Matapantura.id – Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Rakor PPNS dengan tema ‘Penyidik Pegawai Negri Sipil dapat Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Humanis dan Profesional’ bertempat di Hotel Ratu, pada Selasa (21/11/2023).

Dalam Sambutanya, Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Dedi Supriyadi menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan selain untuk memperkuat sinergitas kepada seluruh PPNS, juga untuk sosialisasi upaya pencegahan agar melaksanakan program kerja yang sesuai dengan prosedur, serta bisa menjadi sarana dalam menyampaikan saran dan kendala-kendala yang terjadi di lapangan,” ucap Dedi.

Lanjutnya, Dedi menuturkan para pengemban fungsi PPNS dapat mengungkapkan kendala yang ada di lapangan.

“Untuk peserta pengemban fungsi PPNS di harap agar bisa meningkatkan koordinasi serta mengungkapkan kendala-kendala yang ada di lapangan agar dapat sama sama kita pecahkan,” kata Dedi.

Terakhir Dedi menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Saya berharap para peserta pengemban fungsi PPNS dapat dengan serius mengikuti kegiatan ini, agar dapat di terapkan dalam berdinas kami juga akan memback-up kesulitan rekan-rekan semua di lapangan,” tutup Dedi.

(*)