Matapantura.id – Pensertipikatan hak atas tanah selain memberikan kepastian hukum juga mendorong sistem pertanahan menjadi lebih baik.

Suksesnya sertipikasi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak lepas dari kerjasama dan kolaborasi antara kantor pertanahan dengan pemerintahan daerah setempat yakni mulai dari dukungan gubernur, bupati, camat juga kepala desa atau lurah setempat dan masyarakat peserta PTSL.

Mengapresiasi Camat Jambe dan 10 kepala desa di Kecamatan Jambe, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menyerahkan piagam penghargaan atas partisipasi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional PTSL Tahun Anggaran 2023.

Piagam penghargaan diberikan kepada Camat Jambe, Kepala Desa Tipar Raya, Taban, Pasir Barat, Jambe, Rancabuaya, Sukamanah, Kutruk, Daru, Ancol Pasir dan Mekarsari saat Penyerahan Sertipikat di Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (21/12/2023).

Mengutip dari laporan yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto menjelaskan, sebelumnya tanah yang bersertipikat di wilayah Kecamatan Jambe baru mencapai 14.278 bidang setelah adanya PTSL dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2023, kenaikan tanah bersertipikat cukup signifikan sebanyak 5.500 bidang lebih.

“untuk di Kecamatan Jambe sertipikat hak atas tanah yang terdaftar semula 14.278 bidang menjadi 19.701 bidang,” jelas Joko.

Penghargaan

Joko menuturkan, terselesaikannya PTSL di Kecamatan Jambe berkat kerjasama Camat, kepala desa dan masyarakat Kecamatan Jambe yang sangat antusias sehingga dalam kurun waktu 4 bulan sebanyak 5.000 lebih sertipikat mampu diselesaikan.

Kakanwil BPN Banten
Penyerahan penghargaan.

“Semoga di tahun depan kita bisa melaksanakan PTSL di wilayah Kecamatan Jambe, kami menginginkan Kecamatan Jambe menjadi pilot project kecamatan lengkap melihat dari animo masyarakat dan dukungan perangkat desa yang sangat luar biasa,” tutupnya.

(rdk)