah tau wilayah itu seperti di Buni Asih, Kecamatan Sukamulya dan di Salembaran Panjang, Kecamatan Kosambi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Camat Sukadiri Ahmad Hapid menyampaikan, pihaknya akan mencarikan solusi bersama, sehingga semuanya tertata rapih dan disiplin.

“Seharusnya pemakaman tersebut di Buni Asih atau Salembaran Jaya yang sudah ditentukan, kami akan mencari solusinya yang terbaik,” ucapnya.

“Musyawarah adalah satu aksi demokrasi yang paling tradisional. Dimana semua orang berhak berpartisipasi dan menyatakan pendapat mereka dalam menyelesaikan suatu masalah melalui musyawarah itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gintung Amsuri menyampaikan, pihaknya menemui pihak keluarga ahli waris untuk mendapatkan kemufakatan bersama yaitu di relokasi.

“Kami menemui pihak keluarga ahli warisnya terkait keinginan warga setempat yang mengikuti rapat bersama untuk di relokasi, juga ada unsur jajaran yang ada dan ketua panitia sebelas bapak Sidik selaku ketua sekaligus pengurus pemakaman warga Perumahan GAS,” tukasnya.

“Semoga musyawarah ini dapat menjadi solusi bersama untuk relokasi makam non muslim, kami pihak Pemdes Gintung berusaha agar proses relokasi ini berjalan dengan lancar, sehingga langkah yang di ambil dalam musyawarah ini guna kebaikan serta kepentingan bersama,” tutupnya.

(Iwan/rdk)