<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kota Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<atom:link href="https://matapantura.id/category/kota-tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matapantura.id/category/kota-tangerang/</link>
	<description>Jendela Informasi Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2026 07:55:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://matapantura.id/wp-content/uploads/2026/07/Logo-MP-36x36.png</url>
	<title>Kota Tangerang Arsip - Mata Pantura</title>
	<link>https://matapantura.id/category/kota-tangerang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Semarak Ramadan 1447 H di RS Sari Asih, Kegiatan Ibadah dan Sosial</title>
		<link>https://matapantura.id/semarak-ramadan-1447-h-di-rs-sari-asih-kegiatan-ibadah-dan-sosial/</link>
					<comments>https://matapantura.id/semarak-ramadan-1447-h-di-rs-sari-asih-kegiatan-ibadah-dan-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 07:55:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Bulan Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan Ibadah dan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[RS Sari Asih Group]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9548</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, matapantura.id &#8211; Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H yang penuh berkah, DKM Masjid RS Sari Asih Group kembali menghadirkan rangkaian program ibadah dan sosial yang komprehensif. Mengusung semangat kebersamaan dan peningkatan takwa, seluruh kegiatan ini dirancang khusus untuk memfasilitasi jamaah dalam menggapai kemuliaan bulan suci di lingkungan rumah sakit. DKM Masjid RS Sari Asih [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/semarak-ramadan-1447-h-di-rs-sari-asih-kegiatan-ibadah-dan-sosial/">Semarak Ramadan 1447 H di RS Sari Asih, Kegiatan Ibadah dan Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, matapantura.id &#8211;</strong> Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H yang penuh berkah, DKM Masjid RS Sari Asih Group kembali menghadirkan rangkaian program ibadah dan sosial yang komprehensif.</p>
<p>Mengusung semangat kebersamaan dan peningkatan takwa, seluruh kegiatan ini dirancang khusus untuk memfasilitasi jamaah dalam menggapai kemuliaan bulan suci di lingkungan rumah sakit.</p>
<p>DKM Masjid RS Sari Asih Group berkomitmen untuk menghidupkan suasana masjid sepanjang hari melalui berbagai aktivitas spiritual dan edukasi bagi karyawan, pasien, maupun masyarakat umum.</p>
<p><strong>Agenda Rutin dan Edukasi Spiritual</strong></p>
<p>Rangkaian kegiatan dimulai bahkan sebelum Ramadan tiba melalui program Tarhib Ramadan. Dalam kegiatan ini, dilakukan pembagian jadwal imsakiyah kepada warga sekitar sebagai bentuk pengingat dan persiapan memasuki bulan puasa.</p>
<p>Selama bulan berjalan, masjid akan diisi dengan agenda harian yang mempertebal wawasan keislaman, antara lain:</p>
<p>• Kultum Ramadan: Dilaksanakan setiap hari setelah shalat Dzuhur, menjadi sarana edukasi yang efektif di sela-sela aktivitas kerja.<br />
• Tadarus dan Semaan Al-Qur’an: Program rutin harian untuk menjaga interaksi dengan kitab suci. Khusus untuk Semaan, kegiatan dilaksanakan pada waktu pagi dan menjelang waktu Maghrib.</p>
<p><strong>Program Sosial dan Pembinaan Pemuda</strong></p>
<p>Masjid RS Sari Asih Group secara khusus menyelenggarakan pembagian takjil gratis setiap hari. Program ini menyasar para karyawan, masyarakat umum, hingga pengemudi ojek online yang sedang menempuh perjalanan saat waktu berbuka tiba.</p>
<p>Perhatian besar juga diberikan pada pembinaan generasi muda melalui kegiatan terstruktur, seperti:</p>
<p>1. Pesantren Kilat: Berlangsung pada 16 hingga 22 Februari 2026.<br />
2. Bazaar Ramadan: Digelar mulai tanggal 8 hingga 17 Maret 2026 untuk menyemarakkan ekonomi umat.</p>
<p><strong>Menjemput Keutamaan Malam Lailatul Qadar</strong></p>
<p>Memasuki fase pertengahan hingga akhir Ramadan, DKM RS Sari Asih Group menyiapkan agenda besar guna memperingati momen-momen spesial Islam:</p>
<p>• Peringatan Nuzulul Qur’an: Memperingati turunnya Al-Qur’an pada 17 Ramadan 1447 H.<br />
• Qiyamul Lail dan Sahur Bersama: Fokus ibadah di 10 malam terakhir Ramadan untuk menjemput keutamaan malam Lailatul Qadar.</p>
<p><strong>Penyaluran Zakat dan Santunan</strong></p>
<p>Ramadan juga menjadi momentum terbaik untuk berbagi. Melalui program sosialnya, DKM Masjid RS Sari Asih Group memfasilitasi penyaluran donasi melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa. Selain itu, masjid juga melayani pengumpulan serta penyaluran Zakat Fitrah bagi jamaah yang ingin menunaikan kewajibannya.</p>
<p>Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan Gema Takbiran pada malam terakhir Ramadan sebagai bentuk syukur, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di area masjid.</p>
<p>Mari jadikan Ramadan tahun ini sebagai sarana transformasi diri menjadi pribadi yang lebih baik dengan aktif memakmurkan masjid.</p>
<p><strong>(Rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/semarak-ramadan-1447-h-di-rs-sari-asih-kegiatan-ibadah-dan-sosial/">Semarak Ramadan 1447 H di RS Sari Asih, Kegiatan Ibadah dan Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/semarak-ramadan-1447-h-di-rs-sari-asih-kegiatan-ibadah-dan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anaknya Luka di Kepala, Sang Ibu Keluhkan Pelayanan RSIA Assyifa: Disuruh cari RS lain karena IGD penuh</title>
		<link>https://matapantura.id/anaknya-luka-di-kepala-sang-ibu-keluhkan-pelayanan-rsia-assyifa-disuruh-cari-rs-lain-karena-igd-penuh/</link>
					<comments>https://matapantura.id/anaknya-luka-di-kepala-sang-ibu-keluhkan-pelayanan-rsia-assyifa-disuruh-cari-rs-lain-karena-igd-penuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2025 11:22:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Luka di Kepala]]></category>
		<category><![CDATA[RS Assyifa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9501</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang, matapantura.id &#8211; Seorang ibu mengaku kecewa setelah anaknya yang berusia sekitar tiga tahun tidak mendapat tindakan medis memadai saat datang ke IGD RSIA Assyifa di Jalan Paus Raya, Kota Tangerang. Anak tersebut mengalami luka pada bagian kepala dan membutuhkan penanganan cepat, namun pihak rumah sakit disebut hanya memberikan plester sebelum meminta pasien mencari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/anaknya-luka-di-kepala-sang-ibu-keluhkan-pelayanan-rsia-assyifa-disuruh-cari-rs-lain-karena-igd-penuh/">Anaknya Luka di Kepala, Sang Ibu Keluhkan Pelayanan RSIA Assyifa: Disuruh cari RS lain karena IGD penuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang, <a href="http://Matapantura.id">matapantura.id</a> &#8211;</strong> Seorang ibu mengaku kecewa setelah anaknya yang berusia sekitar tiga tahun tidak mendapat tindakan medis memadai saat datang ke IGD RSIA Assyifa di Jalan Paus Raya, Kota Tangerang. Anak tersebut mengalami luka pada bagian kepala dan membutuhkan penanganan cepat, namun pihak rumah sakit disebut hanya memberikan plester sebelum meminta pasien mencari rumah sakit lain.</p>
<p>“Anak saya berdarah. Saya langsung ke IGD, tapi katanya penuh semua. Dokternya cuma tempel plester lalu suruh cari rumah sakit lain,” ungkap sang ibu yang masih terlihat shock saat menceritakan ulang kejadian itu, Minggu, (07/12/2025).</p>
<p>Peristiwa tersebut memicu perhatian warga setempat, terlebih karena pasien adalah anak kecil yang mengalami cedera kepala kondisi yang umumnya membutuhkan observasi dan tindakan medis segera.</p>
<p>Menanggapi kejadian tersebut, tokoh masyarakat sekaligus Wakil Ketua LAN BPAN Banten, Muhammad Zainuddin atau Zenal, mengecam keras dugaan kelalaian pelayanan darurat tersebut.</p>
<p>“IGD tidak boleh menolak pasien gawat darurat dalam kondisi apa pun. Luka di kepala pada anak kecil bukan kasus sepele. Kalau benar hanya ditempel plester lalu disuruh pergi, ini jelas bentuk kelalaian,” kata Zenal.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa aturan rumah sakit dan Undang-Undang Kesehatan mewajibkan fasilitas kesehatan tetap memberikan tindakan stabilisasi awal, meski ruangan IGD penuh.</p>
<p>“Kapasitas boleh terbatas, tapi standar keselamatan pasien tidak boleh ikut-ikutan terbatas. Rumah sakit wajib memberi tindakan awal yang layak dan rujukan resmi, bukan melepas pasien begitu saja,” ujarnya.</p>
<p>Dilain pihak, dr. Kantata dari RSIA Assyifa membantah bahwa pihaknya menolak pasien. Ia menjelaskan, IGD di rumah sakit tersebut memang memiliki kapasitas sangat terbatas.</p>
<p>“Bukan menolak ya, hanya kondisi ruang IGD sedang penuh. Di sini hanya ada tiga tempat tidur, dua di luar dan satu di dalam. Saat itu semuanya terisi,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa dokter tetap memberikan tindakan awal, meskipun terbatas.<br />
“Kami sudah lakukan tindakan dasar dengan memasang plester untuk menghentikan perdarahan sementara. Karena ruangan tidak memungkinkan, kami arahkan untuk mencari rumah sakit lain supaya pasien bisa segera ditangani,” ucapnya.</p>
<p>Mendengar klarifikasi tersebut, Zenal menilai persoalan sebenarnya justru terletak pada minimnya kapasitas IGD yang tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Kalau IGD cuma punya tiga tempat tidur sementara masyarakat yang datang banyak, artinya ada masalah serius dalam kesiapan layanan darurat. Ini harus dievaluasi total oleh Dinas Kesehatan,” tegasnya.</p>
<p>Ia mendesak Dinkes Kota Tangerang turun tangan memeriksa Prosedur triase dan penanganan pasien,Kelayakan kapasitas IGD,Prosedur rujukan yang seharusnya dilakukan secara resmi dan terkontrol.</p>
<p>“Jangan sampai masyarakat kehilangan hak atas layanan darurat hanya karena ruangan kecil atau SOP yang tidak berjalan,” tambahnya.</p>
<p><strong>(Hnd/Rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/anaknya-luka-di-kepala-sang-ibu-keluhkan-pelayanan-rsia-assyifa-disuruh-cari-rs-lain-karena-igd-penuh/">Anaknya Luka di Kepala, Sang Ibu Keluhkan Pelayanan RSIA Assyifa: Disuruh cari RS lain karena IGD penuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/anaknya-luka-di-kepala-sang-ibu-keluhkan-pelayanan-rsia-assyifa-disuruh-cari-rs-lain-karena-igd-penuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilik Lahan Pertanyakan Uang Ganti Rugi, Lurah Panunggangan Barat Abaikan Hak Ke pemilik lahan</title>
		<link>https://matapantura.id/pemilik-lahan-pertanyakan-uang-ganti-rugi-lurah-panunggangan-barat-abaikan-hak-ke-pemilik-lahan/</link>
					<comments>https://matapantura.id/pemilik-lahan-pertanyakan-uang-ganti-rugi-lurah-panunggangan-barat-abaikan-hak-ke-pemilik-lahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 09:15:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Ahli Waris]]></category>
		<category><![CDATA[Lurah Penanggungan Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9465</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang, matapantura.id &#8211; Perjuangan keluarga ahli waris berinisial JP terus berlanjut. Kali ini JP kembali mempertanyakan hak milik tanah keluarga besarnya itu kepada Lurah Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senen (29/09/2025). Surat yang pernah dikirimkan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang pada 16 November 2023, Surat Kutipan Girik 0,021 hektare tercatat atas nama [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pemilik-lahan-pertanyakan-uang-ganti-rugi-lurah-panunggangan-barat-abaikan-hak-ke-pemilik-lahan/">Pemilik Lahan Pertanyakan Uang Ganti Rugi, Lurah Panunggangan Barat Abaikan Hak Ke pemilik lahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang, matapantura.id &#8211; </strong>Perjuangan keluarga ahli waris berinisial JP terus berlanjut. Kali ini JP kembali mempertanyakan hak milik tanah keluarga besarnya itu kepada Lurah Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senen (29/09/2025).</p>
<p>Surat yang pernah dikirimkan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang pada 16 November 2023, Surat Kutipan Girik 0,021 hektare tercatat atas nama Marjuki pada Desa/Kelurahan Nomor C 380 Persil 6 D1 Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9467" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/09/Dok.-Mata-Pantura-2.jpg" alt="" width="672" height="504" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/09/Dok.-Mata-Pantura-2.jpg 672w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/09/Dok.-Mata-Pantura-2-100x75.jpg 100w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/09/Dok.-Mata-Pantura-2-24x18.jpg 24w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/09/Dok.-Mata-Pantura-2-36x27.jpg 36w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/09/Dok.-Mata-Pantura-2-48x36.jpg 48w" sizes="(max-width: 672px) 100vw, 672px" /></p>
<p>Dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Panunggangan Barat, Fitdin selaku Lurah mengatakan bahwa tanah yang disebutkan tidak ada peta Persil.</p>
<p>&#8220;Bahwa tanah tersebut tidak ada peta Persil, dan pernah dimintakan keterangan oleh dinas PUPR untuk menjelaskan tanah yang dimohonkan oleh Marjuk,&#8221; ucap Fitdin kepada ahli waris.</p>
<p>Sementara itu, JP menyayangkan atas ucapan yang dilontarkan Fitdin. Menurutnya, ucapan Kepala Kantor Kelurahan Panunggangan Barat tersebut tidak berdasarkan data.</p>
<p>&#8220;Sangat tidak mendasar, ini bukti nyata tidak menunjukan ke seriusan sebagai pelayan publik, apa lagi beliau sudah tau bahwa kami sudah bersurat kepada kepala dinas PUPR, dan ditambah lagi kami di takuti juga oleh orang dinas PUPR tanah kami merupakan tanahnya Lippo,&#8221; tegas JP.</p>
<p>&#8220;Sebagian atau seluruhnya sudah dibangun turap oleh pemkot tangerang, Seharusnya berdasarkan UU no 2/2012 Tanah tersebut diberikan UGR, Fakta nya semua proses dipersulit dengan alasan yang tidak dapat diproses, karena tidak ada peta persil di Kantor Kelurahan Panunggangan Barat. Sangat di sayangkan kantor kelurahan adalah milik masyarakat tetapi sebagai tamu kami hanya terima di lobby kantor dan tidak dipersilahkan masuk,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>(Usman)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/pemilik-lahan-pertanyakan-uang-ganti-rugi-lurah-panunggangan-barat-abaikan-hak-ke-pemilik-lahan/">Pemilik Lahan Pertanyakan Uang Ganti Rugi, Lurah Panunggangan Barat Abaikan Hak Ke pemilik lahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/pemilik-lahan-pertanyakan-uang-ganti-rugi-lurah-panunggangan-barat-abaikan-hak-ke-pemilik-lahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPN Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang dan Irjen Kementerian ATR/BPN Tidak Bersedia Tunjukkan Lokasi Tanah PSU SHGB Panunggangan Barat, Bela Korporasi?</title>
		<link>https://matapantura.id/bpn-kota-tangerang-wali-kota-tangerang-dan-irjen-kementerian-atr-bpn-tidak-bersedia-tunjukkan-lokasi-tanah-psu-shgb-panunggangan-barat-bela-korporasi/</link>
					<comments>https://matapantura.id/bpn-kota-tangerang-wali-kota-tangerang-dan-irjen-kementerian-atr-bpn-tidak-bersedia-tunjukkan-lokasi-tanah-psu-shgb-panunggangan-barat-bela-korporasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[MATAPANTURA.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 09:06:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Korporasi]]></category>
		<category><![CDATA[PT Satu Stop Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[Usman Muhamad]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9358</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA TANGERANG, matapantura.id &#8211; Sesuai dengan keterangan dari Dr. Dalu Agung Darmawan M.Si NIP. 196710231991031005 Inspektur Jenderal BPN melalui suratnya No. B/PW.05.03/111-900/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024 point 4 isinya: Bahwa pada tanggal 14 November 2024 Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6945/Panunggangan Barat atas nama PT. Bina Sarana Mekar, telah dilepaskan haknya oleh Hendry Widjaja selaku [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bpn-kota-tangerang-wali-kota-tangerang-dan-irjen-kementerian-atr-bpn-tidak-bersedia-tunjukkan-lokasi-tanah-psu-shgb-panunggangan-barat-bela-korporasi/">BPN Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang dan Irjen Kementerian ATR/BPN Tidak Bersedia Tunjukkan Lokasi Tanah PSU SHGB Panunggangan Barat, Bela Korporasi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA TANGERANG, <a href="http://matapantura.id">matapantura.id</a> &#8211;</strong> Sesuai dengan keterangan dari Dr. Dalu Agung Darmawan M.Si NIP. 196710231991031005 Inspektur Jenderal BPN melalui suratnya No. B/PW.05.03/111-900/XII/2024 tertanggal 31 Desember 2024 point 4 isinya:</p>
<p>Bahwa pada tanggal 14 November 2024 Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6945/Panunggangan Barat atas nama PT. Bina Sarana Mekar, telah dilepaskan haknya oleh Hendry Widjaja selaku Direktur PT. Bina Sarana Mekar kepada Pemerintah Daerah Kota Tangerang untuk dijadikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas</p>
<p>Usman Muhammad dan kawan-kawan yang tinggalnya di Jl. Kavling Pemda Bawah RT.004/006 Panunggangan Barat, Kota Tangerang yang sangat dekat dengan Proyek Perumahan Palem Semi milik PT. Bina Sarana Mekar yang berlokasi di Desa Panunggangan Barat, Desa Bencongan, dan Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang ingin ikut mempergunakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas yang diterima oleh Walikota Tangerang dari PT. Bina Sarana Mekar tersebut di atas, pada hari Rabu, 12 Februari 2025 Usman Muhammad bersama beberapa kawan datang ke kantor Walikota Tangerang minta diberitahu alamat fasos fasum luas 3.029m2 yang diterima oleh Walikota Tangerang dari PT. Bina Sarana Mekar tersebut.</p>
<p>Jawaban dari pejabat Pemkot Tangerang:<br />
“Puspem (Pusat Pemerintahan) Walikota Tangerang belum menerima penyerahan, baru cek lokasi. Keterangan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/ BPN itu keliru, baru cek lokasi dan belum ada penyerahan lahan PSU. Maka saya nyatakan keterangan dari Kementerian ATR/BPN itu jelas keliru.”</p>
<p>Usman cs telah minta Walikota Tangerang menunjukkan tanah 3.029m2 yang katanya baru di cek lokasi tersebut. Akan tetapi pihak Walikota Tangerang tidak bersedia menunjukkan. Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN juga menolak menunjukan fisik tanah 3.029m2 yang bersertifikat SHGB nomor 06945/Panunggangan Barat atas nama PT Bina Sarana Mekar tersebut diatas. Patut diduga Walikota Tangerang, BPN Kota Tangerang dan Inspektur Jenderal ATR/BPN telah melindungi PT. Bina Sarana Mekar menguasai tanah luas 3.029m2 ber-SHGB nomor 06945/Panunggangan Barat yang cacat hukum karena mempunyai 4 alamat di:</p>
<p>Jalan Palem Merah Raya titik koordinat googlemap -6.22029242, 106.60999828</p>
<p>tanah HGU No. 1 PT. Perkebunan Karawaci Sejati</p>
<p>Jalan Palem Semi Raya dan Jalan Palem Raja Selatan, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.</p>
<p>Tanah negara asal dari sebagian HGU No. 1/Karawaci peruntukan Prasarana dan Sarana.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9360" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/02/panunggangan-barat.jpg" alt="" width="648" height="494" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/02/panunggangan-barat.jpg 648w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/02/panunggangan-barat-250x190.jpg 250w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/02/panunggangan-barat-100x75.jpg 100w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/02/panunggangan-barat-24x18.jpg 24w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/02/panunggangan-barat-36x27.jpg 36w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2025/02/panunggangan-barat-48x37.jpg 48w" sizes="(max-width: 648px) 100vw, 648px" /></p>
<p>Usman Muhamad dkk berencana adakan permohonan kepada Bapak Yusron Wahid Menteri ATR/BPN yang perintahkan BPN Kota Tangerang an PT Bina Sarana Mekar adakan pematokan fisik tanah 3.029m2 sertifikat tanah 6945/Panunggangan Barat a/n PT. Bina Sarana Mekar yang sudah dilepaskan haknya kepada Walikota Tangerang tanggal 14 November 2024, agar segera tanah 3.029m2 tersebut agar bisa dipergunakan oleh seluruh warga termasuk Usman dkk.</p>
<p><strong>(Red)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/bpn-kota-tangerang-wali-kota-tangerang-dan-irjen-kementerian-atr-bpn-tidak-bersedia-tunjukkan-lokasi-tanah-psu-shgb-panunggangan-barat-bela-korporasi/">BPN Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang dan Irjen Kementerian ATR/BPN Tidak Bersedia Tunjukkan Lokasi Tanah PSU SHGB Panunggangan Barat, Bela Korporasi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/bpn-kota-tangerang-wali-kota-tangerang-dan-irjen-kementerian-atr-bpn-tidak-bersedia-tunjukkan-lokasi-tanah-psu-shgb-panunggangan-barat-bela-korporasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMSI Kawal KPU Kota Tangerang Ciptakan Pilkada Damai</title>
		<link>https://matapantura.id/smsi-kawal-kpu-kota-tangerang-ciptakan-pilkada-damai/</link>
					<comments>https://matapantura.id/smsi-kawal-kpu-kota-tangerang-ciptakan-pilkada-damai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2024 06:44:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Serikat Media Siber Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9146</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang kembali menggelar sosialisasi di kelompok media yang dilaksanakan bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang. Kegiatan dihadiri oleh Komisioner KPU Yudhistira Prasasta mewakili Ketua KPU Qori Ayatullah dan Kasubag SDM Hary Randhani, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat bersama SMSI Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot Suka [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/smsi-kawal-kpu-kota-tangerang-ciptakan-pilkada-damai/">SMSI Kawal KPU Kota Tangerang Ciptakan Pilkada Damai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang</strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang</strong></span> kembali menggelar sosialisasi di kelompok media yang dilaksanakan bersama <span style="color: #ff0000"><strong>Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang.</strong></span></p>
<p>Kegiatan dihadiri oleh Komisioner KPU Yudhistira Prasasta mewakili Ketua KPU Qori Ayatullah dan Kasubag SDM Hary Randhani, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat bersama SMSI Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot Suka Asih, Kota Tangerang, pada Jumat (15/11/24) pukul 14.00 WIB.</p>
<p>Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira dalam penyampaiannya mengatakan sebagai bagian dari kesuksesan terlaksananya pilkada serentak pada 27 November nanti, media tentu dituntut untuk memberikan informasi dan pemberitaan dengan benar agar sampai dimasyarakat tidak hoax dan tidak negatif kampanye ataupun <em><strong>black campanye</strong></em>.</p>
<p>Masih kata Yudhis, media juga sangatlah penting digunakan untuk mengedukasi masyarakat serta mengajak masyarakat untuk memilih.</p>
<p>&#8220;Mungkin temen-teman SMSI ada yang sudah berkomitmen <em><strong>membrending</strong></em> Paslon Walikota, teruslah memperkenalkan Paslon lewat visi-misinya nya agar masyarakat kenal dan tau siapa yang mereka pilih,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Paslon yang baik mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih,&#8221; ujar mantan Ketua KNPI Kota Tangerang tersebut.</p>
<p>Oleh karena itu, lanjut Yudhis, masih ada sembilan hari lagi masa kampanye, silahkan <em><strong>brending</strong></em> atau kampanye kan dengan baik.</p>
<p>&#8220;Semoga KPU terus dikawal oleh teman-teman dari SMSI, jika ada salah bisa diingatkan dan mohon disampaikan jika menemukan sesuatu penyimpangan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara Pembina SMSI Kota Tangerang R.Herwanto yang hadir sebagai narasumber mengatakan, SMSI merupakan kumpulan para pengusaha media. Tentunya akan lebih mudah membantu KPU dalam mengedukasi masyarakat melalui iklan gambar yang memberi pesan agar masyarakat ikut memilih pada pilkada serentak 27 November 2024 nanti.</p>
<p>&#8220;Bapak -bapak disini kan pemilik media semua, jadi tinggal perintahkan saja pasang iklan edukasi pilkada di media masing- masing,&#8221; kata Herwanto.</p>
<p>Dirinya berpesan kepada para pemilik media untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas di wilayah agar pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan sukses.</p>
<p>&#8220;Ayo kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang dengan menciptakan Pilkada yang damai,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Diinformasikan dalam kegiatan tersebut hadir KPU Kota Tangerang, para pengurus dan anggota SMSI Kota Tangerang, serta sejumlah masyarakat. Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi poto bersama.</p>
<p>***</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/smsi-kawal-kpu-kota-tangerang-ciptakan-pilkada-damai/">SMSI Kawal KPU Kota Tangerang Ciptakan Pilkada Damai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/smsi-kawal-kpu-kota-tangerang-ciptakan-pilkada-damai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</title>
		<link>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/</link>
					<comments>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 23:55:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[gangster]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jatiuwung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=9036</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang &#8211; Aksi tawuran antar gangster di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, berhasil dibubarkan anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (4/11/2024). Pada aksi tawuran tersebut, lima pelaku diamankan, salah satunya bernama inisial AAP (19) yang berasal dari Karawaci Baru dan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/">Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Tangerang</strong> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Aksi tawuran</strong></span> antar <span style="color: #ff0000"><strong>gangster</strong></span> di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, berhasil dibubarkan anggota Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, pada Senin (4/11/2024).</p>
<p>Pada <span style="color: #ff0000"><strong>aksi tawuran</strong></span> tersebut, lima pelaku diamankan, salah satunya bernama inisial AAP (19) yang berasal dari Karawaci Baru dan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit.</p>
<p>Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, kejadian <span style="color: #ff0000"><strong>aksi tawuran</strong></span> tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Jatiuwung, mendapat informasi dari warga, bahwa saat itu sedang ada aksi tawuran di Jalan Cemara Raya, Perumnas I, Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Mendapat laporan anggota kami langsung menuju TKP dan berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan lima orang pemuda dan salah satunya atas nama kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit,&#8221; kata Kapolsek Jatiuwung.</p>
<p>Ia menuturkan, aksi tawuran itu diduga antara kelompok gangster dengan akun Instagram gurjung_enjoy dengan akun Instagram gangster Kampung Baru.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, aksi tawuran dapat digagalkan atas bantuan warga sekitar dan kecepatan anggota kami mendatangi TKP, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi mereka,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat pada tindak pidana membawa senjata tajam, sebagimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/">Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bubarkan Aksi Tawuran, Lima Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/jajaran-polsek-jatiuwung-polres-metro-tangerang-kota-berhasil-bubarkan-aksi-tawuran-lima-orang-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan Tim Patroli Polsek Ciledug</title>
		<link>https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/</link>
					<comments>https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Oct 2024 15:02:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[aksi pelajar hendak tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga hendak tawuran]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Ciledug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8908</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB. Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit ukuran panjang. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/">Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan Tim Patroli Polsek Ciledug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 20 Oktober 2024 malam WIB.</p>
<p>Sebanyak lima remaja diamankan polisi berikut dua bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit ukuran panjang. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan berboncengan menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.</p>
<p>Mereka yang diamankan dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diduga masih berusia pelajar mereka berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15), MFM (13).</p>
<p>Aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ini telah memicu keresahan warga, meski berbagai upaya pencegahan melalui program penyuluhan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat kerap dilakukan polisi.</p>
<p>Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di Jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.</p>
<p>&#8220;Awalnya mereka berjumlah belasan, saat anggota melakukan pengajaran kelompok remaja ini terpecah, sebagian kelompok masuk ke Jalan Anggaran (TKP Penangkapan) dan berhasil mengamankan 5 remaja berikut barang bukti sajam dan 3 motor yang digunakan berboncengan,&#8221; ungkap Ubaidillah, Senin 21 Oktober 2024.</p>
<p>Ia menjelaskan, patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.</p>
<p>Berdasarkan keterangan dari kelima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanji untuk melakukan tawuran di depan Kompleks Bharata Karang Tengah, Kota Tangerang.</p>
<p>&#8220;Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut karena membawa sajam. Kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>*</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/">Lima Remaja Berikut Sajam dan Motor Diamankan Tim Patroli Polsek Ciledug</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/lima-remaja-berikut-sajam-dan-motor-diamankan-tim-patroli-polsek-ciledug/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ibu Kandung Korban yang Anaknya Dijual Ayah Kandungnya Sendiri Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Metro Tangerang Kota</title>
		<link>https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/</link>
					<comments>https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Oct 2024 02:06:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Zain Dwi Nugroho]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8697</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; RD merupakan ibu kandung korban yang anaknya dijual oleh ayah kandungnya sendiri mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero beserta jajaran lainnya. Ungkapan itu merupakan sebuah bentuk apresiasinya terhadap Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil dan sigap menangani kasus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/">Ibu Kandung Korban yang Anaknya Dijual Ayah Kandungnya Sendiri Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; RD merupakan ibu kandung korban yang anaknya dijual oleh ayah kandungnya sendiri mengucapkan <span style="color: #ff0000"><strong>terima kasih kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero</strong></span> beserta jajaran lainnya.</p>
<p>Ungkapan itu merupakan sebuah bentuk apresiasinya terhadap Polres Metro Tangerang Kota yang berhasil dan sigap menangani kasus anak 11 bulan yang tega dijual ayah kandungnya sendiri.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero yang telah membantu saya untuk menemukan anak saya, sehingga malam hari ini kami dapat dipertemukan kembali,&#8221; ucap RD ibu kandung korban sambil meneteskan air mata, pada Jumat (4/10/2024).</p>
<figure id="attachment_8700" aria-describedby="caption-attachment-8700" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-8700" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085428-400x225.jpg" alt="Polres Metro Tangerang Kota " width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085428-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085428-360x203.jpg 360w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-8700" class="wp-caption-text">Istimewa.</figcaption></figure>
<p>Ia mengatakan, bahwa tanpa adanya bantuan dari pihak kepolisian, dirinya tidak dapat berjumpa kembali dengan anaknya yang tega dijual oleh suaminya itu berinisial RA (36).</p>
<p>&#8220;Tanpa bantuan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, saya gak tau anak saya ada dimana. Saya atas nama pribadi dan keluarga besar mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota,&#8221; katanya.</p>
<figure id="attachment_8699" aria-describedby="caption-attachment-8699" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-large wp-image-8699" src="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085317-400x225.jpg" alt="Polres Metro Tangerang Kota" width="400" height="225" srcset="https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085317-400x225.jpg 400w, https://matapantura.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_085317-360x203.jpg 360w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-8699" class="wp-caption-text">Saat RD ibu kandung korban ucapkan terima kasih kepada Polres Metro Tangerang Kota.</figcaption></figure>
<p>Ia menuturkan, bahwa pihak kepolisian sangat cepat dalam menangani kasus tersebut. Dengan kesigapannya kurang dari 1&#215;24 jam telah ditemukan anaknya keadaan selamat, baik, dan sehat.</p>
<p>&#8220;Dan prosesnya begitu cepat, saya laporan dan malam ini sudah dapat bertemu dengan anak saya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kini pelaku berinisial RA (36) seorang ayah kandungnya sendiri menjadi tersangka dan dijerat Pasal 76F dan atau Pasal 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, RA (36) merupakan seorang ayah yang tega menjual bayi darah dagingnya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan harga Rp. 15.000.000,- kepada HK (32) dan MON (30).</p>
<p>Akibat perbuatannya tersebut, kini RA (36) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/">Ibu Kandung Korban yang Anaknya Dijual Ayah Kandungnya Sendiri Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Metro Tangerang Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/ibu-kandung-korban-yang-anaknya-dijual-ayah-kandungnya-sendiri-ucapkan-terima-kasih-kepada-polres-metro-tangerang-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karena Alasan Ekonomi, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Sendiri</title>
		<link>https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/</link>
					<comments>https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 16:33:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Ayah tega jual bayinya]]></category>
		<category><![CDATA[jual-beli bayi]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Orang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8683</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Matapantura.id &#8211; RA (36) merupakan seorang ayah yang tega menjual bayi darah dagingnya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan harga Rp. 15.000.000,- kepada HK (32) dan MON (30). Akibat perbuatannya tersebut, kini RA (36) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/">Karena Alasan Ekonomi, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, <span style="color: #0000ff">Matapantura.id</span></strong> &#8211; RA (36) merupakan seorang ayah yang <span style="color: #ff0000"><strong>tega menjual bayi</strong> </span>darah dagingnya sendiri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dengan harga Rp. 15.000.000,- kepada HK (32) dan MON (30).</p>
<p>Akibat perbuatannya tersebut, kini RA (36) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024.</p>
<p>Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero, bayi tersebut berusia 11 bulan dan ayah kandungnya mengaku menjual anaknya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan.</p>
<p>Ia mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.</p>
<p>&#8220;Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,&#8221; kata Kasat Reskrim David Yanuar Kanitero, Jumat (4/10/2024).</p>
<p>Lanjut David, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) <em><strong>facebook</strong></em>, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di Wilayah Tangerang.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun <em><strong>facebook</strong></em> yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp. 15.000.000. Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.</p>
<p>&#8220;Saat pulang ke Jakarta dan ibu kandung korban atas nama RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Atas laporan tersebut kami (rdk- polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ketiga pelaku sudah ditahan dan terancam pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.</p>
<p><strong>(Bandi/rdk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/">Karena Alasan Ekonomi, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/karena-alasan-ekonomi-seorang-ayah-tega-jual-bayinya-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis, Majlis Preman Indonesia Gandeng NasionalNews.id</title>
		<link>https://matapantura.id/gelar-pelatihan-jurnalistik-gratis-majlis-preman-indonesia-gandeng-nasionalnews-id/</link>
					<comments>https://matapantura.id/gelar-pelatihan-jurnalistik-gratis-majlis-preman-indonesia-gandeng-nasionalnews-id/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mata Pantura]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Sep 2024 16:34:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Majlis Preman Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matapantura.id/?p=8531</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Tangerang &#8211; Majlis Preman Indonesia menggelar pelatihan jurnalistik gratis untuk umum di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang, Sabtu (21/9/2024). Kegiatan itu bekerjasama dengan NasionalNews.id diikuti 100 peserta mengangkat tema,&#8221;Membangun Semangat Literasi Melalui Jurnalistik&#8221;. Pendiri Majlis Preman Indonesia (MPI), Hidayat Shaleh mengatakan, bahwa pelatihan jurnalistik anak-anak MPI sama-sama belajar mengenai dunia wartawan. &#8220;Sebenarnya acara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/gelar-pelatihan-jurnalistik-gratis-majlis-preman-indonesia-gandeng-nasionalnews-id/">Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis, Majlis Preman Indonesia Gandeng NasionalNews.id</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff"><strong>Kota Tangerang</strong></span> &#8211; <span style="color: #ff0000"><strong>Majlis Preman Indonesia</strong></span> menggelar pelatihan jurnalistik gratis untuk umum di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang, Sabtu (21/9/2024).</p>
<p>Kegiatan itu bekerjasama dengan NasionalNews.id diikuti 100 peserta mengangkat tema,&#8221;Membangun Semangat Literasi Melalui Jurnalistik&#8221;.</p>
<p>Pendiri Majlis Preman Indonesia (MPI), Hidayat Shaleh mengatakan, bahwa pelatihan jurnalistik anak-anak MPI sama-sama belajar mengenai dunia wartawan.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya acara ini agar anak-anak Majlis Preman bisa belajar bersama tentang jurnalistik,&#8221; ungkap Hidayat yang familiar dipanggil Gus Dayat saat memberikan sambutan di acara tersebut.</p>
<p>Gus Dayat berharap, kegiatan ini untuk menambah wawasan masyarakat terkait jurnalistik.</p>
<p>&#8220;Semoga acara ini bermanfaat bagi masyarakat dan Insya Allah akan berlanjut setiap tahunnya,&#8221; harapnya.</p>
<p>Dewan Kehormatan PWI Provinsi Banten, M Hopip menjelaskan, bahwa dalam penulisan berita harus sesuai fakta di lapangan.</p>
<p>&#8220;Dalam membuat berita, wartawan harus sesuai fakta di lapangan, jangan mengarang,&#8221; pesannya dalam menyampaikan materi teknik penulisan berita.</p>
<p>Hopip menambahkan, wartawan harus mengikuti Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.</p>
<p>&#8220;Dalam menjalankan tugasnya, wartawan diatur Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://matapantura.id/gelar-pelatihan-jurnalistik-gratis-majlis-preman-indonesia-gandeng-nasionalnews-id/">Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis, Majlis Preman Indonesia Gandeng NasionalNews.id</a> pertama kali tampil pada <a href="https://matapantura.id">Mata Pantura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matapantura.id/gelar-pelatihan-jurnalistik-gratis-majlis-preman-indonesia-gandeng-nasionalnews-id/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
