Matapantura.id – Personil satuan lalu lintas (Satlantas) Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pengguna jalan yang diduga membawa sabu saat melakukan penertiban knalpot bising (brong) yang dipimpin oleh KBO Satlantas Metro Tangerang Kota, AKP Suprayitno, S.H., M.H, pada Kamis (18/1/2024).
Saat melakukan razia knalpot brong didepan Mako Polres Metro Tangerang Kota lama, pengendara tersebut mencoba kabur dan berhasil diamankan.
“Pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna biru berplat atau bernomor polisi B 6742 COB mencoba kabur saat melihat ada razia sehingga petugas kami langsung mengejar dan mengamankan pengendara tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo.
Lanjutnya, ia menyampaikan, bahwa pengendara tersebut saat akan diberhentikan oleh petugas, pengendara berusaha kabur namun akhirnya berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota turjawali Bripka Rahmat Sujarwo.
“Diduga pengendara melarikan diri karena masih dalam pengaruh Narkoba, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan alat (bong) yang terbuat dari selang pipet didalam tasnya,” ucapnya.
Selanjutnya pengendara beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(rdk)