Matapantura.id – Untuk kesekian kalinya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mendapat piagam penghargaan.

Kali ini, penghargaan tersebut salah satu lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 seluruh BPN yang ada di Provinsi Banten.

Piagam penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten (ORI Banten) pada Rabu (10/1/2024), sebagai Zona Hijau di satuan Kerja Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satunya adalah Kantah BPN Kabupaten Tangerang.

Joko Susanto mengatakan, Kantah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan dari ORI Banten sebagai salah satu Kantah dengan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik.

“Alhamdulillah, kita dapat penghargaan lagi, kali ini dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten. Kantor BPN Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori ‘A’ opini kualitas tertinggi dengan skor nilai 89,14,” katanya, Kamis (11/1/2024).

Dia juga meminta agar kantah tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang diterima.

“Jika merasa puas maka akan stuck, kita harus selalu merasa haus akan prestasi sehingga menjadi penyemangat untuk meningkat, menanjak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan kualitas layanan, percepatan respon terhadap pengaduan.

“Kami juga akan melakukan beberapa hal sesuai arahan Pak Menteri memperbaiki layanan dan merespon semua pengaduan yang sudah tersedia melalui berbagai kanal baik konvensional maupun elektronik,” pungkasnya.