Matapantura.id, Tangerang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengadakan program sterilisasi kucing secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Tangerang.

Sterilisasi gratis tersebut diperuntukan bagi warga Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing.

Tujuan sterilisasi untuk mengontrol jumlah populasi kucing yang semakin hari semakin berkembang, sekaligus untuk mencegah dan menekan penyakit yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kucing liar dan berdampak pada masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, pelayanan sterilisasi gratis adalah salah satu bentuk apresiasi dari Puskeswan bagi pemilik kucing yang peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan.

“Untuk warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan link QR code yang sudah disediakan,” ucap Kepala DPKP, pada Senin (8/5/2023).

Jika sudah terdaftar melalui link yang disediakan. Selanjutnya, akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal sterilisasi, serta di informasikan jika kucingnya layak, untuk memenuhi persyaratan yang diminta.

Namun demikian, jika tidak layak ataupun tidak memenuhi persyaratan juga akan di informasikan kembali.

“Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin di sterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya,” terang dia.

DPKP Kabupaten Tangerang
DPKP Kabupaten Tangerang sterilisasi kucing liar di Puskeswan.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga terus berusaha mengedukasi agar pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi F3 atau Tricat yang fungsinya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari serangan virus berbahaya. Seperti, Feline calicivirus, Feline panleucopenia dan Feline rhinotracheitis.

(Bandi Badut)