Matapantura.id, Tangerang – Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas bangunan yang diperuntukan sebuah toko minimarket (rdk- Indomaret), pada Selasa (7/11/2023).

Sebuah toko minimarket (rdk- Indomaret) tersebut berada di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan, untuk pihak toko minimarket (rdk- Indomaret) tersebut tidak pernah datang ke Kecamatan Sukadiri terkait laporan perizinan.

“Belum ada izin ke pihak desa maupun kecamatan, memang berdasarkan perizinan bisa langsung di OSS, tapikan disitu ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bukan dibangun dulu baru buat izin, harusnya izin dulu baru bangun gedung,” ungkap Camat Sukadiri.

Terlebih lagi, masih Camat Sukadiri, di wilayah tersebut ada beberapa UMKM masyarakat setempat, sehingga nantinya tidak muncul polemik yang merugikan warga.

“Disitu juga kan banyak warung-warung atau UMKM, apakah sudah dapat izin dari warga sekitar atau belum, takutnya ini menjadi polemik dikemudian hari,” sambungnya.

Camat Sukadiri juga akan mengirim surat ke Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait izin pembangunan gedung toko minimarket (rdk- Indomaret ) tersebut.

“Kami juga akan mengirimkan surat ke Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang terkait izin PBG minimarket itu,” pungkasnya.

Indomaret
Foto: Toko Minimarket Indomaret Diduga Tak Kantongi Izin

Sementara itu, Ketua Kappercam Sukadiri LSM GPRUKK, Mustajib Ajuk menuturkan dirinya sebagai kontrol sosial tidak setuju dengan adanya pembangunan toko minimarket di tengah-tengah Desa Pekayon.

“Ini harus dibatalkan berdirinya toko minimarket di tengah-tengah Desa Pekayon, sebab bisa mematikan warung-warung warga di sekitar toko tersebut, seharusnya pihak desa maupun kecamatan harus jeli dalam melihat situasi saat ini, di satu sisi pemerintah mendorong usaha-usaha kecil UMKM tapi kok bisa toko minimarket berdiri disini,” tegasnya.

(Bandi Badut)