Matapantura.id – Camat Mekar Baru Aan Ansori hadiri kegiatan sosialisasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja, sebagai upaya menghentikan kejahatan perdagangan orang pekerja migran Indonesia oleh sindikat penempatan ilegal.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Senin (11/12/2023).

Camat Mekar Baru Aan Ansori menyampaikan, bahwa belakangan ini sudah marak WNI di luar negeri menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga menjadi ancaman bagi ketahanan nasional juga sorotan dan isu berkembang di masyarakat.

“Salah satu penyebab terjadinya TPPO ini, diawali melalui pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak sesuai dengan ketentuan (Non Prosedural), dan modus operandi seperti haji, umroh, magang, program bursa kerja khusus dan penempatan buruh migran,” ucapnya.

Untuk itu, kata Aan, kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk fokus pada materi yang disampaikan agar paham dan mengerti bahwa banyak risiko yang akan terjadi jika para calon TKI berangkat tanpa prosedur resmi.

“Bagi bapak dan ibu yang berencana menjadi TKI, saya harap dalam kegiatan ini bisa dicerna, diikuti, juga ditanyakan kepada para pemateri baik dari Disnaker BP3MI dan kawan PMI agar tidak terjadi hal-hal yang justru merugikan semuanya,” sambungnya.

Camat Mekar Baru
Masyarakat Kecamatan Mekar Baru ikuti kegiatan sosialisasi PMI.

Lanjutnya, ia juga menuturkan, untuk mengurangi terjadinya TKI Non Prosedural sangat diperlukan peran serta masyarakat dan keluarga untuk mencegah terjadinya TPPO.

“Maka dari itu, melalui kegiatan sosialisasi pekerja migran Indonesia ini, bapak dan ibu dapat membantu mengimplementasikan di lapangan, sehingga dapat mencegah masyarakat kita menjadi korban TKI Non Prosedural,” tuturnya.

(rdk)