Kabupaten Tangerang – Polisi telah mengamankan sopir mobil dump truck pengangkut tambang tanah (Transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).
“Kejadian di Jalan Raya Salembaran , tepatnya di depan steam mobil Romauli, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (7/11/2024).
Ia menerangkan, bermula kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Jalan Raya Salembaran. Saat dilokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia cukup ruang.
“Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh masuk ke kolong truck hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut,” tukasnya.
Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki kiri tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sopir truck penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini, kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi korban,” imbuhnya.
(*)