Kabupaten Tangerang – Aparat Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol, exymer, dextro, berikut uang hasil penjualan dari toko kosmetik.
Hal itu dilakukan oleh aparat Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berdasarkan informasi dari masyarakat. Penjual diamankan di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 16 Juli 2024.
Ribuan butir terdiri dari 170 obat tramadol, 1.187 exymer, 200 dextro, 1 handphone untuk komunikasi dan bertransaksi, serta uang Rp. 694.000,- hasil penjualan disita dari terduga pelaku berinisial MR (29).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, berawal dari piket Reskrim dipimpin Kanit IPTU Zainal Arifin saat observasi wilayah mendapatkan laporan adanya aktifitas penjualan obat-obatan terlarang daftar G
“Kami (rdk- polisi) datangi lokasi toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan interogasi kemudian dilakukan penggeledahan. Petugas mendapatkan ribuan butir obat terlarang tersebut berikut uang hasil penjualan,” kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024.
Dari hasil interogasi pelaku MR mengakui bahwa mendapat barang dari rekan bisnisnya berinisial MB (Dalam pencarian). Pelaku bertransaksi menggunakan handphone miliknya.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ribuan obat-obatan terlarang ini telah diamankan di Polsek Teluknaga,” sambungnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Wahyu menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Terimakasih atas kerjasama masyarakat bersama Polri dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah, Polisi respon cepat setiap informasi dari masyarakat,” pungkasnya.
(*)